Minggu, 01 Nov 2026 19:42 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan Rotasi Jabatan, Pejabat Tak Boleh Lama Parkir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Des 2025 17:39 WIB

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya rotasi jabatan secara berkala di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga kinerja birokrasi tetap adaptif dan profesional.

 

Baca Juga: Aturan Operasional Pasar Tanjungsari Surabaya Dikeluhkan: Pedagang Tugi, Buah Cepat Busuk

Menurut Eri, pejabat yang terlalu lama menduduki satu jabatan berpotensi kehilangan kepekaan dalam menghadapi dinamika dan tekanan di organisasi perangkat daerah lain.

 

Ia menjelaskan, pelantikan pejabat yang dilakukan saat ini merupakan kelanjutan dari pelantikan pada Mei lalu. Saat itu, masih terdapat sejumlah pejabat dengan masa jabatan tiga hingga empat tahun yang belum mengikuti rotasi.

 

“Pelantikan ini memastikan pejabat yang kemarin dilantik, tapi belum sempat diputar, sekarang kita rotasi lagi. Insyaallah, tahun ini juga akan ada gelombang kedua, berdasarkan perhitungan dan data kebutuhan Pemkot Surabaya,” ujar Eri usai pelantikan di Balai Kota Surabaya, Senin (15/12/2025).

 

Eri menegaskan, rotasi jabatan harus menjadi komitmen bersama. Idealnya, pejabat berpindah posisi setiap tiga hingga empat tahun agar memiliki pengalaman lintas OPD.

 

“Kalau ada pejabat sampai delapan atau sepuluh tahun di satu tempat, itu tidak sehat. Apalagi ada yang dari staf sampai kepala dinas tapi tidak pernah berpindah. Itu artinya dia tidak terlatih beradaptasi menghadapi tekanan dan persoalan di OPD lain,” tegasnya.

 

Baca Juga: Aturan Ganjil-Genap di Surabaya Masuk Raperda Transportasi, DPRD Wanti-wanti Hal Ini

Menurut Eri, setiap OPD memiliki karakter dan permasalahan berbeda. Karena itu, sebelum menduduki jabatan strategis seperti kepala dinas, seorang ASN harus memiliki kemampuan adaptasi yang kuat.

 

“Kesempurnaan seorang pejabat sebelum menjadi kepala dinas itu diuji dari kemampuannya beradaptasi dengan berbagai persoalan,” katanya.

 

Terkait pelantikan yang dilakukan menjelang akhir tahun, Eri menjelaskan hal tersebut berkaitan dengan kejelasan tanggung jawab anggaran. Ia menilai pergantian pejabat di tengah tahun berisiko menimbulkan persoalan akuntabilitas keuangan.

 

Baca Juga: Anggaran Dishub Surabaya Naik 2,37 Persen, DPRD Minta Layanan Transportasi Publik Digenjot

“Kalau di tengah tahun kita ganti pejabat, nanti anggarannya siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai dibebankan kepada pejabat yang baru,” jelasnya.

 

Dalam pelantikan kali ini, Pemkot Surabaya memprioritaskan pejabat eselon III dan IV sesuai kebutuhan organisasi. Untuk jabatan lainnya, rotasi akan dilakukan setelah proses evaluasi kinerja dan persetujuan dari pemerintah pusat.

 

“Kita masih menunggu hasil evaluasi dan persetujuan. Kalau sudah keluar, nanti bisa dilakukan pelantikan berikutnya,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Syaiful Mahdi Terpilih jadi Ketum KONI Nganjuk, Berikut Gebrakan yang Disiapkan

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi pun mendorong pengembangan sport center berbasis sport science dengan menggandeng perguruan tinggi dan insan pers.

Wajib Catat, Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat memahami daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sebelum mendatangi fasilitas kesehatan.

Siasat Licik Penjual Miras Ilegal di Surabaya Hindari Razia Satpol PP

Dalam penelusuran tersebut, tim Satpol PP Surabaya menemukan pola penjualan order-and-take demi mengelabui razia.

Anggaran Logistik Bencana Tembus Rp41 M: DPRD Jatim Tuntut Pangan Bergizi, Jangan Cuma Kenyang

DPRD Jatim mengakui mie instan praktis dan mudah didistribusikan, namun tidak ideal jika menjadi tumpuan utama asupan pangan di masa pengungsian. 

Hasil Pegadaian Championship, De Red FC Bungkam Deltras Sidoarjo 2-0

Bagi Deltras, kekalahan ini makin memperpanjang catatan kelam tanpa kemenangan menjadi empat pertandingan berturut-turut.

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Pada titik ini perlu dibuat batas yang tegas. Tidak sahnya Surat Keterangan tersebut tidak otomatis berarti Gibran berhenti sebagai Wakil Presiden.