17 Lokasi PJU Padam, Dishub Surabaya Ungkap Modus Komplotan Pencuri Kabel
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 28 Nov 2025 13:35 WIB
selalu.id – Sindikat pencurian kabel Penerangan Jalan Umum di Kota Surabaya kembali marak. Belasan titik lampu jalan di sejumlah kawasan utama padam akibat kabel tanam yang berada di dalam gorong-gorong dipotong dan dicuri dalam satu bulan terakhir.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya Agung Karyadi membenarkan adanya peningkatan kasus tersebut. Dalam rentang 12 Februari hingga 28 November 2025, pencurian terjadi di 17 lokasi dengan total kabel hilang sepanjang 2.640 meter.
“Betul, beberapa titik itu kabelnya dicuri. Mereka mengambil kabel yang ada di bawah gorong-gorong. Begitu jaringannya putus, lampu otomatis mati,” kata Agung, Jumat (28/11/2025).
Dishub mencatat kerugian pada 88 gawang PJU mencapai sekitar Rp250,8 juta.
Menurut Agung, para pelaku merupakan komplotan yang terorganisir dengan modus menyamar sebagai petugas perbaikan.
“Mereka mematikan listrik PJU malam hari lalu pura-pura memperbaiki. Pakai rompi, helm, bahkan bawa mobil operasional seperti petugas sungguhan. Jadi warga tidak curiga,” ujarnya.
Aksi dilakukan menjelang subuh sekitar pukul 05.00 WIB ketika lampu PJU sudah mati dan kondisi jalan sepi.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
“Mereka masuk gorong-gorong dan memotong kabel satu per satu. Kalau 10 tiang saja sudah 300 sampai 400 meter yang hilang,” tambahnya.
Aksi serupa pernah marak sekitar satu tahun lalu sebelum pelakunya ditangkap polisi. Namun pencurian kembali meningkat terutama menjelang musim hujan.
“Biasanya memang ada waktunya mereka bergerak,” kata Agung.
Dishub kini berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk memburu pelaku. Rekaman CCTV di titik rawan ikut dianalisis.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Surabaya M Fikser menyebut pencurian kabel tidak hanya merugikan pemerintah kota tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
“Jalan gelap meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal. Ini bukan soal aset saja tapi keselamatan warga,” tegas Fikser.
Masyarakat diminta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang atau gorong-gorong PJU. Laporan dapat disampaikan melalui Command Center 112, aplikasi WargaKu, dan media sosial resmi Pemkot Surabaya.
Editor : Ading