Selasa, 10 Feb 2026 12:31 WIB

Polri Perbarui Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis HAM Internasional

selalu.id – Kepolisian Republik Indonesia melakukan pembaruan model pelayanan aksi unjuk rasa dengan mengadopsi pendekatan berbasis hak asasi manusia dan standar internasional. Polri menilai peningkatan kualitas pengamanan aksi diperlukan untuk menjamin hak berekspresi warga negara.

 

Baca Juga: Jaga Seleksi Calon Direktur Perumahan Tirta Argopuro, Ribuan Warga Probolibggo Akan Turun Jalan

Wakil Kepala Polri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menjelaskan pembaruan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Polri juga akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari mendatang untuk mempelajari penerapan kode etik pengendalian massa.

 

“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan secara rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Dedi, Kamis 27 November 2025.

 

Proses penyusunan juga melibatkan akademisi, pakar, dan koalisi masyarakat sipil untuk memastikan model pelayanan sesuai prinsip demokrasi. Asesmen psikologis dan evaluasi kinerja terhadap komandan, kasatwil, dan kapolres menjadi bagian dari pembaruan ini.

 

Sistem pengendalian massa yang sebelumnya memiliki 38 tahapan kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Penyesuaian dilakukan agar sejalan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan standar HAM pada Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

Baca Juga: Warga Apartemen Bale Hinggil Wadul Pemkot, Protes Pemutusan Air dan Listrik

 

Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan pada setiap tindakan di lapangan. Standar akuntabilitas menjadi perhatian dalam penerapan model baru ini.

 

Polri turut menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil sektor keamanan seperti Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, PBHI, YLBHI, Imparsial, Raksa Initiative, KontraS, Koalisi Perempuan, HRRWG, Centra Initiative, Amnesty, dan Walhi.

Baca Juga: Cerita Wali Kota Eri Terkena Gas Air Mata hingga Selamatkan Bocah Menangis saat Demo

 

Dedi menyampaikan terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan. Polri berkomitmen menyempurnakan SOP agar lebih responsif dan mendukung perlindungan hak publik dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

 

“Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Seleksi Ketat Penerima Bantuan Rutilahu 2026, Berikut yang Jadi Prioritas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, pengetatan kriteria dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.

Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

Fathoni menilai Adies Kadir memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum dan tumbuh di lingkungan peradilan.

5.012 Anak Surabaya Lolos Administrasi Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Berikut Jadwal Tes dan Lokasinya

Peserta yang lolos akan melanjutkan tahap pemberkasan daring, termasuk pengisian rekening atas nama siswa penerima beasiswa.

Momen Haru Gus Yani Kawal Kepulangan 3 Anak PMI Gresik dari Kuala Lumpur

Bagi ketiga anak tersebut, ini bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan pertemuan pertama dengan kampung halaman.

Perayaan HPN 2026 di Polda Metro Jaya: Brigjen Dekananto: Pers Mitra Strategis Polri

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Balai Wartawan Polri Polda Metro Jaya itu berlangsung penuh kehangatan.