Jumat, 05 Jun 2026 02:09 WIB

Polri Perbarui Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis HAM Internasional

selalu.id – Kepolisian Republik Indonesia melakukan pembaruan model pelayanan aksi unjuk rasa dengan mengadopsi pendekatan berbasis hak asasi manusia dan standar internasional. Polri menilai peningkatan kualitas pengamanan aksi diperlukan untuk menjamin hak berekspresi warga negara.

 

Baca Juga: Jaga Seleksi Calon Direktur Perumahan Tirta Argopuro, Ribuan Warga Probolibggo Akan Turun Jalan

Wakil Kepala Polri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menjelaskan pembaruan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Polri juga akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari mendatang untuk mempelajari penerapan kode etik pengendalian massa.

 

“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan secara rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Dedi, Kamis 27 November 2025.

 

Proses penyusunan juga melibatkan akademisi, pakar, dan koalisi masyarakat sipil untuk memastikan model pelayanan sesuai prinsip demokrasi. Asesmen psikologis dan evaluasi kinerja terhadap komandan, kasatwil, dan kapolres menjadi bagian dari pembaruan ini.

 

Sistem pengendalian massa yang sebelumnya memiliki 38 tahapan kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Penyesuaian dilakukan agar sejalan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan standar HAM pada Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

Baca Juga: Warga Apartemen Bale Hinggil Wadul Pemkot, Protes Pemutusan Air dan Listrik

 

Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan pada setiap tindakan di lapangan. Standar akuntabilitas menjadi perhatian dalam penerapan model baru ini.

 

Polri turut menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil sektor keamanan seperti Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, PBHI, YLBHI, Imparsial, Raksa Initiative, KontraS, Koalisi Perempuan, HRRWG, Centra Initiative, Amnesty, dan Walhi.

Baca Juga: Cerita Wali Kota Eri Terkena Gas Air Mata hingga Selamatkan Bocah Menangis saat Demo

 

Dedi menyampaikan terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan. Polri berkomitmen menyempurnakan SOP agar lebih responsif dan mendukung perlindungan hak publik dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

 

“Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.