Sabtu, 06 Jun 2026 19:51 WIB

Polri Perbarui Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis HAM Internasional

selalu.id – Kepolisian Republik Indonesia melakukan pembaruan model pelayanan aksi unjuk rasa dengan mengadopsi pendekatan berbasis hak asasi manusia dan standar internasional. Polri menilai peningkatan kualitas pengamanan aksi diperlukan untuk menjamin hak berekspresi warga negara.

 

Baca Juga: Jaga Seleksi Calon Direktur Perumahan Tirta Argopuro, Ribuan Warga Probolibggo Akan Turun Jalan

Wakil Kepala Polri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menjelaskan pembaruan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Polri juga akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari mendatang untuk mempelajari penerapan kode etik pengendalian massa.

 

“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan secara rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Dedi, Kamis 27 November 2025.

 

Proses penyusunan juga melibatkan akademisi, pakar, dan koalisi masyarakat sipil untuk memastikan model pelayanan sesuai prinsip demokrasi. Asesmen psikologis dan evaluasi kinerja terhadap komandan, kasatwil, dan kapolres menjadi bagian dari pembaruan ini.

 

Sistem pengendalian massa yang sebelumnya memiliki 38 tahapan kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Penyesuaian dilakukan agar sejalan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan standar HAM pada Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

Baca Juga: Warga Apartemen Bale Hinggil Wadul Pemkot, Protes Pemutusan Air dan Listrik

 

Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan pada setiap tindakan di lapangan. Standar akuntabilitas menjadi perhatian dalam penerapan model baru ini.

 

Polri turut menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil sektor keamanan seperti Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, PBHI, YLBHI, Imparsial, Raksa Initiative, KontraS, Koalisi Perempuan, HRRWG, Centra Initiative, Amnesty, dan Walhi.

Baca Juga: Cerita Wali Kota Eri Terkena Gas Air Mata hingga Selamatkan Bocah Menangis saat Demo

 

Dedi menyampaikan terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan. Polri berkomitmen menyempurnakan SOP agar lebih responsif dan mendukung perlindungan hak publik dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

 

“Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

Peristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.