Kamis, 04 Jun 2026 23:23 WIB

30 Ribu Pelajar Dites, Lima Terindikasi Narkoba di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 26 Nov 2025 14:03 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dinas Kesehatan Surabaya mencatat screening telah dilakukan terhadap 30.132 siswa hingga November 2025. Tes urine pada 368 pelajar menunjukkan lima di antaranya terindikasi positif zat adiktif.

 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Data tersebut dipaparkan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Komisi D DPRD Surabaya pada Selasa (25/11/2025), menyikapi potensi meningkatnya kasus pelajar terpapar narkoba.

 

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, dr. Nanik Sukristina mengatakan deteksi dini menjadi langkah penting agar penanganan pelajar yang terindikasi dapat dilakukan segera.

 

“Kami sudah melakukan screening kepada 30.132 siswa dan tes urine 368 siswa, lima di antaranya terindikasi positif. Kami siapkan rujukan medis maupun psikososial bekerja sama dengan BNN dan rumah sakit,” jelas dr. Nanik.

 

Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir meminta program screening dilakukan secara terstruktur dengan standar prosedur tetap sehingga tidak berhenti pada kegiatan insidental.

 

“Anggaran cukup, tetapi belum terintegrasi. Maka perlu langkah konkret seperti screening rutin dan program pencegahan berbasis komunitas,” ujarnya.

 

Anggota Komisi D, Abdul Ghoni menyebut sejumlah kelurahan di Surabaya telah masuk zona merah peredaran narkoba dengan target utama pelajar.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

 

“Bukan hanya jual beli pakai uang, tapi hutang. Awalnya gratis, lalu hutang, dan akhirnya mencuri karena ketagihan,” ungkapnya. Ia menegaskan pengawasan wilayah rawan harus diperketat dengan sinergi antarinstansi.

 

Anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar’ah menilai ketahanan keluarga perlu diperkuat dalam upaya pencegahan.

 

“Bukan hanya seminar, penguatan ekonomi keluarga juga penting agar anak tidak mudah terjerumus,” katanya. Ia juga menilai warung kopi menjadi titik rawan transaksi sehingga komunitas remaja dan karang taruna didorong lebih aktif dalam pembinaan.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

 

Kepala BNN Surabaya, Kombes Heru Prasetyo menjelaskan kegiatan sebelumnya merupakan screening perilaku zat adiktif yang disertai penanganan lanjutan bila diperlukan.

 

“BNN siap bekerja sama untuk program ketahanan keluarga antinarkoba berbasis komunitas remaja,” ujarnya.

 

Ia menambahkan fasilitas rehabilitasi dapat diakses melalui IPWL, puskesmas atau lembaga resmi yang berwenang.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.