Rabu, 22 Jul 2026 08:39 WIB

Demi Hemat Bunga, Pemkot Surabaya Tunda MoU Utang 2025 hingga Akhir Tahun

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 20 Nov 2025 11:17 WIB
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto

selalu.id - Menjelang akhir 2025, penandatanganan Memorandum of Understanding pembiayaan alternatif atau utang daerah Kota Surabaya belum dilakukan. Pengesahan anggaran perubahan selesai sejak September, namun MoU dengan pihak pemberi pinjaman masih tertunda meski proyek strategis telah berjalan.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto menjelaskan penundaan itu dilakukan agar bunga pinjaman tidak berjalan terlalu cepat. Menurutnya, bunga akan mulai dihitung segera setelah MoU diteken dan dana digunakan.

 

“Kalau sudah tanda tangan dan uang sudah digunakan, bunga mulai berjalan. Jadi tanda tangan kita geser sejauh mungkin,” ujar Lilik, Kamis 20 November 2025.

 

Ia memastikan seluruh proyek yang menggunakan pembiayaan alternatif tetap berjalan. Tahun ini Pemkot memakai skema reimburs. Proyek dikerjakan terlebih dahulu lalu pembiayaannya dicairkan setelahnya.

 

“Tidak ada masalah. Proyek tetap jalan,” katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiar Rifai menyebut strategi tersebut telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran. Ia menjelaskan jika MoU diteken pada Oktober, bunga akan berjalan sejak bulan itu. Dengan menggeser ke Desember, beban bunga dapat ditekan hingga dua bulan.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

“Kalau MoU di Desember, kita melewati Oktober dan November. Itu penghematan nyata,” ujarnya.

 

Ia memastikan pembiayaan alternatif sudah disetujui DPRD. Pemkot tinggal menentukan waktu penandatanganan. Proyek prioritas seperti penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur tetap berjalan melalui mekanisme lelang lebih dulu. Pembiayaan alternatif akan masuk sebagai penutup.

 

“Ketika hutang tahun 2025, itu harus habis di tahun 2025. Proyek sudah jalan, tinggal nanti reimburs,” katanya.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Selain pinjaman 2025, Pemkot tengah menyiapkan pembiayaan alternatif 2026 senilai sekitar Rp1,5 triliun melalui Bank Jatim dan PT SMI. Bahtiar menyebut seluruh syarat administratif berjalan. Perda sudah disahkan. Evaluasi gubernur berlangsung. Berkas akan diteruskan ke kementerian sebagai syarat pengajuan utang.

 

Menurut perhitungan Pemkot dan DPRD, percepatan pengerjaan proyek di awal tahun lebih efisien. Biaya material dan upah belum terpengaruh kenaikan harga tahunan.

 

“Selisihnya bisa puluhan miliar. Lebih efisien jika dikerjakan di awal,” ujar Bahtiar.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.