Kamis, 17 Sep 2026 03:48 WIB

Demi Hemat Bunga, Pemkot Surabaya Tunda MoU Utang 2025 hingga Akhir Tahun

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 20 Nov 2025 11:17 WIB
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto

selalu.id - Menjelang akhir 2025, penandatanganan Memorandum of Understanding pembiayaan alternatif atau utang daerah Kota Surabaya belum dilakukan. Pengesahan anggaran perubahan selesai sejak September, namun MoU dengan pihak pemberi pinjaman masih tertunda meski proyek strategis telah berjalan.

 

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto menjelaskan penundaan itu dilakukan agar bunga pinjaman tidak berjalan terlalu cepat. Menurutnya, bunga akan mulai dihitung segera setelah MoU diteken dan dana digunakan.

 

“Kalau sudah tanda tangan dan uang sudah digunakan, bunga mulai berjalan. Jadi tanda tangan kita geser sejauh mungkin,” ujar Lilik, Kamis 20 November 2025.

 

Ia memastikan seluruh proyek yang menggunakan pembiayaan alternatif tetap berjalan. Tahun ini Pemkot memakai skema reimburs. Proyek dikerjakan terlebih dahulu lalu pembiayaannya dicairkan setelahnya.

 

“Tidak ada masalah. Proyek tetap jalan,” katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiar Rifai menyebut strategi tersebut telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran. Ia menjelaskan jika MoU diteken pada Oktober, bunga akan berjalan sejak bulan itu. Dengan menggeser ke Desember, beban bunga dapat ditekan hingga dua bulan.

 

Baca Juga: Jam Operasional Tak Relevan, Perda Surabaya Diprotes Pedagang Buah Pasar Tanjung Sari

“Kalau MoU di Desember, kita melewati Oktober dan November. Itu penghematan nyata,” ujarnya.

 

Ia memastikan pembiayaan alternatif sudah disetujui DPRD. Pemkot tinggal menentukan waktu penandatanganan. Proyek prioritas seperti penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur tetap berjalan melalui mekanisme lelang lebih dulu. Pembiayaan alternatif akan masuk sebagai penutup.

 

“Ketika hutang tahun 2025, itu harus habis di tahun 2025. Proyek sudah jalan, tinggal nanti reimburs,” katanya.

 

Baca Juga: Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa

Selain pinjaman 2025, Pemkot tengah menyiapkan pembiayaan alternatif 2026 senilai sekitar Rp1,5 triliun melalui Bank Jatim dan PT SMI. Bahtiar menyebut seluruh syarat administratif berjalan. Perda sudah disahkan. Evaluasi gubernur berlangsung. Berkas akan diteruskan ke kementerian sebagai syarat pengajuan utang.

 

Menurut perhitungan Pemkot dan DPRD, percepatan pengerjaan proyek di awal tahun lebih efisien. Biaya material dan upah belum terpengaruh kenaikan harga tahunan.

 

“Selisihnya bisa puluhan miliar. Lebih efisien jika dikerjakan di awal,” ujar Bahtiar.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses air bersih di Kota Surabaya.