Selasa, 21 Jul 2026 20:52 WIB

Aksi Gasak Lampu Kota Lama Terungkap, Ayah Anak Dibekuk

selalu.id Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan dua terduga pelaku pencurian puluhan lampu taman di kawasan Kota Lama Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah video aksi pencurian viral di media sosial.

 

Baca Juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan pencurian berlangsung sejak Juni 2025. Lokasi yang disasar berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung.

 

Menurutnya, hilangnya 77 lampu tempel diketahui dari rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang pria memakai kaos biru mengendarai motor Honda PCX putih saat mengambil lampu pada malam hari.

 

"Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," jelas Kompol Rahmad Aji, Selasa 18 November 2025.

 

Baca Juga: Viral di Mojokerto, Ibu Ajak Dua Anak dan Adiknya Curi Tas Hingga Buku di Toko

Dua pelaku berinisial MA dan MU, warga Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya. Keduanya merupakan ayah dan anak yang tinggal satu rumah. Polisi menyita satu hardisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti.

 

Kompol Rahmad Aji menyebut motif pelaku adalah kebutuhan ekonomi. Lampu yang dicuri dibongkar menjadi beberapa bagian sebelum dijual terpisah. "Motifnya ekonomi, hasil penjualannya masih didalami. Untuk satu unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah," tambahnya.

 

Baca Juga: Gaya-gayaan jadi Pelaksana Proyek, Eh.. Kini Malah Masuk Penjara

Polisi mendapati 15 unit lampu yang sudah dijual. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyatakan penyelidikan tetap berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.