Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Dari Moroseneng ke Dolly, Cak Yebe Beberkan Pusat Prostitusi Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 17 Nov 2025 18:35 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe

selalu.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe menyoroti maraknya praktik prostitusi yang dinilai masih aktif di sejumlah titik Kota Pahlawan. Ia menyebut aktivitas prostitusi kini hadir dalam bentuk konvensional dan digital sehingga semakin sulit dikendalikan.

 

Baca Juga: Pelaku Prostitusi dari Luar Surabaya Dipulangkan, Wali Kota Eri: Dolly Aman

Yona mengatakan pihaknya telah berulang kali meminta Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan. Ia menekankan peran Satpol PP dan Bapemkesra yang membawahi lurah serta camat agar mengambil tindakan tegas di lokasi rawan.

 

“Kami berulangkali mengingatkan kepada Pemkot Surabaya melalui Satpol PP serta Bapemkesra yang menaungi lurah dan camat untuk tegas melakukan tindakan jika ada tempat-tempat yang ditengarai digunakan sebagai lokasi prostitusi,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

 

Menurut politisi Gerindra itu, beberapa titik tetap beroperasi meski sudah ditertibkan, termasuk kawasan Moroseneng yang membutuhkan patroli intensif Satpol PP Benowo dari pukul 23.00 sampai 04.00 WIB.

 

“Termasuk tempat-tempat pijat tradisional berizin Pelayanan Kesehatan Tradisional dan penginapan yang diduga dipakai untuk layanan prostitusi online,” jelasnya.

 

Kawasan eks lokalisasi Dolly juga kembali masuk pantauan setelah operasi pada 16 November 2025. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua pekerja seks komersial dan dua muncikari di sekitar Gang Dolly Putat Jaya Timur III B. Yona menyebut rumah kos dan wisma di sejumlah titik lain tetap dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

 

“Masih banyak lokasi rumah kos dan wisma yang meskipun tertutup secara formal, tetap digunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi di Putat Jaya, Wali Kota Eri Pastikan Dolly Bersih

 

Yona kembali mengingatkan regulasi yang mengatur sanksi prostitusi seperti Pasal 296 dan 506 KUHP, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

“Maraknya praktik prostitusi terselubung baik konvensional maupun melalui platform digital jelas melanggar regulasi,” ucapnya.

 

Ia menilai penanganan tidak bisa diserahkan pada satu lembaga. Konsistensi seluruh perangkat pemerintahan dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci.

Baca Juga: Dua Mucikari Ditangkap, DPRD Sebut Pemkot Surabaya Gagal Awasi Titik-titik Prostitusi

 

“Dibutuhkan kesadaran, komitmen, dan konsistensi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Surabaya bersih dari prostitusi. Tanpa itu semua pasti akan sia-sia,” ujarnya.

 

Yona mengingatkan penutupan Dolly pada masa kepemimpinan Tri Rismaharini sebagai contoh keberhasilan upaya penertiban.

 

“Dampak besar prostitusi adalah merusak moral generasi muda dan citra kota Surabaya. Penutupan Dolly dulu menjadi prestasi yang mengakhiri label Surabaya sebagai kota dengan wisata esek-esek terbesar di Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.

Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

Hasil dari pemeriksaan internal ini nantinya juga bakal dibuka secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi institusi.

Pemkot Surabaya Perluas TPU Keputih yang Mulai Penuh, Bangunan Liar Ditertibkan

Setelah proses penertiban rampung, Pemkot Surabaya akan melakukan pemerataan lahan sebelum area tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi pemakaman baru.

187 Jabatan Kepsek di Sidoarjo Kosong, DPRD Minta BKD dan Dindik Segera Bertindak

Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola sekolah sekaligus menghambat proses regenerasi.

Di Balik Pagar Besi Mal Surabaya, DPRD Endus Adanya Kekhawatiran

Komisi B DPRD Surabaya menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa Kota Pahlawan sedang berada dalam situasi yang tidak kondusif.