Kamis, 22 Okt 2026 14:53 WIB

Ini Kata Pakar Komunikasi Unair Soal Fenomena Boikot di Media Sosial

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 19 Feb 2022 16:47 WIB
Pakar Komunikasi Unair, Nisa Kurnia Illahiati
Pakar Komunikasi Unair, Nisa Kurnia Illahiati

selalu.id - Cancel Culture adalah bentuk boikot masyarakat kepada pribadi yang berperilaku ofensif dan tidak menyenangkan di dunia maya. Hadirnya cancel culture menyebabkan banyak pengguna akhirnya terkucilkan, dan mungkin menimbulkan dampak yang lebih besar bagi kehidupannya.

Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR), Nisa Kurnia Illahiati, mengatakan bahwa pemboikotan dapat timbul akibat penyebaran hal-hal yang tidak sepenuhnya benar di media sosial dan akhirnya merugikan pihak yang diboikot.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

"Sehingga saat melakukan cancel, kita sebenarnya melanggar hak seseorang untuk 'hidup' dan berbicara," kata Nisa, Sabtu (19/2/2022).

Nisa menerangkan, untuk menghindari terjadinya cancel culture yang salah sasaran, ia memberikan beberapa tips bijak dalam menggunakan media sosial sebagai sebuah teknologi.

Yakni, kata dia, pertama adalah memahami bahwa pola pikir merupakan hal yang menggerakan teknologi.

"Sebelum kita mau melakukan sesuatu, kita harus membenahi pola pikir, dan memahami proses logika itu bekerja, karena teknologi hanyalah instrumen," jelasnya.

Kedua, Nisa menyebutkan pentingnya pemahaman pengguna untuk tiap media yang akan digunakan. Kata dia, medium is the message, hal yang harus diingat bahwa setiap media memiliki karakteristik dan efek yang berbeda.

"Misalnya judul dan lead berita daring yang dibuat menarik, untuk memikat perhatian warganet untuk meng-klik berita," terangnya.

Dengan mengetahui karakteristik dan efek yang ditimbulkan, pengguna media sosial diharapkan menjadi lebih mawas dan terhindar dari jebakan media.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Kemudian, ketiga, Nisa menyarankan netizen untuk menganalisa bagaimana narasi tersebut tercipta.

"Seringkali orang-orang berani menghakimi orang secara keseluruhan, hanya dari story yang hanya belasan detik. Padahal bagaimana belasan detik dapat merepresentasikan seluruh hal yang terjadi," paparnya.

Lebih lanjut Nisa menyampaikan, peran netizen sebagai hakim dalam konteks cancel culture, dapat menjadikan mereka buta akan realitas yang sebenarnya dapat dicari.

Sedangkan, untuk kebebasan berbicara merupakan hak asasi manusia yang dimiliki oleh semua manusia, baik bagi pihak netizen sebagai hakim maupun pelaku.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

"Merupakan hal yang salah bila membatasi pelaku dalam memberikan hak jawab," sebutnya.

Nisa berpesan sebelum melakukan penghukuman maupun penghakiman ada baiknya netizen mengonfirmasi kebenaran yang ada.

"Karena cancel culture akhirnya hanya jadi main hakim sendiri kalau netizen hanya melakukan apa yang baik di mata mereka, tanpa melihat perspektif lain, dan tanpa mengonfirmasi kebenaran yang sebenarnya ada," ungkapnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai gerakan yang dikondisikan tidaklah benar.

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.

Carok di Sidoarjo, Pria Misterius Tewas dan Pedagang Es Degan Terluka

Polisi masih mendalami aksi pertengkaran berdarah yang mengakibatkan korban jiwa ini.

Perampokan Toko Emas di Jember, Pelaku Bawa Tas Isi Mata Uang Asing dan Valas Raib

Pelaku juga membacok pemilik toko emas murni Aliong dan ibunya.

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,