Ini Kata Pakar Komunikasi Unair Soal Fenomena Boikot di Media Sosial
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 19 Feb 2022 16:47 WIB
selalu.id - Cancel Culture adalah bentuk boikot masyarakat kepada pribadi yang berperilaku ofensif dan tidak menyenangkan di dunia maya. Hadirnya cancel culture menyebabkan banyak pengguna akhirnya terkucilkan, dan mungkin menimbulkan dampak yang lebih besar bagi kehidupannya.
Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR), Nisa Kurnia Illahiati, mengatakan bahwa pemboikotan dapat timbul akibat penyebaran hal-hal yang tidak sepenuhnya benar di media sosial dan akhirnya merugikan pihak yang diboikot.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
"Sehingga saat melakukan cancel, kita sebenarnya melanggar hak seseorang untuk 'hidup' dan berbicara," kata Nisa, Sabtu (19/2/2022).
Nisa menerangkan, untuk menghindari terjadinya cancel culture yang salah sasaran, ia memberikan beberapa tips bijak dalam menggunakan media sosial sebagai sebuah teknologi.
Yakni, kata dia, pertama adalah memahami bahwa pola pikir merupakan hal yang menggerakan teknologi.
"Sebelum kita mau melakukan sesuatu, kita harus membenahi pola pikir, dan memahami proses logika itu bekerja, karena teknologi hanyalah instrumen," jelasnya.
Kedua, Nisa menyebutkan pentingnya pemahaman pengguna untuk tiap media yang akan digunakan. Kata dia, medium is the message, hal yang harus diingat bahwa setiap media memiliki karakteristik dan efek yang berbeda.
"Misalnya judul dan lead berita daring yang dibuat menarik, untuk memikat perhatian warganet untuk meng-klik berita," terangnya.
Dengan mengetahui karakteristik dan efek yang ditimbulkan, pengguna media sosial diharapkan menjadi lebih mawas dan terhindar dari jebakan media.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
Kemudian, ketiga, Nisa menyarankan netizen untuk menganalisa bagaimana narasi tersebut tercipta.
"Seringkali orang-orang berani menghakimi orang secara keseluruhan, hanya dari story yang hanya belasan detik. Padahal bagaimana belasan detik dapat merepresentasikan seluruh hal yang terjadi," paparnya.
Lebih lanjut Nisa menyampaikan, peran netizen sebagai hakim dalam konteks cancel culture, dapat menjadikan mereka buta akan realitas yang sebenarnya dapat dicari.
Sedangkan, untuk kebebasan berbicara merupakan hak asasi manusia yang dimiliki oleh semua manusia, baik bagi pihak netizen sebagai hakim maupun pelaku.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
"Merupakan hal yang salah bila membatasi pelaku dalam memberikan hak jawab," sebutnya.
Nisa berpesan sebelum melakukan penghukuman maupun penghakiman ada baiknya netizen mengonfirmasi kebenaran yang ada.
"Karena cancel culture akhirnya hanya jadi main hakim sendiri kalau netizen hanya melakukan apa yang baik di mata mereka, tanpa melihat perspektif lain, dan tanpa mengonfirmasi kebenaran yang sebenarnya ada," ungkapnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi
URL : https://selalu.id/news-1143-ini-kata-pakar-komunikasi-unair-soal-fenomena-boikot-di-media-sosial
