Selasa, 20 Okt 2026 17:35 WIB

Diduga Jual Senjata Api Rakitan, Pasutri Ponorogo Dibekuk Polisi

selalu.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal. Polisi menangkap sepasang suami istri asal Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

 

Baca Juga: Kabid TIK dan Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Ini Daftarnya

Keduanya berinisial GY (45) dan MWW (41), warga Plalangan, Jenangan, Ponorogo. Dari tangan mereka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan dan 13 butir amunisi aktif.

 

Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli senjata api.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengamankan MWW saat hendak menaiki bus di Terminal Seloaji Ponorogo. Dari penangkapan itu, polisi kemudian bergerak ke Depok dan berhasil menangkap GY.

 

Baca Juga: Tim Gabungan Berjuang Padamkan Karhutla di Lereng Terjal Gunung Limas Ponorogo

“Dari hasil pemeriksaan, MWW mengaku akan menjual senjata api rakitan milik suami sirinya (GY) yang saat itu berada di Depok, Jawa Barat,” ujar Kompol Ari, Selasa (11/11/2025).

 

Ia menambahkan, senjata api beserta 13 butir amunisi tersebut dibeli pelaku dari seorang warga Ngawi dengan harga Rp35 juta. Awalnya pasangan itu mengaku hanya ingin memiliki senjata api tersebut.

 

Baca Juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Namun, hasil pendalaman menunjukkan senjata itu rencananya akan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Kami masih terus mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini,” tambahnya.

 

Kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. “Ancaman hukuman dalam pasal tersebut sangat berat, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun,” tutup Kompol Ari.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Truk Boks Tabrak Trailer di Krembangan Surabaya, Begini Kondisi Korban

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Aksi kemanusiaan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, hingga masyarakat umum.

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Jam operasional distributor dan subdistributor dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.