Selasa, 03 Feb 2026 02:45 WIB

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap Jabatan dan Proyek RSUD

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Nov 2025 12:42 WIB

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus suap promosi mutasi jabatan, proyek dan gratifikasi.

Selain Sugiri Sancoko, KPK juga menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma serta Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka perkara suap promosi jabatan dan suap proyek RSUD dr Harjono Ponorogo.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

"Menetapkan empat tersangka yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo Kerewedean 2021-2025 dan 2025-2030, Saudara AGP selaku Sekretaris Daerah Kompetensi Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga saat ini Saudara YUM selaku Direktur RSUD dr Haryono, Kabupaten Ponorogo dan Saudara SC selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo Paket pekerjaannya di Rumah Sakit Haryono," kata Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025).

Ia menambahkan, KPK melakukan penahanan 20 hari pertama terhadap keempat tersangka sejak Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto: Ada Jetski, Mobil hingga Tanah

"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama. Penahanan mulai 8 November hingga 27 November 2025. Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara cabang merah putih KPK," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.