Rabu, 05 Agu 2026 20:09 WIB

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap Jabatan dan Proyek RSUD

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Nov 2025 12:42 WIB

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus suap promosi mutasi jabatan, proyek dan gratifikasi.

Selain Sugiri Sancoko, KPK juga menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma serta Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Pisah Sambut Kapolres Jember, Gus Fawait: Keamanan jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka perkara suap promosi jabatan dan suap proyek RSUD dr Harjono Ponorogo.

Baca Juga: Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

"Menetapkan empat tersangka yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo Kerewedean 2021-2025 dan 2025-2030, Saudara AGP selaku Sekretaris Daerah Kompetensi Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga saat ini Saudara YUM selaku Direktur RSUD dr Haryono, Kabupaten Ponorogo dan Saudara SC selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo Paket pekerjaannya di Rumah Sakit Haryono," kata Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025).

Ia menambahkan, KPK melakukan penahanan 20 hari pertama terhadap keempat tersangka sejak Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga: Korupsi BSPS Sumenep, Jaksa Dakwa Tenaga Ahli Anggota DPR RI Terima Rp3 Miliar 

"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama. Penahanan mulai 8 November hingga 27 November 2025. Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara cabang merah putih KPK," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.

Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

Hasil dari pemeriksaan internal ini nantinya juga bakal dibuka secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi institusi.