Kamis, 04 Jun 2026 10:15 WIB

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap Jabatan dan Proyek RSUD

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Nov 2025 12:42 WIB

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus suap promosi mutasi jabatan, proyek dan gratifikasi.

Selain Sugiri Sancoko, KPK juga menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma serta Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka perkara suap promosi jabatan dan suap proyek RSUD dr Harjono Ponorogo.

Baca Juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

"Menetapkan empat tersangka yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo Kerewedean 2021-2025 dan 2025-2030, Saudara AGP selaku Sekretaris Daerah Kompetensi Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga saat ini Saudara YUM selaku Direktur RSUD dr Haryono, Kabupaten Ponorogo dan Saudara SC selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo Paket pekerjaannya di Rumah Sakit Haryono," kata Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025).

Ia menambahkan, KPK melakukan penahanan 20 hari pertama terhadap keempat tersangka sejak Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga: Kesaksian Mantan Tim Sukses Sugiri Sancoko dalam Pusaran Kasus Korupsi Fee Proyek

"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama. Penahanan mulai 8 November hingga 27 November 2025. Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara cabang merah putih KPK," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.