Rabu, 11 Feb 2026 16:10 WIB

Influencer Dilarang Promosikan Mihol, Pemkot Surabaya Awasi Konten Digital

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 07 Nov 2025 16:53 WIB
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan menertibkan praktik usaha minuman beralkohol (mihol) yang dinilai rawan melanggar aturan. Penertiban tak hanya menyasar pengusaha dan tempat hiburan, tetapi juga influencer yang ikut mempromosikan produk tersebut di media sosial.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya: Promosi Alkohol oleh Influencer Berisiko Tinggi

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan niat berbisnis harus sejalan dengan tanggung jawab menjaga ketertiban kota.

 

Ia menegaskan seluruh pelaku usaha mihol wajib tunduk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

 

“Kami telah mengumpulkan seluruh pihak terkait. Pesan kami jelas, membuka usaha mihol harus diiringi dengan pemahaman mendalam tentang regulasi dan batasan yang berlaku,” ujar Febrina, Jumat (7/11/2025).

 

Dalam perda itu, Pasal 69 Ayat 9 menyebut dua larangan utama, yakni penjualan mihol kepada pembeli berusia di bawah 21 tahun dilarang keras dan wajib dibuktikan dengan kartu identitas. Selain itu, perusahaan juga dilarang beriklan dalam bentuk apa pun, termasuk melalui media massa dan media sosial.

 

Febrina menjelaskan usaha minuman beralkohol tergolong usaha terbatas yang hanya bisa dijalankan dengan izin khusus. Ia menegaskan konsumsi di tempat hanya diperbolehkan bagi usaha berizin resmi berstatus bar.

 

“Tempat usaha lain harus menyesuaikan perizinannya atau hanya diperbolehkan sesuai ketentuan yang sangat terbatas,” jelasnya.

Baca Juga: Denda Rp50 Juta Dinilai Tak Bikin Jera, DPRD Dorong Libatkan Influencer

 

Pemkot Surabaya kini memperluas pengawasan hingga ke ranah digital. Dinkopumdag bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk mengingatkan para influencer agar tidak mempromosikan produk minuman beralkohol.

 

“Kami mengerti profesi influencer, namun kami ingatkan, mereka dilarang keras menerima materi promosi yang bertentangan dengan Perda,” tegas Febrina.

 

Langkah persuasif ini disebut mulai menunjukkan hasil. Sebagian besar konten iklan mihol yang sempat diperingatkan kini sudah diturunkan. Namun, satu akun pribadi masih dipantau dan dikoordinasikan dengan kementerian pusat untuk penanganan sesuai prosedur.

 

Baca Juga: Pangaruh Alkohol, Pemuda Terperosok ke Sungai di Surabaya

“Kami tidak bisa serta-merta melakukan take down akun personal tanpa melalui prosedur yang sesuai,” ujarnya.

 

Febrina memastikan Pemkot tidak akan ragu menjatuhkan sanksi jika pelanggaran tetap berulang. Penegakan dilakukan bertahap, mulai dari surat peringatan hingga kemungkinan penutupan usaha.

 

“Kami juga meminta bantuan dan kolaborasi dari masyarakat untuk ikut memantau. Jika masyarakat menemukan pelanggaran yang sudah diperingatkan dan masih ada lagi, Pemkot meminta untuk segera dilaporkan,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Xiaomi SU7 Ultra Siap Taklukkan Lintasan Virtual Gran Turismo 7

Kehadiran mobil ini sudah meluncur melalui "Update 1.67" pada 29 Januari 2026, menandai debut bersejarah Xiaomi dalam franchise Gran Turismo.

Gubernur Khofifah Diperiksa Besok di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Berani Datang?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dilakukan karena Gubernur Khofifah berhalangan hadir alias mangkir pada jadwal sebelumnya.

Wisata Trawas dan Pacet Mojokerto Cocok Buat Liburan dengan Keluarga: Tempatnya Nyaman, Aksesnya Mudah

Wisata di Mojokerto ini cocok sekali bagi kamu yang ingin sejenak melepas penat dari hiruk-pikuk kota dan mencari suasana baru untuk menyegarkan pikiran.

Upacara Penghormatan Terakhir untuk Adi Sutarwijono Digelar Besok Siang

Jenazah Cak Awi diberangkatkan dari Jakarta pada hari ini, Rabu, 11 Februari 2026 siang menggunakan pesawat menuju Surabaya.

Bendera Setengah Tiang di DPRD Surabaya untuk Penghormatan Terakhir pada Adi Sutarwijono

Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan bendera setengah tiang itu dipasang untuk penghormatan terakhir kepada Cak Awi.

Gedung TK di Kedurus Surabaya Terancam Roboh, DPRD Turun Tangan

“Tidak boleh ada masalah warga Kedurus yang dibiarkan berlarut. Camat dan lurah harus responsif,” jelas Cak Yebe.