Selasa, 21 Jul 2026 16:06 WIB

Influencer Dilarang Promosikan Mihol, Pemkot Surabaya Awasi Konten Digital

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 07 Nov 2025 16:53 WIB
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan menertibkan praktik usaha minuman beralkohol (mihol) yang dinilai rawan melanggar aturan. Penertiban tak hanya menyasar pengusaha dan tempat hiburan, tetapi juga influencer yang ikut mempromosikan produk tersebut di media sosial.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya: Promosi Alkohol oleh Influencer Berisiko Tinggi

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan niat berbisnis harus sejalan dengan tanggung jawab menjaga ketertiban kota.

 

Ia menegaskan seluruh pelaku usaha mihol wajib tunduk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

 

“Kami telah mengumpulkan seluruh pihak terkait. Pesan kami jelas, membuka usaha mihol harus diiringi dengan pemahaman mendalam tentang regulasi dan batasan yang berlaku,” ujar Febrina, Jumat (7/11/2025).

 

Dalam perda itu, Pasal 69 Ayat 9 menyebut dua larangan utama, yakni penjualan mihol kepada pembeli berusia di bawah 21 tahun dilarang keras dan wajib dibuktikan dengan kartu identitas. Selain itu, perusahaan juga dilarang beriklan dalam bentuk apa pun, termasuk melalui media massa dan media sosial.

 

Febrina menjelaskan usaha minuman beralkohol tergolong usaha terbatas yang hanya bisa dijalankan dengan izin khusus. Ia menegaskan konsumsi di tempat hanya diperbolehkan bagi usaha berizin resmi berstatus bar.

 

“Tempat usaha lain harus menyesuaikan perizinannya atau hanya diperbolehkan sesuai ketentuan yang sangat terbatas,” jelasnya.

Baca Juga: Denda Rp50 Juta Dinilai Tak Bikin Jera, DPRD Dorong Libatkan Influencer

 

Pemkot Surabaya kini memperluas pengawasan hingga ke ranah digital. Dinkopumdag bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk mengingatkan para influencer agar tidak mempromosikan produk minuman beralkohol.

 

“Kami mengerti profesi influencer, namun kami ingatkan, mereka dilarang keras menerima materi promosi yang bertentangan dengan Perda,” tegas Febrina.

 

Langkah persuasif ini disebut mulai menunjukkan hasil. Sebagian besar konten iklan mihol yang sempat diperingatkan kini sudah diturunkan. Namun, satu akun pribadi masih dipantau dan dikoordinasikan dengan kementerian pusat untuk penanganan sesuai prosedur.

 

Baca Juga: Pangaruh Alkohol, Pemuda Terperosok ke Sungai di Surabaya

“Kami tidak bisa serta-merta melakukan take down akun personal tanpa melalui prosedur yang sesuai,” ujarnya.

 

Febrina memastikan Pemkot tidak akan ragu menjatuhkan sanksi jika pelanggaran tetap berulang. Penegakan dilakukan bertahap, mulai dari surat peringatan hingga kemungkinan penutupan usaha.

 

“Kami juga meminta bantuan dan kolaborasi dari masyarakat untuk ikut memantau. Jika masyarakat menemukan pelanggaran yang sudah diperingatkan dan masih ada lagi, Pemkot meminta untuk segera dilaporkan,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.