Senin, 02 Feb 2026 04:10 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dari PT APBS Terkait Dugaan Korupsi

selalu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menyita uang senilai Rp70 miliar dari PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024.

 

Baca Juga: Kejari Surabaya Lantik Iwan Nuzuardhi Sebagai Kasi Pidsus, Fokus Pemberantasan Korupsi

Dana tersebut kini dititipkan di kas Kejari Tanjung Perak sebagai bagian dari proses penyidikan kasus.

 

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 melalui Senior Manager Hukum dan Humas, Karlinda Sari, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum,” ujar Karlinda dalam keterangan resmi yang diterima selalu.id, Kamis (6/11/2025).

 

Baca Juga: Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Buron, Terpidana Effendi Pudjihartono Berhasil Dibekuk

Karlinda menambahkan, Pelindo Regional 3 akan memberikan kerja sama penuh dalam setiap tahapan proses hukum, mulai pemeriksaan hingga permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum.

 

“Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini,” tegasnya.

 

Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

Pelindo Regional 3 juga berharap publik memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. Perusahaan menegaskan komitmennya menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara bersih dan akuntabel.

 

Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang sedang diusut Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.