Jumat, 19 Jun 2026 11:51 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dari PT APBS Terkait Dugaan Korupsi

selalu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menyita uang senilai Rp70 miliar dari PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024.

 

Baca Juga: Kejari Surabaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di RSUD dr Soetomo

Dana tersebut kini dititipkan di kas Kejari Tanjung Perak sebagai bagian dari proses penyidikan kasus.

 

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 melalui Senior Manager Hukum dan Humas, Karlinda Sari, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum,” ujar Karlinda dalam keterangan resmi yang diterima selalu.id, Kamis (6/11/2025).

 

Baca Juga: Buron 9 Tahun, Terpidana Penipuan Rp591 Juta Diamankan Tim Tabur Kejari Surabaya

Karlinda menambahkan, Pelindo Regional 3 akan memberikan kerja sama penuh dalam setiap tahapan proses hukum, mulai pemeriksaan hingga permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum.

 

“Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini,” tegasnya.

 

Baca Juga: Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI dalam Kasus Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 M

Pelindo Regional 3 juga berharap publik memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. Perusahaan menegaskan komitmennya menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara bersih dan akuntabel.

 

Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang sedang diusut Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2026, Berikut Rincian Lengkapnya

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp2.796.000-2.830.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Angka Keberuntungan Datang, Cek Segera Bintangmu

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan. Kali ini banyak angka keberuntungan.

Ketika China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI, Begini Penjelasan Purbaya

Selain soal stabilitas fiskal, Purbaya mengatakan, menteri keuangan China turut memastikan cara pandang Indonesia dalam menyelesaikan masalah global.

Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

Hasil hearing ini menjadi langkah penting untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. 

Bikin Onar di Jalan, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.

OMIPAS Pasuruan Resmi Digelar, Dorong Kualitas Akademik-Prestasi Siswa Madrasah

Melalui OMIPAS, diharapkan lahir generasi-generasi unggul yang mampu membawa nama Kabupaten Pasuruan di berbagai ajang kompetisi.