Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dari PT APBS Terkait Dugaan Korupsi
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 06 Nov 2025 12:45 WIB
selalu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menyita uang senilai Rp70 miliar dari PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024.
Baca Juga: Kejari Surabaya Lantik Iwan Nuzuardhi Sebagai Kasi Pidsus, Fokus Pemberantasan Korupsi
Dana tersebut kini dititipkan di kas Kejari Tanjung Perak sebagai bagian dari proses penyidikan kasus.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 melalui Senior Manager Hukum dan Humas, Karlinda Sari, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum,” ujar Karlinda dalam keterangan resmi yang diterima selalu.id, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga: Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Buron, Terpidana Effendi Pudjihartono Berhasil Dibekuk
Karlinda menambahkan, Pelindo Regional 3 akan memberikan kerja sama penuh dalam setiap tahapan proses hukum, mulai pemeriksaan hingga permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum.
“Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini,” tegasnya.
Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali
Pelindo Regional 3 juga berharap publik memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. Perusahaan menegaskan komitmennya menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara bersih dan akuntabel.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang sedang diusut Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Editor : Ading