Jumat, 05 Jun 2026 08:29 WIB

Petani Kedung Cowek Tolak Lahan Produktif Dijadikan Sekolah Rakyat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Okt 2025 16:53 WIB

selalu.id – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya menuai penolakan dari kelompok petani setempat. Mereka menolak karena lahan yang akan digunakan merupakan lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan warga.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Cari Solusi Sengketa Lahan Sekolah Rakyat

Ketua RW 01 Kedung Cowek, Witono Adi, menyatakan warga tidak menolak program pendidikan, tetapi meminta agar lokasi pembangunan dipindahkan ke lahan non-produktif yang masih tersedia di sekitar wilayah tersebut.

 

“Warga tidak menolak pembangunan Sekolah Rakyat. Tapi jangan di lahan produktif. Di depan mata kami ada tanah kosong, non-produktif, kenapa itu tidak dipakai?” ujar Witono, usai rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Selasa (28/10/2025).

 

Witono menjelaskan, lahan pertanian di kawasan Kedung Cowek memiliki tingkat kesuburan tinggi dengan hasil panen mencapai 10 hingga 11 ton padi per hektare setiap musim.

 

“Satu hektare bisa menghasilkan 10 sampai 11 ton padi per musim. Di tempat lain paling 6 atau 7 ton. Ini lahan subur, sumber makan kami,” ujarnya.

 

Perwakilan kelompok petani Kedung Cowek, Nich Husnin, menilai pemerintah kurang bijak dalam menentukan lokasi proyek. Ia menegaskan bahwa warga hanya meminta lokasi pembangunan digeser ke area non-produktif.

 

“Kami tidak menolak. Kami hanya minta digeser saja. Karena lahan yang mau dibangun itu produktif,” kata Nich.

Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Bantuan Alat Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas Sawah

 

Nich juga menyebut adanya kekhawatiran warga terhadap kemungkinan kepentingan lain di balik proyek tersebut. Ia menyoroti sejumlah lahan milik Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) di sekitar lokasi yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan.

 

“Banyak lahan BPWS yang dulu dibebaskan, tapi sekarang terbengkalai. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk Sekolah Rakyat?” ujarnya.

 

Ia menambahkan, para petani berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendengarkan aspirasi warga dan tidak mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat kecil.

 

Baca Juga: Luluk Fokus Atasi Ketimpangan dan Sejahterakan Petani

“Pemerintah jangan sewenang-wenang terhadap programnya sendiri. Kami dukung pendidikan, kami dukung pengentasan kemiskinan. Tapi kalau lahan produktif diambil, dua-duanya gagal: pangan dan kesejahteraan,” tegasnya.

 

Berdasarkan data kelompok tani, sedikitnya ada empat hektare lahan pertanian milik lima petani yang akan terdampak jika proyek Sekolah Rakyat tetap dilanjutkan di lokasi saat ini.

 

“Lahan ini warisan dari leluhur kami, dulu tanahnya untuk petani. Kami hanya ingin tetap bisa menanam dan memberi makan keluarga kami,” pungkas Nich.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.