Rabu, 22 Jul 2026 21:13 WIB

DPRD Surabaya Desak Pemkot Cari Solusi Sengketa Lahan Sekolah Rakyat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Okt 2025 16:56 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir

selalu.id – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di lahan pertanian produktif kawasan Kedung Cowek, Surabaya, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi agar program pendidikan tidak mengorbankan sumber penghidupan petani.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

“Intinya, warga tidak menolak sekolah rakyat. Mereka justru mendukung. Tapi mereka keberatan kalau lahan produktif yang selama ini jadi mata pencaharian diambil,” ujar Akmarawita, usai hearing bersama perwakilan petani, Selasa (28/10/2025).

Menurut Akmarawita, lahan yang menjadi sengketa merupakan aset Pemkot Surabaya, namun telah lama digarap petani untuk bercocok tanam. Berdasarkan hasil pantauan, sekitar 25 petani menggantungkan hidup di lahan seluas empat hektare tersebut.

“Secara hukum memang lahan itu milik Pemkot, tapi masyarakat sudah lama mengelola dan menggantungkan hidup dari situ. Jadi harus ada solusi yang manusiawi,” katanya.

Ia menegaskan, meski proyek Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap warganya.

“Kalau lahan itu akhirnya dipakai, jangan sampai petani ini kehilangan penghasilan. Bisa dipikirkan relokasi ke lahan lain, atau diberi kesempatan bekerja di Sekolah Rakyat nanti,” jelasnya.

Komisi D juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan sebelum masa panen para petani selesai.

“Masih ada yang menunggu panen, jadi tolong jangan diganggu dulu. Sambil Pemkot mencarikan alternatif solusi,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diterima DPRD, total lahan yang direncanakan untuk proyek Sekolah Rakyat mencapai lima hingga enam hektare. Dari luas tersebut, empat hektare di antaranya masih aktif digunakan petani.

“Masih ada sisa dua hektare lahan non-produktif di sekitar situ. Nah, ini yang harus dikomunikasikan kenapa bukan itu yang dipakai,” ujarnya.

Akmarawita juga mengingatkan agar Pemkot dan jajarannya tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Masalah ini bukan soal siapa yang punya tanah, tapi bagaimana kebijakan pembangunan tetap berpihak pada rakyat kecil. Jangan sampai niat baik mencerdaskan anak bangsa justru mematikan sumber hidup petani,” pungkasnya.

, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi agar program pendidikan tidak mengorbankan sumber penghidupan petani.

 

“Intinya, warga tidak menolak sekolah rakyat. Mereka justru mendukung. Tapi mereka keberatan kalau lahan produktif yang selama ini jadi mata pencaharian diambil,” ujar Akmarawita, usai hearing bersama perwakilan petani, Selasa (28/10/2025).

 

Menurut Akmarawita, lahan yang menjadi sengketa merupakan aset Pemkot Surabaya, namun telah lama digarap petani untuk bercocok tanam. Berdasarkan hasil pantauan, sekitar 25 petani menggantungkan hidup di lahan seluas empat hektare tersebut.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

 

“Secara hukum memang lahan itu milik Pemkot, tapi masyarakat sudah lama mengelola dan menggantungkan hidup dari situ. Jadi harus ada solusi yang manusiawi,” katanya.

 

Ia menegaskan, meski proyek Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap warganya.

 

“Kalau lahan itu akhirnya dipakai, jangan sampai petani ini kehilangan penghasilan. Bisa dipikirkan relokasi ke lahan lain, atau diberi kesempatan bekerja di Sekolah Rakyat nanti,” jelasnya.

 

Komisi D juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan sebelum masa panen para petani selesai.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

“Masih ada yang menunggu panen, jadi tolong jangan diganggu dulu. Sambil Pemkot mencarikan alternatif solusi,” tegasnya.

 

Berdasarkan data yang diterima DPRD, total lahan yang direncanakan untuk proyek Sekolah Rakyat mencapai lima hingga enam hektare. Dari luas tersebut, empat hektare di antaranya masih aktif digunakan petani.

 

“Masih ada sisa dua hektare lahan non-produktif di sekitar situ. Nah, ini yang harus dikomunikasikan kenapa bukan itu yang dipakai,” ujarnya.

 

Akmarawita juga mengingatkan agar Pemkot dan jajarannya tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.

 

“Masalah ini bukan soal siapa yang punya tanah, tapi bagaimana kebijakan pembangunan tetap berpihak pada rakyat kecil. Jangan sampai niat baik mencerdaskan anak bangsa justru mematikan sumber hidup petani,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.