Minggu, 01 Feb 2026 18:55 WIB

DPRD Surabaya Desak Pemkot Cari Solusi Sengketa Lahan Sekolah Rakyat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Okt 2025 16:56 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir

selalu.id – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di lahan pertanian produktif kawasan Kedung Cowek, Surabaya, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi agar program pendidikan tidak mengorbankan sumber penghidupan petani.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

“Intinya, warga tidak menolak sekolah rakyat. Mereka justru mendukung. Tapi mereka keberatan kalau lahan produktif yang selama ini jadi mata pencaharian diambil,” ujar Akmarawita, usai hearing bersama perwakilan petani, Selasa (28/10/2025).

Menurut Akmarawita, lahan yang menjadi sengketa merupakan aset Pemkot Surabaya, namun telah lama digarap petani untuk bercocok tanam. Berdasarkan hasil pantauan, sekitar 25 petani menggantungkan hidup di lahan seluas empat hektare tersebut.

“Secara hukum memang lahan itu milik Pemkot, tapi masyarakat sudah lama mengelola dan menggantungkan hidup dari situ. Jadi harus ada solusi yang manusiawi,” katanya.

Ia menegaskan, meski proyek Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap warganya.

“Kalau lahan itu akhirnya dipakai, jangan sampai petani ini kehilangan penghasilan. Bisa dipikirkan relokasi ke lahan lain, atau diberi kesempatan bekerja di Sekolah Rakyat nanti,” jelasnya.

Komisi D juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan sebelum masa panen para petani selesai.

“Masih ada yang menunggu panen, jadi tolong jangan diganggu dulu. Sambil Pemkot mencarikan alternatif solusi,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diterima DPRD, total lahan yang direncanakan untuk proyek Sekolah Rakyat mencapai lima hingga enam hektare. Dari luas tersebut, empat hektare di antaranya masih aktif digunakan petani.

“Masih ada sisa dua hektare lahan non-produktif di sekitar situ. Nah, ini yang harus dikomunikasikan kenapa bukan itu yang dipakai,” ujarnya.

Akmarawita juga mengingatkan agar Pemkot dan jajarannya tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Masalah ini bukan soal siapa yang punya tanah, tapi bagaimana kebijakan pembangunan tetap berpihak pada rakyat kecil. Jangan sampai niat baik mencerdaskan anak bangsa justru mematikan sumber hidup petani,” pungkasnya.

, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi agar program pendidikan tidak mengorbankan sumber penghidupan petani.

 

“Intinya, warga tidak menolak sekolah rakyat. Mereka justru mendukung. Tapi mereka keberatan kalau lahan produktif yang selama ini jadi mata pencaharian diambil,” ujar Akmarawita, usai hearing bersama perwakilan petani, Selasa (28/10/2025).

 

Menurut Akmarawita, lahan yang menjadi sengketa merupakan aset Pemkot Surabaya, namun telah lama digarap petani untuk bercocok tanam. Berdasarkan hasil pantauan, sekitar 25 petani menggantungkan hidup di lahan seluas empat hektare tersebut.

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

 

“Secara hukum memang lahan itu milik Pemkot, tapi masyarakat sudah lama mengelola dan menggantungkan hidup dari situ. Jadi harus ada solusi yang manusiawi,” katanya.

 

Ia menegaskan, meski proyek Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap warganya.

 

“Kalau lahan itu akhirnya dipakai, jangan sampai petani ini kehilangan penghasilan. Bisa dipikirkan relokasi ke lahan lain, atau diberi kesempatan bekerja di Sekolah Rakyat nanti,” jelasnya.

 

Komisi D juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan sebelum masa panen para petani selesai.

 

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

“Masih ada yang menunggu panen, jadi tolong jangan diganggu dulu. Sambil Pemkot mencarikan alternatif solusi,” tegasnya.

 

Berdasarkan data yang diterima DPRD, total lahan yang direncanakan untuk proyek Sekolah Rakyat mencapai lima hingga enam hektare. Dari luas tersebut, empat hektare di antaranya masih aktif digunakan petani.

 

“Masih ada sisa dua hektare lahan non-produktif di sekitar situ. Nah, ini yang harus dikomunikasikan kenapa bukan itu yang dipakai,” ujarnya.

 

Akmarawita juga mengingatkan agar Pemkot dan jajarannya tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.

 

“Masalah ini bukan soal siapa yang punya tanah, tapi bagaimana kebijakan pembangunan tetap berpihak pada rakyat kecil. Jangan sampai niat baik mencerdaskan anak bangsa justru mematikan sumber hidup petani,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.