Rabu, 21 Okt 2026 14:48 WIB

DPRD Surabaya Desak Pemkot Cari Solusi Sengketa Lahan Sekolah Rakyat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Okt 2025 16:56 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir

selalu.id – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di lahan pertanian produktif kawasan Kedung Cowek, Surabaya, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi agar program pendidikan tidak mengorbankan sumber penghidupan petani.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

“Intinya, warga tidak menolak sekolah rakyat. Mereka justru mendukung. Tapi mereka keberatan kalau lahan produktif yang selama ini jadi mata pencaharian diambil,” ujar Akmarawita, usai hearing bersama perwakilan petani, Selasa (28/10/2025).

Menurut Akmarawita, lahan yang menjadi sengketa merupakan aset Pemkot Surabaya, namun telah lama digarap petani untuk bercocok tanam. Berdasarkan hasil pantauan, sekitar 25 petani menggantungkan hidup di lahan seluas empat hektare tersebut.

“Secara hukum memang lahan itu milik Pemkot, tapi masyarakat sudah lama mengelola dan menggantungkan hidup dari situ. Jadi harus ada solusi yang manusiawi,” katanya.

Ia menegaskan, meski proyek Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap warganya.

“Kalau lahan itu akhirnya dipakai, jangan sampai petani ini kehilangan penghasilan. Bisa dipikirkan relokasi ke lahan lain, atau diberi kesempatan bekerja di Sekolah Rakyat nanti,” jelasnya.

Komisi D juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan sebelum masa panen para petani selesai.

“Masih ada yang menunggu panen, jadi tolong jangan diganggu dulu. Sambil Pemkot mencarikan alternatif solusi,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diterima DPRD, total lahan yang direncanakan untuk proyek Sekolah Rakyat mencapai lima hingga enam hektare. Dari luas tersebut, empat hektare di antaranya masih aktif digunakan petani.

“Masih ada sisa dua hektare lahan non-produktif di sekitar situ. Nah, ini yang harus dikomunikasikan kenapa bukan itu yang dipakai,” ujarnya.

Akmarawita juga mengingatkan agar Pemkot dan jajarannya tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Masalah ini bukan soal siapa yang punya tanah, tapi bagaimana kebijakan pembangunan tetap berpihak pada rakyat kecil. Jangan sampai niat baik mencerdaskan anak bangsa justru mematikan sumber hidup petani,” pungkasnya.

, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi agar program pendidikan tidak mengorbankan sumber penghidupan petani.

 

“Intinya, warga tidak menolak sekolah rakyat. Mereka justru mendukung. Tapi mereka keberatan kalau lahan produktif yang selama ini jadi mata pencaharian diambil,” ujar Akmarawita, usai hearing bersama perwakilan petani, Selasa (28/10/2025).

 

Menurut Akmarawita, lahan yang menjadi sengketa merupakan aset Pemkot Surabaya, namun telah lama digarap petani untuk bercocok tanam. Berdasarkan hasil pantauan, sekitar 25 petani menggantungkan hidup di lahan seluas empat hektare tersebut.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

 

“Secara hukum memang lahan itu milik Pemkot, tapi masyarakat sudah lama mengelola dan menggantungkan hidup dari situ. Jadi harus ada solusi yang manusiawi,” katanya.

 

Ia menegaskan, meski proyek Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap warganya.

 

“Kalau lahan itu akhirnya dipakai, jangan sampai petani ini kehilangan penghasilan. Bisa dipikirkan relokasi ke lahan lain, atau diberi kesempatan bekerja di Sekolah Rakyat nanti,” jelasnya.

 

Komisi D juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan sebelum masa panen para petani selesai.

 

Baca Juga: 40 Rumah di Jalan Ubi Surabaya Terancam Kehilangan Akses Jalan, DPRD Bilang Begini

“Masih ada yang menunggu panen, jadi tolong jangan diganggu dulu. Sambil Pemkot mencarikan alternatif solusi,” tegasnya.

 

Berdasarkan data yang diterima DPRD, total lahan yang direncanakan untuk proyek Sekolah Rakyat mencapai lima hingga enam hektare. Dari luas tersebut, empat hektare di antaranya masih aktif digunakan petani.

 

“Masih ada sisa dua hektare lahan non-produktif di sekitar situ. Nah, ini yang harus dikomunikasikan kenapa bukan itu yang dipakai,” ujarnya.

 

Akmarawita juga mengingatkan agar Pemkot dan jajarannya tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.

 

“Masalah ini bukan soal siapa yang punya tanah, tapi bagaimana kebijakan pembangunan tetap berpihak pada rakyat kecil. Jangan sampai niat baik mencerdaskan anak bangsa justru mematikan sumber hidup petani,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.

Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Doa bersama menjadi ikhtiar menyatukan tekad sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam membangun bangsa.

Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penindakan saja tidak cukup.

Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Pelaku datang ke lokasi yang juga berfungsi sebagai hunian keluarga, dan menuntut secara kasar kepada Renata agar menyerahkan surat atau sertifikat bangunan.

SIER Perkuat Kerja Sama dengan Investor Jepang, Konjen Dukung Rencana Pengembangan Kawasan Industri

Selain membahas kerja sama yang telah berjalan, Takonai menyambut baik rencana SIER untuk terus mengembangkan kawasan industri di daerah lain.

Polda Jatim Terjunkan Pasukan Atasi Penanganan Karhutla

Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur.