Senin, 20 Jul 2026 09:38 WIB

Wara Renny: DPRD Jatim Dukung Kebijakan Pupuk Murah, Tekankan Keterjangkauan untuk Petani Kecil

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Renny Sundari Pramana
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Renny Sundari Pramana

selalu.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10/2025). Langkah ini dinilai membawa angin segar bagi jutaan petani di Jawa Timur dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Renny Sundari Pramana, menilai kebijakan tersebut berpihak kepada petani. Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk agar penurunan harga benar-benar dirasakan petani kecil.

 

"Kami menyambut baik kebijakan ini karena jelas berpihak kepada petani. Tapi yang tak kalah penting adalah memastikan pupuk tersedia dan sampai ke tangan petani sesuai harga resmi, tanpa permainan distributor atau pengecer," ujar Renny.

 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyebut kebijakan ini sejalan dengan semangat kedaulatan pangan yang diperjuangkan partai yang diperjuangkan partai, yaitu menjamin ketersediaan sarana produksi dengan harga terjangkau dan menjaga stabilitas produksi nasional. Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Jawa Timur diharapkan dapat memaksimalkan manfaat kebijakan tersebut.

 

Renny juga meminta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ikut melakukan pengawasan bersama TNI, Polri, dan kelompok tani. Langkah ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan atau penimbunan pupuk bersubsidi, terutama menjelang dan selama musim tanam.

 

"Jawa Timur adalah lumbung pangan nasional. Maka kebijakan sebesar ini harus diikuti langkah konkret di lapangan. Distribusi lancar, stok cukup, dan harga sesuai aturan," katanya.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

 

Dengan penurunan harga pupuk hingga 20 persen, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim berharap biaya produksi pertanian dapat ditekan, nilai tukar petani meningkat, dan kesejahteraan mereka semakin baik.

 

"Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan bangsa. Kalau mereka makmur, bangsa pun kuat," ujar Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim itu.

 

Baca Juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov

Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyebut penurunan harga pupuk sebagai terobosan besar di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

"Selama puluhan tahun harga pupuk selalu naik, tapi kini berhasil diturunkan. Ini langkah bersejarah bagi dunia pertanian," kata Amran di Jakarta.

 

Penurunan harga berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yaitu Urea dan NPK. Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak ukuran 50 kilogram. Sementara pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram atau Rp92.000 per sak.

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.