Selasa, 21 Jul 2026 21:23 WIB

Anggaran Satpol PP Surabaya Turun, Komisi A Soroti 637 Tenaga Kontrak Langgar Disiplin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Okt 2025 15:08 WIB

selalu.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti kinerja dan distribusi sumber daya manusia di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya setelah mengetahui adanya penurunan anggaran dalam Raperda APBD 2026.

 

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan anggaran Satpol PP pada tahun 2025 sebesar Rp155 miliar, namun dalam rancangan APBD 2026 turun menjadi Rp151 miliar.

 

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi bagaimana postur anggaran yang cukup besar itu bisa benar-benar berfokus pada pembinaan SDM,” kata Yona usai hearing bersama Satpol PP, di DPRD Surabaya, Selasa (21/10/2025).

 

Satpol PP Surabaya saat ini memiliki total 1.477 personel, terdiri dari 79 ASN, 761 PPPK, dan 637 tenaga kontrak. Yona meminta agar moratorium rekrutmen PPPK dari pemerintah pusat tidak menurunkan semangat para anggota yang masih berstatus kontrak.

 

“Jangan sampai rekan-rekan Satpol PP yang masih kontrak kehilangan motivasi. Mereka ini garda terdepan penegakan perda,” ujarnya.

 

Komisi A juga menyoroti program dropping personel Satpol PP ke kecamatan dan kelurahan sebanyak 657 orang. Mereka difungsikan ganda sebagai tenaga Linmas tanpa rekrutmen baru.

 

“Artinya, satu personel punya peran ganda. Dia Satpol PP, tapi juga menjalankan fungsi Linmas untuk memperkuat keamanan di 31 kecamatan dan 153 kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga: Pasar Simo Surabaya Kini Tertib, Bila Bandel Sanksi Tegas Menanti

 

Yona menilai distribusi personel belum merata. Dari total 1.477 anggota, hanya sekitar 373 personel tersebar di kecamatan, dengan rata-rata 12 orang per kecamatan.

 

“Padahal situasi kamtibmas kita belum sepenuhnya aman. Beberapa waktu lalu sempat ada kasus asusila di Sememi, juga pesta gay. Maka Satpol PP seharusnya bisa jadi inisiator penegakan perda, jangan menunggu aparat lain bergerak,” tegas politisi Gerindra itu.

 

Selain distribusi personel, Komisi A juga menyoroti pelanggaran disiplin yang masih dilakukan sejumlah anggota Satpol PP.

 

Baca Juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya

“Harus ada tindakan tegas bagi anggota yang berkali-kali melanggar disiplin atau tidak kompeten. Jangan justru yang seperti itu dipertahankan,” tambah Yona.

 

Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya, Ahmad Zaini, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari dewan dengan melakukan evaluasi internal terhadap kinerja dan disiplin anggota.

 

“Masukan-masukan ini akan kami jadikan bahan perbaikan. Untuk pembahasan APBD 2026 sendiri berjalan lancar. Anggarannya nanti ditetapkan sebesar Rp151 miliar,” ujar Zaini.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.