Senin, 02 Feb 2026 03:14 WIB

Anggaran Satpol PP Surabaya Turun, Komisi A Soroti 637 Tenaga Kontrak Langgar Disiplin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Okt 2025 15:08 WIB

selalu.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti kinerja dan distribusi sumber daya manusia di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya setelah mengetahui adanya penurunan anggaran dalam Raperda APBD 2026.

 

Baca Juga: Patroli Malam Satpol PP Surabaya Temukan WRSE di TPU Kembang Kuning

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan anggaran Satpol PP pada tahun 2025 sebesar Rp155 miliar, namun dalam rancangan APBD 2026 turun menjadi Rp151 miliar.

 

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi bagaimana postur anggaran yang cukup besar itu bisa benar-benar berfokus pada pembinaan SDM,” kata Yona usai hearing bersama Satpol PP, di DPRD Surabaya, Selasa (21/10/2025).

 

Satpol PP Surabaya saat ini memiliki total 1.477 personel, terdiri dari 79 ASN, 761 PPPK, dan 637 tenaga kontrak. Yona meminta agar moratorium rekrutmen PPPK dari pemerintah pusat tidak menurunkan semangat para anggota yang masih berstatus kontrak.

 

“Jangan sampai rekan-rekan Satpol PP yang masih kontrak kehilangan motivasi. Mereka ini garda terdepan penegakan perda,” ujarnya.

 

Komisi A juga menyoroti program dropping personel Satpol PP ke kecamatan dan kelurahan sebanyak 657 orang. Mereka difungsikan ganda sebagai tenaga Linmas tanpa rekrutmen baru.

 

“Artinya, satu personel punya peran ganda. Dia Satpol PP, tapi juga menjalankan fungsi Linmas untuk memperkuat keamanan di 31 kecamatan dan 153 kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga: Lewat Pantauan CCTV, Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama

 

Yona menilai distribusi personel belum merata. Dari total 1.477 anggota, hanya sekitar 373 personel tersebar di kecamatan, dengan rata-rata 12 orang per kecamatan.

 

“Padahal situasi kamtibmas kita belum sepenuhnya aman. Beberapa waktu lalu sempat ada kasus asusila di Sememi, juga pesta gay. Maka Satpol PP seharusnya bisa jadi inisiator penegakan perda, jangan menunggu aparat lain bergerak,” tegas politisi Gerindra itu.

 

Selain distribusi personel, Komisi A juga menyoroti pelanggaran disiplin yang masih dilakukan sejumlah anggota Satpol PP.

 

Baca Juga: Video Dugaan Pungli Satpol PP Viral, Komisi A DPRD Surabaya: Jangan Cuma Jargon Antikorupsi!

“Harus ada tindakan tegas bagi anggota yang berkali-kali melanggar disiplin atau tidak kompeten. Jangan justru yang seperti itu dipertahankan,” tambah Yona.

 

Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya, Ahmad Zaini, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari dewan dengan melakukan evaluasi internal terhadap kinerja dan disiplin anggota.

 

“Masukan-masukan ini akan kami jadikan bahan perbaikan. Untuk pembahasan APBD 2026 sendiri berjalan lancar. Anggarannya nanti ditetapkan sebesar Rp151 miliar,” ujar Zaini.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.