Anggaran Satpol PP Surabaya Turun, Komisi A Soroti 637 Tenaga Kontrak Langgar Disiplin
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 21 Okt 2025 15:08 WIB
selalu.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti kinerja dan distribusi sumber daya manusia di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya setelah mengetahui adanya penurunan anggaran dalam Raperda APBD 2026.
Baca Juga: Patroli Malam Satpol PP Surabaya Temukan WRSE di TPU Kembang Kuning
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan anggaran Satpol PP pada tahun 2025 sebesar Rp155 miliar, namun dalam rancangan APBD 2026 turun menjadi Rp151 miliar.
“Ini bukan sekadar soal angka, tapi bagaimana postur anggaran yang cukup besar itu bisa benar-benar berfokus pada pembinaan SDM,” kata Yona usai hearing bersama Satpol PP, di DPRD Surabaya, Selasa (21/10/2025).
Satpol PP Surabaya saat ini memiliki total 1.477 personel, terdiri dari 79 ASN, 761 PPPK, dan 637 tenaga kontrak. Yona meminta agar moratorium rekrutmen PPPK dari pemerintah pusat tidak menurunkan semangat para anggota yang masih berstatus kontrak.
“Jangan sampai rekan-rekan Satpol PP yang masih kontrak kehilangan motivasi. Mereka ini garda terdepan penegakan perda,” ujarnya.
Komisi A juga menyoroti program dropping personel Satpol PP ke kecamatan dan kelurahan sebanyak 657 orang. Mereka difungsikan ganda sebagai tenaga Linmas tanpa rekrutmen baru.
“Artinya, satu personel punya peran ganda. Dia Satpol PP, tapi juga menjalankan fungsi Linmas untuk memperkuat keamanan di 31 kecamatan dan 153 kelurahan,” jelasnya.
Baca Juga: Lewat Pantauan CCTV, Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama
Yona menilai distribusi personel belum merata. Dari total 1.477 anggota, hanya sekitar 373 personel tersebar di kecamatan, dengan rata-rata 12 orang per kecamatan.
“Padahal situasi kamtibmas kita belum sepenuhnya aman. Beberapa waktu lalu sempat ada kasus asusila di Sememi, juga pesta gay. Maka Satpol PP seharusnya bisa jadi inisiator penegakan perda, jangan menunggu aparat lain bergerak,” tegas politisi Gerindra itu.
Selain distribusi personel, Komisi A juga menyoroti pelanggaran disiplin yang masih dilakukan sejumlah anggota Satpol PP.
Baca Juga: Video Dugaan Pungli Satpol PP Viral, Komisi A DPRD Surabaya: Jangan Cuma Jargon Antikorupsi!
“Harus ada tindakan tegas bagi anggota yang berkali-kali melanggar disiplin atau tidak kompeten. Jangan justru yang seperti itu dipertahankan,” tambah Yona.
Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya, Ahmad Zaini, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari dewan dengan melakukan evaluasi internal terhadap kinerja dan disiplin anggota.
“Masukan-masukan ini akan kami jadikan bahan perbaikan. Untuk pembahasan APBD 2026 sendiri berjalan lancar. Anggarannya nanti ditetapkan sebesar Rp151 miliar,” ujar Zaini.
Editor : Ading
