PDIP Surabaya Siapkan Sanksi Soal Kasus Kadernya yang Dituding Menindas Istri
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 11 Okt 2025 14:53 WIB
selalu.id – DPC PDI Perjuangan Surabaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kadernya, Hadrean Renanda, jika terbukti bersalah dalam polemik rumah tangga dengan istrinya, drg. Cindy Callista Saconk.
Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Yordan M Batara-Goa mengatakan partai telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil dan meminta keterangan dari kedua pihak.
Baca Juga: Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi, PDIP Tegaskan Pedoman Nasionalisme Hadapi Geopolitik Global
“Jika kader kami bersalah, tentu akan ada sanksi sesuai mekanisme internal,” kata Yordan saat dikonfirmasi selalu.id, Jumat (11/10/2025).
Ia menjelaskan, DPC PDIP Surabaya sudah mendengar penjelasan dari Cindy dan Hadrean, termasuk dari keluarga dan sejumlah data pendukung.
“Kami sangat peduli dan sudah berupaya bertindak cepat. Kami sudah mendengar penjelasan kedua belah pihak, termasuk data pendukung yang ada,” ujarnya.
Namun, Yordan menyebut masing-masing pihak memiliki versi berbeda sehingga partai masih akan mendalami kasus tersebut sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Kapolda Jatim Ingatkan Warga Tak Viralkan Konten Provokatif: Jangan Membikin Situasi Tidak Kondusif!
“Masing-masing punya versi tersendiri, versi yang berbeda. Sehingga harus kami dalami lagi,” lanjutnya.
Menurut Yordan, partai akan menggelar pertemuan lanjutan dalam beberapa hari ke depan untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
“Masih akan ada pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
Baca Juga: Video Jenazah Kakek Ahwa Viral, RT–RW Pastikan Bukan Pengusiran
Sebelumnya, drg. Cindy Callista Saconk mengunggah video di akun Instagram pribadinya @drg.cindysaconk yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPP PDIP Bidang Penanggulangan Bencana Tri Rismaharini. Dalam unggahan itu, Cindy meminta keadilan dan mengaku mengalami penindasan. Ia juga meminta agar dokumen pribadinya seperti sertifikat, STR dokter, SIP, dan ijazah yang disebut diambil secara paksa, dikembalikan.
Unggahan tersebut telah disukai lebih dari 21 ribu pengguna dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Cindy menegaskan tidak mencari sensasi, melainkan memperjuangkan haknya sebagai perempuan dan ibu.
Editor : Ading