Selasa, 03 Feb 2026 23:21 WIB

Wartawan Dilarang Liput Tanam Jagung di Mojokerto

selalu.id – Wartawan televisi JTV, Aminuddin Ilham, dilarang meliput kegiatan penanaman jagung serentak di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Acara tersebut dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, dan sejumlah kepala daerah di Jawa Timur.

 

Baca Juga: Ngaku Wartawan, Empat Curanmor Bersenjata Dibekuk di Gresik, Dua Ditembak Saat Melawan

Ketua PWI Mojokerto Raya itu menyayangkan adanya larangan peliputan yang menurutnya melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Saya sangat menyayangkan adanya pembatasan akses media untuk meliput kegiatan tersebut. Ini bentuk mencederai dan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Aminuddin Ilham, Rabu (8/10/2025).

 

Amin mengaku pembatasan itu merupakan instruksi dari pihak Polda Jatim. Ia menilai kejadian tersebut janggal karena selama ini hubungan antara PWI Mojokerto Raya dan kepolisian berjalan baik.

 

“Selama ini kami bermitra baik dengan Polres Mojokerto maupun jajaran kepolisian lainnya. Makanya saya kaget saat hendak meliput acara itu justru tidak diperbolehkan oleh petugas Propam yang berjaga. Mereka mengatakan nanti media akan diberi rilis,” ujarnya.

Baca Juga: Wadir Antikekrasan Wartawan PWI Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

 

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, media merupakan mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyebarluaskan informasi publik kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suryanto membantah adanya pembatasan terhadap media. Ia menyebut peristiwa itu hanya disebabkan miskomunikasi di lapangan.

Baca Juga: Dewan Pers Desak DPR Masukkan Karya Jurnalistik dalam Perlindungan RUU Hak Cipta

 

“Dari pihak Polda tidak ada instruksi untuk membatasi media dalam meliput peresmian tersebut. Ini hanya miskomunikasi saja,” jelas Iptu Suryanto.

 

Aminuddin meminta klarifikasi resmi dari pihak kepolisian agar insiden ini menjadi pelajaran bersama. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara media dan aparat, terutama dalam kegiatan publik yang menjadi perhatian masyarakat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.