Dinding Gubeng Pojok Dipenuhi Coretan, Begini Cara Pemkot Ajak Warga Lawan Vandalisme
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 06 Okt 2025 10:57 WIB
selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi vandalisme di ruang publik, terutama mencoret-coret dinding bangunan dan fasilitas umum. Tindakan tersebut dinilai merusak keindahan kota dan mengganggu estetika lingkungan.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait aksi vandalisme di beberapa titik, salah satunya di akses jembatan Jalan Gubeng Pojok yang belakangan dipenuhi coretan.
“Pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme. Itu terjadi di akses jembatan Gubeng Pojok dan juga di beberapa tempat lain,” kata Fikser, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, coretan liar di fasilitas publik tidak hanya menurunkan nilai estetika kota, tetapi juga mencoreng citra Surabaya yang dikenal bersih, rapi, dan ramah lingkungan. Tak sedikit coretan juga mengandung kata-kata tidak pantas dan sulit dibersihkan.
“Aksi vandalisme ini membuat tampilan kota jadi tidak bagus. Kita ingin semua ruang publik di Surabaya tertata dan nyaman dipandang,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Surabaya tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedepankan pendekatan kreatif. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggandeng komunitas mural untuk mempercantik dinding dan bangunan yang sebelumnya menjadi sasaran vandalisme.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
“Kami menggandeng komunitas mural untuk mempercantik bangunan-bangunan yang menjadi lokasi vandalisme,” jelas Fikser.
Langkah tersebut, lanjut dia, bukan sekadar memperindah kota, tetapi juga membuka ruang bagi anak muda untuk menyalurkan kreativitas secara positif dan legal.
“Dengan cara ini, kita tidak hanya membersihkan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa ruang publik adalah milik bersama dan harus dijaga bersama,” tutur Fikser.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan tindakan vandalisme yang ditemui di lingkungan masing-masing melalui aplikasi WargaKu atau Command Center (CC) 112.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kita ingin wujudkan kota yang indah, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Editor : Ading
