Sabtu, 06 Jun 2026 16:53 WIB

Banggar DPRD Surabaya Nilai Rencana Utang Rp1,5 Triliun Pemkot Anomali

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 30 Sep 2025 13:30 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i

selalu.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menolak rencana Pemkot mengajukan pinjaman Rp1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

 

Baca Juga: Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya

Menurut Imam, utang seharusnya menjadi opsi terakhir setelah semua potensi pendapatan asli daerah (PAD) dimaksimalkan. Ia menilai langkah Pemkot janggal karena pinjaman itu tidak dibarengi peningkatan target PAD.

 

“Sejak awal saya tidak setuju ada utang. Kalau sudah buntu baru utang, atau untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak. Sekarang malah target PAD diturunkan, tapi Pemkot mau berutang Rp1,5 triliun. Ini anomali,” tegas Imam, Selasa (30/9/2025).

 

Ia memaparkan, APBD murni 2026 diproyeksikan hanya Rp12,626 triliun. Jumlah ini tak jauh berbeda dengan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp12,347 triliun, selisih sekitar Rp300 miliar.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

 

Imam mengingatkan, pinjaman Rp1,5 triliun otomatis menambah beban bunga yang harus ditanggung daerah. “Kalau mau berutang, mestinya target PAD digenjot supaya bisa membayar pokok dan bunga. Faktanya, PAD malah diturunkan,” ujarnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Politisi NasDem itu menyebut penurunan PAD terutama terjadi di sektor pajak daerah. Dari Rp6,9 triliun pada APBD Perubahan 2025, targetnya turun menjadi Rp6,6 triliun di RAPBD 2026. Salah satunya pajak hotel yang dipangkas dari Rp405 miliar.

 

“Kalau pendapatan daerah turun, lalu utang ditambah, ini jelas bukan kabar baik bagi warga Surabaya,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

pPristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.