Rencana Utang Surabaya Turun Jadi Rp1,5 T, DPRD: Pendidikan dan Kesehatan Harus Aman
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 24 Sep 2025 10:39 WIB
selalu.id – Rencana pinjaman Pemkot Surabaya tahun 2026 mengalami koreksi dari Rp2,9 triliun menjadi Rp1,5 triliun setelah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengatakan perubahan itu dilakukan agar Pemkot tidak kewalahan membayar cicilan. Koreksi angka dilakukan setelah konsultasi dengan Kementerian PPN/Bappenas.
“Yang sebelumnya Rp2,9 triliun, saat ini rencana utang menjadi Rp1,5 triliun. Ada proyek yang ditunda, seperti pembangunan Jalan Dharma Husada dan Jembatan Kalimakmur, yang akan diajukan kembali pada 2027,” kata Bahtiyar, Rabu (24/9/2025).
Pinjaman Rp1,5 triliun tetap dialokasikan untuk infrastruktur strategis, yakni pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), pelebaran jalan Wiyung, Diversi Gunung Sari, pemasangan lampu penerangan jalan umum, serta penanganan genangan.
Rencana itu akan bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp1,145 triliun dan Bank Jatim sebesar Rp417 miliar.
Baca Juga: Arif Fathoni: Perikanan Surabaya Siap Sokong Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Meski mendukung, Bahtiyar menegaskan DPRD Surabaya ingin mengetahui strategi rinci Pemkot dalam membayar cicilan. Ia mengingatkan agar beban utang tidak mengganggu program prioritas, khususnya pendidikan dan kesehatan.
“Jangan sampai program rutin terpangkas hanya karena cicilan pinjaman. Kesehatan dan pendidikan harus tetap aman,” tegas politisi Gerindra itu.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemkot dijadwalkan Kamis (25/9) dan Senin (29/9) untuk membahas detail skema bunga, cicilan, hingga strategi pelunasan.
Bahtiyar optimistis Pemkot mampu melunasi pinjaman dengan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Masih ada dua sektor PAD yang bisa digarap lebih serius, yakni pemanfaatan aset dan pajak parkir kendaraan,” ujarnya.
Editor : Ading