Rabu, 22 Jul 2026 04:49 WIB

Warga Surabaya Gelar Aksi Tolak Proyek Waterfront Land

selalu.id – Warga Surabaya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (22/9/2025) menolak proyek Surabaya Waterfront Land. Proyek tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.

 

Baca Juga: Respon DPRD dan Pemkab Sidoarjo saat Didemo Soal Program MBG

Aksi bertajuk "Surabaya Bergerak: Tolak Surabaya Waterfront Land" ini diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai nelayan, petani tambak, pelaku UMKM perikanan, mahasiswa, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, hingga warga pesisir. Massa berkumpul di depan Kantor Gubernuran Jawa Timur dan Balai Kota Surabaya sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan proyek.

 

Koordinator Umum FMMM, Ramdhani Jaka Samudra, menyebut aksi ini puncak kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia menyoroti forum rapat Kerangka Acuan (KA) Proyek Surabaya Waterfront Land yang digelar 21 Agustus 2025 lalu dinilai cacat prosedur karena tidak melibatkan masyarakat secara transparan.

 

"Kami menyayangkan sikap OPD di tingkat Kota dan Provinsi karena tidak bersikap tegas menolak Proyek Surabaya Waterfront Land, sebagaimana komitmen Wali Kota Surabaya sesaat sebelum menjalani cuti kampanye Pilwali 2025," ujar Ramdhani, Senin (22/9/2025).

 

FMMM telah menolak proyek ini lebih dari 1,5 tahun sejak terbitnya Permenko Perekonomian RI No. 6 Tahun 2024 yang memasukkan Surabaya Waterfront Land sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Berbagai upaya dilakukan, mulai unjuk rasa, audiensi, hingga hearing di tingkat kota, provinsi, dan pusat.

 

Meski Surabaya Waterfront Land tidak masuk dalam 77 daftar PSN sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025, pengembang tetap melanjutkan tahapan pra-operasional. Saat ini, pengembang mengantongi Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta sedang mengurus izin lingkungan.

 

Baca Juga: Demo di Grahadi Surabaya Makin Panas, Massa Mulai Serang Petugas hingga Geber-geber Motor

FMMM menilai proyek ini berpotensi merusak habitat udang, kerang, teripang, ikan, dan komoditas perikanan lain. Hal tersebut disebut bertentangan dengan agenda ketahanan pangan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. FMMM juga meragukan rekam jejak pengembang PT Granting Jaya yang dinilai minim pengalaman di bidang properti.

 

Dalam aksinya, FMMM menyampaikan tiga tuntutan:

 

1. Mendesak Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur menyatakan penolakan terhadap proyek, baik administratif maupun publik.

 

Baca Juga: Demonstrasi di Surabaya: Massa Bentangkan Spanduk Meme Prabowo

 

2. Mendesak keduanya mengirim nota permohonan pencabutan PKKPRL kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

 

 

3. Mendesak keduanya mengirim nota permohonan penghentian proses penerbitan izin lingkungan (AMDAL) kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI.

FMMM mengancam akan meningkatkan eskalasi gerakan jika tuntutan tidak dipenuhi dalam 3x24 jam. Namun, setelah audiensi perwakilan massa dengan Pemprov Jatim, pemerintah provinsi berjanji menggelar audiensi bersama Gubernur Khofifah dalam 10 hari ke depan. Aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.