Warga Surabaya Gelar Aksi Tolak Proyek Waterfront Land
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 22 Sep 2025 16:35 WIB
selalu.id – Warga Surabaya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (22/9/2025) menolak proyek Surabaya Waterfront Land. Proyek tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.
Baca Juga: Bawa Sapi ke DPRD, Jagal RPH Pegirian Tolak Relokasi ke TOW
Aksi bertajuk "Surabaya Bergerak: Tolak Surabaya Waterfront Land" ini diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai nelayan, petani tambak, pelaku UMKM perikanan, mahasiswa, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, hingga warga pesisir. Massa berkumpul di depan Kantor Gubernuran Jawa Timur dan Balai Kota Surabaya sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan proyek.
Koordinator Umum FMMM, Ramdhani Jaka Samudra, menyebut aksi ini puncak kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia menyoroti forum rapat Kerangka Acuan (KA) Proyek Surabaya Waterfront Land yang digelar 21 Agustus 2025 lalu dinilai cacat prosedur karena tidak melibatkan masyarakat secara transparan.
"Kami menyayangkan sikap OPD di tingkat Kota dan Provinsi karena tidak bersikap tegas menolak Proyek Surabaya Waterfront Land, sebagaimana komitmen Wali Kota Surabaya sesaat sebelum menjalani cuti kampanye Pilwali 2025," ujar Ramdhani, Senin (22/9/2025).
FMMM telah menolak proyek ini lebih dari 1,5 tahun sejak terbitnya Permenko Perekonomian RI No. 6 Tahun 2024 yang memasukkan Surabaya Waterfront Land sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Berbagai upaya dilakukan, mulai unjuk rasa, audiensi, hingga hearing di tingkat kota, provinsi, dan pusat.
Meski Surabaya Waterfront Land tidak masuk dalam 77 daftar PSN sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025, pengembang tetap melanjutkan tahapan pra-operasional. Saat ini, pengembang mengantongi Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta sedang mengurus izin lingkungan.
Baca Juga: Demo Tolak Pemangkasan ADD di Mojokerto Ricuh, Massa Dorong Polisi
FMMM menilai proyek ini berpotensi merusak habitat udang, kerang, teripang, ikan, dan komoditas perikanan lain. Hal tersebut disebut bertentangan dengan agenda ketahanan pangan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. FMMM juga meragukan rekam jejak pengembang PT Granting Jaya yang dinilai minim pengalaman di bidang properti.
Dalam aksinya, FMMM menyampaikan tiga tuntutan:
1. Mendesak Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur menyatakan penolakan terhadap proyek, baik administratif maupun publik.
Baca Juga: Pembuat Molotov untuk Demo Grahadi Terancam UU Darurat, Pelaku Belajar dari Internet
2. Mendesak keduanya mengirim nota permohonan pencabutan PKKPRL kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
3. Mendesak keduanya mengirim nota permohonan penghentian proses penerbitan izin lingkungan (AMDAL) kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI.
FMMM mengancam akan meningkatkan eskalasi gerakan jika tuntutan tidak dipenuhi dalam 3x24 jam. Namun, setelah audiensi perwakilan massa dengan Pemprov Jatim, pemerintah provinsi berjanji menggelar audiensi bersama Gubernur Khofifah dalam 10 hari ke depan. Aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10880-warga-surabaya-gelar-aksi-tolak-proyek-waterfront-land
