Minggu, 08 Nov 2026 00:02 WIB

Dua Kali Mangkir dari RDP, DPRD Surabaya Ancam Evaluasi Izin Mie Gacoan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 17 Sep 2025 09:32 WIB

selalu.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya pada Selasa (16/9/2025) kembali berlangsung tanpa kehadiran manajemen PT Pesta Pora Abadi, pengelola Mie Gacoan. Untuk kedua kalinya undangan resmi dewan diabaikan.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Pertanyakan Ratusan Miliar Anggaran Kecamatan Masuk Pos Pendidikan

Absennya manajemen Mie Gacoan membuat kecewa Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) selaku pihak pengadu. Ketua PJS, Izul Fikri, menilai sikap tersebut tidak menghargai lembaga dewan.

 

“Dua kali diundang tapi tidak datang. Ini seakan mempermainkan kami. Dewan saja dibegitukan, apalagi jukir. Kami merasa sangat kecewa,” ujarnya.

 

Kuasa hukum PJS, Taufik, menambahkan pihaknya tidak ingin persoalan ini dipelintir seolah jukir menghambat investasi.

 

“Kami berterima kasih pada Komisi B yang men-support, tapi jangan sampai ada kesan jukir anti investasi. Ini hanya soal mis understanding, bukan politik,” jelasnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Sentil Kinerja Pemkot: Jangan Cuma Bersandar Capaian Anggaran!

Nada lebih keras datang dari anggota Komisi B, Budi Leksono. Ia menuding manajemen Mie Gacoan sengaja mengabaikan proses mediasi.

 

“Mereka mangkir, tapi surat pemutusan kerja sama dengan jukir tetap jalan. Warning kita jelas: selama mediasi berlangsung, manajemen dilarang ambil langkah sepihak,” tegasnya.

 

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menyayangkan sikap manajemen PT Pesta Pora Abadi. Dewan, kata dia, masih memberi kesempatan terakhir pada Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Polemik Jam Operasional Pasar Tanjungsari, DPRD Surabaya: Kalau Perlu Perdanya Diubah!

 

“Kalau masih mangkir, kami akan rapat internal dengan pimpinan dewan. Salah satu opsi yang muncul adalah meninjau ulang seluruh perizinan mereka, mulai amdal lalin hingga legalitas outlet Mie Gacoan di Surabaya,” ujarnya.

 

Afif memastikan seluruh surat resmi dewan sudah diterima pihak manajemen yang berkantor pusat di Malang. Namun, ketidakhadiran dua kali ini membuat sorotan publik semakin tajam.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dramatis! Gol Menit Akhir Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persebaya 1-0 dan Rebut Puncak Klasemen

Gol dramatis Ivan Mamut di penghujung laga memastikan Macan Kemayoran merangkak naik ke puncak klasemen sementara.

Vasa Hotel Surabaya Siapkan Kejutan Liburan Akhir Tahun Lewat Maison des Merveilles

Rudyanto Effendi, mengungkapkan bahwa para tamu akan dimanjakan dengan berbagai menu tradisi klasik Natal yang sarat cita rasa.

Misteri Bunker Jepang di Nganjuk, Konon jadi Bekas Penjara Presiden Soeharto

​Selain itu, benteng ini juga disebut-sebut menjadi tempat penahanan para pejuang yang terlibat dalam pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar.

Lagi Heboh! Ahli Fisika Ramal Bumi Kiamat Pekan Depan, Begini Faktanya ​

​Topik ini sontak menarik perhatian publik, mengingat tidak ada satupun makhluk yang mengetahui pasti kapan dunia berakhir.

Aturan Baru Panti Pijat Mulai Desember 2026

Dengan aturan baru ini, panti pijat berkonsep terbuka resmi masuk dalam pengawasan ketat Kategori 3 dengan standar persyaratan yang jauh lebih mengikat.

Pemkot Surabaya Sabet Penghargaan Satya JKN Awards 2026

Capaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, serta kerja keras yang terbangun pada seluruh ekosistem pemerintahan dan ketenagakerjaan di Surabaya.