Kamis, 04 Jun 2026 04:52 WIB

Begini Kronologi Kasus Mutilasi Pacet sebelum Jasad Korban Dipotong Ratusan Bagian

  • Penulis : Tim Selalu
  • | Selasa, 09 Sep 2025 14:00 WIB
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan peristiwa
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan peristiwa

selalu.id – Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto kembali diungkap lebih detail oleh kepolisian. Korban bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan, dibunuh oleh kekasihnya Alvi Maulana (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jasad korban dipotong menjadi ratusan bagian kecil sebelum dibuang di kawasan Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

 

Baca Juga: Tak Sampai Setengah Hari, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekuriti di Sukomanunggal

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan peristiwa itu berawal dari cekcok di rumah kos mereka di Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Keduanya diketahui sudah tinggal bersama selama lima bulan terakhir.

 

Keributan dipicu korban yang marah karena pelaku pulang larut malam setelah mengantar adiknya dari Bandara Juanda ke Kabupaten Jombang. Setibanya di kos, pelaku sempat terkunci di luar kamar hampir satu jam. Setelah pintu dibuka, pelaku yang menyimpan rasa sakit hati mengambil pisau dari lantai satu, lalu membawanya ke lantai dua tempat korban berada.

 

Baca Juga: Kejamnya Maulana Mutilasi sang Kekasih, Kini Dipenjara Seumur Hidup

Pelaku kemudian menusuk leher korban saat tidur. Ia menunggu sekitar 10 menit untuk memastikan korban meninggal. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke kamar mandi untuk dimutilasi menggunakan pisau dan palu. Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang di beberapa titik di sepanjang jalur Pacet–Batu, Mojokerto.

 

“Motif asmara diawali suami istri yang belum sah, kemudian tuntutan ekonomi, lalu rasa kekesalan yang memuncak sehingga terjadi kejadian tersebut,” kata AKBP Ihram, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Alvi Maulana, Terdakwa Mutilasi Pacar di Kos Surabaya Dituntut Penjara Seumur Hidup

 

Polisi menyebutkan korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara sejak 2019. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.