Begini Kronologi Kasus Mutilasi Pacet sebelum Jasad Korban Dipotong Ratusan Bagian
- Penulis : Tim Selalu
- | Selasa, 09 Sep 2025 14:00 WIB
selalu.id – Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto kembali diungkap lebih detail oleh kepolisian. Korban bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan, dibunuh oleh kekasihnya Alvi Maulana (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jasad korban dipotong menjadi ratusan bagian kecil sebelum dibuang di kawasan Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Surabaya, Alvi Maulana Didakwa Pembunuhan Berencana
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan peristiwa itu berawal dari cekcok di rumah kos mereka di Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Keduanya diketahui sudah tinggal bersama selama lima bulan terakhir.
Keributan dipicu korban yang marah karena pelaku pulang larut malam setelah mengantar adiknya dari Bandara Juanda ke Kabupaten Jombang. Setibanya di kos, pelaku sempat terkunci di luar kamar hampir satu jam. Setelah pintu dibuka, pelaku yang menyimpan rasa sakit hati mengambil pisau dari lantai satu, lalu membawanya ke lantai dua tempat korban berada.
Baca Juga: Fortuner Rem Blong di Pacet, Nyungsep di Jalur Penyelamat
Pelaku kemudian menusuk leher korban saat tidur. Ia menunggu sekitar 10 menit untuk memastikan korban meninggal. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke kamar mandi untuk dimutilasi menggunakan pisau dan palu. Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang di beberapa titik di sepanjang jalur Pacet–Batu, Mojokerto.
“Motif asmara diawali suami istri yang belum sah, kemudian tuntutan ekonomi, lalu rasa kekesalan yang memuncak sehingga terjadi kejadian tersebut,” kata AKBP Ihram, Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Data Korban Elf Blong di Pacet, Seluruh Penumpang Dilarikan ke RS
Polisi menyebutkan korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara sejak 2019. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor : Ading
