Selasa, 21 Jul 2026 22:15 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Anggota DPRD Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jatim  

Taman Trosobo
Taman Trosobo

selalu.id – Sejumlah warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, melaporkan seorang anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA dan pihak desa ke Polda Jawa Timur. Laporan yang masuk pada 17 Juli 2025 itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah bantuan keuangan (BK) senilai Rp1,5 miliar.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank Pelat Merah Jember 41,48 Miliar, Modusnya Bikin Ngelus Dada

Dana hibah tahun anggaran 2022–2023 tersebut diperuntukkan bagi pembangunan wahana rekreasi seluas 2,1 hektare di Desa Trosobo. Warga menduga proses pembangunan sarat praktik korupsi.

 

Salah seorang pelapor, Tantri Sanjaya, menyebut anggota dewan berinisial SA diduga berperan aktif dalam pengajuan dana sebelum diserahkan ke pihak desa sebagai pelaksana.

 

“Bantuan keuangan itu yang mengajukan dewan dan diserahkan ke pihak desa sebagai pelaksana proyek pembangunan wahana,” kata Tantri, Selasa (26/8/2025).

 

Selain itu, warga menyoroti penggunaan limbah pabrik sebagai material uruk lahan. Mereka menilai ada ketidaksesuaian antara anggaran dengan pekerjaan di lapangan.

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

 

“Dump truk yang dipakai warga kenal, saat paving dibongkar urukan di bawahnya berwarna hitam pekat,” jelasnya.

 

Warga juga menduga praktik serupa sudah berlangsung sejak 2014, dengan modus meminta fee hingga 10 persen serta fasilitas tertentu seperti bangku sekolah atau laptop.

 

Baca Juga: Kejaksaan Bakal Periksa Dua Anggota Dewan dalam Kasus Korupsi BSPS Sumenep

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

 

Warga berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota dewan lain dalam penyaluran dana hibah.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.