Selasa, 21 Jul 2026 21:14 WIB

Token Listrik PLN Diblokir di Sidoarjo, Warga Diminta Bayar Rp10 Juta untuk Tagihan Orang Lain

selalu.id – Seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa membayar Rp 10 juta kepada PT PLN (Persero) untuk membuka blokir token listrik di rumahnya, meski tagihan tersebut tercatat atas nama dan ID pelanggan berbeda.

 

Baca Juga: Lagi Ramai Pemadaman Listrik, DPRD Jatim Minta Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Gegeh Bagus Setiadi, warga Perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM), Desa Jambangan, Kecamatan Candi, menerima surat tagihan Piutang Ragu-Ragu (PRR) dari PLN ULP Sidoarjo Kota senilai Rp 10.010.000. Ia mengaku kaget karena data pada surat tidak sesuai dengan ID pelanggan miliknya.

 

"Awalnya kaget saya dapat surat diminta membayar Rp 10 juta untuk pelunasan PRR dengan ID pelanggan dan nama berbeda, tapi alamatnya sama," kata Gegeh, Senin (11/8/2025).

 

Manajer ULP Sidoarjo Kota, Arief Hartawan Putro, membenarkan tagihan tersebut didasarkan pada persil rumah, meski ID pelanggan berbeda. Ia menduga perbedaan data alamat antara PLN dan Dispendukcapil menjadi penyebabnya.

Baca Juga: Ketika PLN Seenaknya Sendiri saat Pemadaman Listrik di Surabaya, Dishub Aja Dicuekin

 

Gegeh akhirnya membayar tagihan yang berasal dari tahun 2017 atas nama Galih Ugahari. Padahal ia baru membeli rumah itu pada 2020, dengan ID pelanggan atas nama Dwi Kustantoro. Arief menduga ada manipulasi data internal PLN saat pergantian ID pelanggan.

 

Kasus serupa, kata Arief, tidak hanya menimpa Gegeh. Ia menyarankan pembeli rumah memeriksa status tagihan PLN terlebih dahulu sebelum transaksi.

Baca Juga: Ada Gangguan Listrik pada Sistem Lalu Lintas di Surabaya, Berikut Lokasinya

 

Selain membayar tagihan, Gegeh juga diminta membuat surat pernyataan kesediaan membayar, dan token listriknya diganti menjadi sistem pascabayar.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.