Rabu, 22 Jul 2026 19:55 WIB

Kasus Remaja Jual Pacar, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 07 Agu 2025 13:53 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am.

selalu.id – DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota memperkuat sistem perlindungan anak setelah terungkap kasus remaja laki-laki menjual pacarnya yang berusia 16 tahun kepada pria dewasa, dengan imbalan Rp100 ribu per transaksi.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Kasus ini diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan memicu reaksi keras dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am.

 

“Ini adalah kegagalan kita sebagai masyarakat dan negara dalam melindungi anak. Anak di bawah umur tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas,” kata Ghoni, Kamis (7/8/2025).

 

Politisi PDI Perjuangan itu menilai lemahnya deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi faktor utama. Ia mendorong pemerintah memperkuat edukasi seksual sejak dini, pemetaan wilayah rawan, serta pengawasan sosial berbasis komunitas.

 

“Harus ada langkah preventif yang terstruktur,” ujar Ghoni.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

 

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) lebih aktif menggandeng masyarakat dan memperkuat pendekatan kultural.

 

“Kami mendesak adanya pembaruan strategi perlindungan anak. Surabaya tidak boleh lalai lagi,” katanya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

 

Ghoni turut menyoroti minimnya program rehabilitasi sosial dan psikologis bagi korban kekerasan seksual. Menurutnya, pemulihan martabat anak korban tidak kalah penting dari penindakan terhadap pelaku.

 

“Surabaya sedang darurat moral. Tidak ada alasan menunda pembenahan total perlindungan anak,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.