Polemik Tanah YKP Dipinjam Armuji, Begini Respon Wali Kota Eri
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 06 Agu 2025 09:40 WIB
selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi polemik penggunaan lahan milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di kawasan Penjaringan Asri.
Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerima aset YKP jika dalam kondisi bebas dari masalah hukum atau sengketa.
Baca Juga: Wali Kota Eri Datangi Rumah Ibu Ojol Viral, Ajak Ubah Nasib Lewat Padat Karya
“Karena YKP itu belum diserahkan kepada pemerintah kota, sehingga aset-asetnya masih milik yayasan. Saya belum tahu detail karena belum ada laporan dari ketua yayasan,” kata Eri kepada selalu.id, Selasa (5/8/2025).
Ia menyatakan, setiap aset yang diserahkan ke Pemkot harus dalam keadaan bersih dari masalah hukum.
“Insya Allah, ketika nanti ada yang diserahkan kepada pemerintah kota, maka secara otomatis apapun yang diserahkan harus dalam keadaan bersih,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua YKP Maria Theresia Ekawati Rahayu atau Yayuk menyatakan dua bidang tanah di samping rumah pribadi Armuji di Jalan Penjaringan Asri VII merupakan aset yayasan. Di atas lahan tersebut telah dibangun joglo dan taman yang menyatu dengan rumah Armuji.
Yayuk menjelaskan, penggunaan lahan tersebut berdasarkan permintaan lisan dari Armuji pada akhir 2024. Saat itu, YKP menyetujui pinjam pakai secara informal karena sedang mempersiapkan audit laporan keuangan.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
“Dari permohonan lisan Pak Armuji akhir 2024, kami buat perjanjian pinjam pakai selama tanah tersebut belum digunakan YKP. Tapi sekarang kami nyatakan tidak berlaku lagi,” ujar Yayuk.
YKP telah mengirim surat permintaan pengosongan lahan pada Juli 2025 sebagai bagian dari proses penyerahan aset ke Pemkot.
“Tanah itu harus kembali berupa lahan kosong, tidak boleh ada bangunan. Maka kami minta Pak Armuji mengosongkan lokasi,” tegasnya.
Baca Juga: Wawali Armuji Dipanggil Polisi Terkait Bimtek DPRD Surabaya
Joglo yang berdiri di atas lahan tersebut mulai dibongkar sejak Kamis (24/7/2025). Yayuk menyatakan pembongkaran dilakukan untuk memenuhi syarat penyerahan aset ke Pemkot Surabaya.
“Sekarang karena akan diserahkan ke pemkot, maka lahan harus dikembalikan dalam keadaan kosong,” ucapnya.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10495-polemik-tanah-ykp-dipinjam-armuji-begini-respon-wali-kota-eri
