Jumat, 05 Jun 2026 05:57 WIB

Polemik Tanah YKP Dipinjam Armuji, Begini Respon Wali Kota Eri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Agu 2025 09:40 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi polemik penggunaan lahan milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di kawasan Penjaringan Asri.

Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerima aset YKP jika dalam kondisi bebas dari masalah hukum atau sengketa.

Baca Juga: Stunting Surabaya Diklaim Tinggal 0,59 Persen, Armuji Tetap Minta Maaf ke Warga

“Karena YKP itu belum diserahkan kepada pemerintah kota, sehingga aset-asetnya masih milik yayasan. Saya belum tahu detail karena belum ada laporan dari ketua yayasan,” kata Eri kepada selalu.id, Selasa (5/8/2025).

Ia menyatakan, setiap aset yang diserahkan ke Pemkot harus dalam keadaan bersih dari masalah hukum.

“Insya Allah, ketika nanti ada yang diserahkan kepada pemerintah kota, maka secara otomatis apapun yang diserahkan harus dalam keadaan bersih,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua YKP Maria Theresia Ekawati Rahayu atau Yayuk menyatakan dua bidang tanah di samping rumah pribadi Armuji di Jalan Penjaringan Asri VII merupakan aset yayasan. Di atas lahan tersebut telah dibangun joglo dan taman yang menyatu dengan rumah Armuji.

Yayuk menjelaskan, penggunaan lahan tersebut berdasarkan permintaan lisan dari Armuji pada akhir 2024. Saat itu, YKP menyetujui pinjam pakai secara informal karena sedang mempersiapkan audit laporan keuangan.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Arif Fathoni Lebih Potensial jadi Wali Kota Ketimbang Armuji

“Dari permohonan lisan Pak Armuji akhir 2024, kami buat perjanjian pinjam pakai selama tanah tersebut belum digunakan YKP. Tapi sekarang kami nyatakan tidak berlaku lagi,” ujar Yayuk.

YKP telah mengirim surat permintaan pengosongan lahan pada Juli 2025 sebagai bagian dari proses penyerahan aset ke Pemkot.

“Tanah itu harus kembali berupa lahan kosong, tidak boleh ada bangunan. Maka kami minta Pak Armuji mengosongkan lokasi,” tegasnya.

Baca Juga: Beredar Poster Bacakada Surabaya-Jatim, Pengamat: Ini Instrumen Cek Ombak!

Joglo yang berdiri di atas lahan tersebut mulai dibongkar sejak Kamis (24/7/2025). Yayuk menyatakan pembongkaran dilakukan untuk memenuhi syarat penyerahan aset ke Pemkot Surabaya.

“Sekarang karena akan diserahkan ke pemkot, maka lahan harus dikembalikan dalam keadaan kosong,” ucapnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.