Kamis, 23 Jul 2026 09:10 WIB

Utang Rp452 Miliar Muncul Mendadak, DPRD Surabaya Curigai Motif Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 23 Jul 2025 09:14 WIB
Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya

selalu.id – DPRD Kota Surabaya mencium kejanggalan dalam pengajuan skema pembiayaan alternatif berupa utang senilai Rp452 miliar oleh Pemkot Surabaya. Nilai tersebut tiba-tiba muncul tanpa pembahasan sebelumnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

 

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Hal ini mencuat dalam rapat Banggar yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan 2025, Senin (21/7/2025).

 

Anggota Banggar DPRD, Imam Syafi’i, menyebut pengajuan utang sebesar itu tidak pernah disampaikan lebih dulu kepada dewan.

 

“Kami tidak pernah diberi sinyal sebelumnya. Tiba-tiba muncul utang Rp452 miliar. Ini besar dan serius. Kami harus tahu dasar hukumnya,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

 

Menurut Imam, utang tersebut rencananya digunakan untuk lima proyek infrastruktur. Antara lain pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) sebesar Rp42 miliar, pelebaran Jalan Wiyung Rp130,2 miliar, penanganan banjir Rp179,2 miliar, diversifikasi saluran Gunungsari Rp50,1 miliar, serta penerangan jalan umum senilai lebih dari Rp50,2 miliar.

 

Imam menyoroti pelebaran Jalan Wiyung yang dinilai berisiko hanya menguntungkan pengembang perumahan di kawasan tersebut, sementara sejumlah program sosial justru dipangkas.

 

“Kalau jalan kawasan elite diperlebar dengan utang dan bedah rumah dipotong, ini ironis,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa cicilan pembayaran utang tersebut akan membebani APBD hingga lima tahun ke depan. Total kewajiban termasuk pokok, bunga, dan biaya lainnya mencapai Rp513,8 miliar.

 

Berikut rincian angsuran utang Pemkot:

 

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Tahun 2025: Rp33,4 miliar (pokok Rp26,5 miliar, bunga dan biaya lain Rp6,8 miliar)

 

Tahun 2026: Rp129,7 miliar (pokok Rp106,3 miliar, bunga dan biaya lain Rp23,4 miliar)

 

Tahun 2027: Rp123,3 miliar (bunga dan biaya lain Rp16,9 miliar)

 

Tahun 2028: Rp116,8 miliar

 

Tahun 2029: Rp110,3 miliar

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

 

 

Karena situasi rapat memanas, pembahasan akhirnya diskors selama satu minggu. Imam menyebut DPRD akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat dan lembaga terkait.

 

“Kita minta DPRD dapat melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri, dan Kementerian Keuangan serta KPK terkait dasar hukum dan kelayakan skema utang tersebut,” jelasnya.

 

“Hari ini kita satu suara. Biasanya perangkaan cepat, tapi kali ini semua fraksi kompak: stop dulu. Harus jelas dulu dasar hukumnya, kajian urgensinya, dan skema pembayarannya,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.