Sabtu, 06 Jun 2026 11:44 WIB

Utang Rp452 Miliar Muncul Mendadak, DPRD Surabaya Curigai Motif Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 23 Jul 2025 09:14 WIB
Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya

selalu.id – DPRD Kota Surabaya mencium kejanggalan dalam pengajuan skema pembiayaan alternatif berupa utang senilai Rp452 miliar oleh Pemkot Surabaya. Nilai tersebut tiba-tiba muncul tanpa pembahasan sebelumnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Hal ini mencuat dalam rapat Banggar yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan 2025, Senin (21/7/2025).

 

Anggota Banggar DPRD, Imam Syafi’i, menyebut pengajuan utang sebesar itu tidak pernah disampaikan lebih dulu kepada dewan.

 

“Kami tidak pernah diberi sinyal sebelumnya. Tiba-tiba muncul utang Rp452 miliar. Ini besar dan serius. Kami harus tahu dasar hukumnya,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

 

Menurut Imam, utang tersebut rencananya digunakan untuk lima proyek infrastruktur. Antara lain pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) sebesar Rp42 miliar, pelebaran Jalan Wiyung Rp130,2 miliar, penanganan banjir Rp179,2 miliar, diversifikasi saluran Gunungsari Rp50,1 miliar, serta penerangan jalan umum senilai lebih dari Rp50,2 miliar.

 

Imam menyoroti pelebaran Jalan Wiyung yang dinilai berisiko hanya menguntungkan pengembang perumahan di kawasan tersebut, sementara sejumlah program sosial justru dipangkas.

 

“Kalau jalan kawasan elite diperlebar dengan utang dan bedah rumah dipotong, ini ironis,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa cicilan pembayaran utang tersebut akan membebani APBD hingga lima tahun ke depan. Total kewajiban termasuk pokok, bunga, dan biaya lainnya mencapai Rp513,8 miliar.

 

Berikut rincian angsuran utang Pemkot:

 

Baca Juga: Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya

Tahun 2025: Rp33,4 miliar (pokok Rp26,5 miliar, bunga dan biaya lain Rp6,8 miliar)

 

Tahun 2026: Rp129,7 miliar (pokok Rp106,3 miliar, bunga dan biaya lain Rp23,4 miliar)

 

Tahun 2027: Rp123,3 miliar (bunga dan biaya lain Rp16,9 miliar)

 

Tahun 2028: Rp116,8 miliar

 

Tahun 2029: Rp110,3 miliar

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

 

 

Karena situasi rapat memanas, pembahasan akhirnya diskors selama satu minggu. Imam menyebut DPRD akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat dan lembaga terkait.

 

“Kita minta DPRD dapat melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri, dan Kementerian Keuangan serta KPK terkait dasar hukum dan kelayakan skema utang tersebut,” jelasnya.

 

“Hari ini kita satu suara. Biasanya perangkaan cepat, tapi kali ini semua fraksi kompak: stop dulu. Harus jelas dulu dasar hukumnya, kajian urgensinya, dan skema pembayarannya,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.