Kamis, 17 Sep 2026 05:20 WIB

Utang Rp452 Miliar Muncul Mendadak, DPRD Surabaya Curigai Motif Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 23 Jul 2025 09:14 WIB
Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya

selalu.id – DPRD Kota Surabaya mencium kejanggalan dalam pengajuan skema pembiayaan alternatif berupa utang senilai Rp452 miliar oleh Pemkot Surabaya. Nilai tersebut tiba-tiba muncul tanpa pembahasan sebelumnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

 

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Hal ini mencuat dalam rapat Banggar yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan 2025, Senin (21/7/2025).

 

Anggota Banggar DPRD, Imam Syafi’i, menyebut pengajuan utang sebesar itu tidak pernah disampaikan lebih dulu kepada dewan.

 

“Kami tidak pernah diberi sinyal sebelumnya. Tiba-tiba muncul utang Rp452 miliar. Ini besar dan serius. Kami harus tahu dasar hukumnya,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

 

Menurut Imam, utang tersebut rencananya digunakan untuk lima proyek infrastruktur. Antara lain pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) sebesar Rp42 miliar, pelebaran Jalan Wiyung Rp130,2 miliar, penanganan banjir Rp179,2 miliar, diversifikasi saluran Gunungsari Rp50,1 miliar, serta penerangan jalan umum senilai lebih dari Rp50,2 miliar.

 

Imam menyoroti pelebaran Jalan Wiyung yang dinilai berisiko hanya menguntungkan pengembang perumahan di kawasan tersebut, sementara sejumlah program sosial justru dipangkas.

 

“Kalau jalan kawasan elite diperlebar dengan utang dan bedah rumah dipotong, ini ironis,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa cicilan pembayaran utang tersebut akan membebani APBD hingga lima tahun ke depan. Total kewajiban termasuk pokok, bunga, dan biaya lainnya mencapai Rp513,8 miliar.

 

Berikut rincian angsuran utang Pemkot:

 

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Tahun 2025: Rp33,4 miliar (pokok Rp26,5 miliar, bunga dan biaya lain Rp6,8 miliar)

 

Tahun 2026: Rp129,7 miliar (pokok Rp106,3 miliar, bunga dan biaya lain Rp23,4 miliar)

 

Tahun 2027: Rp123,3 miliar (bunga dan biaya lain Rp16,9 miliar)

 

Tahun 2028: Rp116,8 miliar

 

Tahun 2029: Rp110,3 miliar

Baca Juga: Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

 

 

Karena situasi rapat memanas, pembahasan akhirnya diskors selama satu minggu. Imam menyebut DPRD akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat dan lembaga terkait.

 

“Kita minta DPRD dapat melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri, dan Kementerian Keuangan serta KPK terkait dasar hukum dan kelayakan skema utang tersebut,” jelasnya.

 

“Hari ini kita satu suara. Biasanya perangkaan cepat, tapi kali ini semua fraksi kompak: stop dulu. Harus jelas dulu dasar hukumnya, kajian urgensinya, dan skema pembayarannya,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Keselamatan Terancam, Warga Karangbong Sidoarjo Tolak Rencana Kenaikan Kelas Jalan Surowongso

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswanto menegaskan pihak legislatif wajib melihat kondisi objektif sebelum menentukan sikap penyesuaian kelas jalan.

Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar

Warga mendesak Pemkot Surabaya berdiri tegak menjalankan fungsi regulasi dan tidak memihak kepada pengembang.