Selasa, 21 Jul 2026 17:05 WIB

Ketua Pengurus YKP Sebut Wawali Armuji Pinjam Aset Secara Lisan, Kok Bisa?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Jul 2025 15:20 WIB
Keterangan foto: Kantor Yayasan Kas Pembangunan Surabaya
Keterangan foto: Kantor Yayasan Kas Pembangunan Surabaya

selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, diduga menggunakan dua bidang tanah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) tanpa izin tertulis. Penggunaan aset tersebut disebut hanya disepakati secara lisan.

 

Baca Juga: Dalih Wali Kota Surabaya Eri soal Konten Sidaknya Disamakan dengan Armuji

Dua bidang tanah itu berada di Jalan Penjaringan Asri VII, di samping kanan dan kiri rumah pribadi Armuji. Di atas lahan itu telah berdiri bangunan joglo dan taman yang tersambung dengan rumah dinas orang nomor dua di Surabaya tersebut.

 

Ketua YKP Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, membenarkan lahan tersebut masih tercatat sebagai aset YKP dan belum diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya.

 

“Iya, yang di sebelah rumah itu aset YKP,” kata Maria Theresia, akrab disapa Yayuk, Selasa (22/7/2025).

 

Yayuk menyebut penggunaan lahan hanya disepakati secara lisan pada akhir 2024, dan sifatnya sementara.

 

“Hanya pinjam, selama belum digunakan YKP. Dan itu lisan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Dinilai Rugikan Pemilik Rumah Sah, Langkah Mediasi Wawali Surabaya Armuji Tuai Protes

Ia menambahkan, saat ini yayasan sedang memproses penyerahan aset ke Pemkot. Setelah diserahkan, pihaknya akan meminta Armuji segera mengosongkan lahan.

 

“Mohon maaf, aset tersebut masih aset YKP, belum aset Pemkot. Saat ini sedang kami persiapkan untuk diserahkan. Pak Armuji akan kami beritahu untuk mengosongkan lokasi,” tegasnya.

 

Dugaan pemanfaatan aset ini disorot kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat. Ia menyebut Armuji memanfaatkan lahan YKP untuk bangunan semi permanen tanpa kejelasan status dan kontribusi resmi.

 

Baca Juga: Di Bulan Bung Karno, Armuji Tantang Kader Gen Z PDIP Surabaya jadi Anggota Dewan

“Kalau itu PKL jualan di trotoar, pasti sudah diobrak. Tapi ini wakil wali kota memanfaatkan tanah tanpa bayar retribusi, nggak ada yang negur. Ini timpang. Di mana keadilan?” ujar Achmad.

 

Achmad mengaku memiliki bukti berupa foto, video, dan pelakat kepemilikan lahan yang menunjukkan statusnya sebagai aset YKP.

 

“Bayangkan kalau itu warga sipil. Ada pelakat YKP atau Pemkot, terus mereka bangun bangunan di atasnya, pasti digusur. Bahkan bisa dipidana karena memanfaatkan aset tanpa izin,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.