Jumat, 05 Jun 2026 03:00 WIB

Ketua Pengurus YKP Sebut Wawali Armuji Pinjam Aset Secara Lisan, Kok Bisa?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Jul 2025 15:20 WIB
Keterangan foto: Kantor Yayasan Kas Pembangunan Surabaya
Keterangan foto: Kantor Yayasan Kas Pembangunan Surabaya

selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, diduga menggunakan dua bidang tanah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) tanpa izin tertulis. Penggunaan aset tersebut disebut hanya disepakati secara lisan.

 

Baca Juga: Stunting Surabaya Diklaim Tinggal 0,59 Persen, Armuji Tetap Minta Maaf ke Warga

Dua bidang tanah itu berada di Jalan Penjaringan Asri VII, di samping kanan dan kiri rumah pribadi Armuji. Di atas lahan itu telah berdiri bangunan joglo dan taman yang tersambung dengan rumah dinas orang nomor dua di Surabaya tersebut.

 

Ketua YKP Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, membenarkan lahan tersebut masih tercatat sebagai aset YKP dan belum diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya.

 

“Iya, yang di sebelah rumah itu aset YKP,” kata Maria Theresia, akrab disapa Yayuk, Selasa (22/7/2025).

 

Yayuk menyebut penggunaan lahan hanya disepakati secara lisan pada akhir 2024, dan sifatnya sementara.

 

“Hanya pinjam, selama belum digunakan YKP. Dan itu lisan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Arif Fathoni Lebih Potensial jadi Wali Kota Ketimbang Armuji

Ia menambahkan, saat ini yayasan sedang memproses penyerahan aset ke Pemkot. Setelah diserahkan, pihaknya akan meminta Armuji segera mengosongkan lahan.

 

“Mohon maaf, aset tersebut masih aset YKP, belum aset Pemkot. Saat ini sedang kami persiapkan untuk diserahkan. Pak Armuji akan kami beritahu untuk mengosongkan lokasi,” tegasnya.

 

Dugaan pemanfaatan aset ini disorot kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat. Ia menyebut Armuji memanfaatkan lahan YKP untuk bangunan semi permanen tanpa kejelasan status dan kontribusi resmi.

 

Baca Juga: Beredar Poster Bacakada Surabaya-Jatim, Pengamat: Ini Instrumen Cek Ombak!

“Kalau itu PKL jualan di trotoar, pasti sudah diobrak. Tapi ini wakil wali kota memanfaatkan tanah tanpa bayar retribusi, nggak ada yang negur. Ini timpang. Di mana keadilan?” ujar Achmad.

 

Achmad mengaku memiliki bukti berupa foto, video, dan pelakat kepemilikan lahan yang menunjukkan statusnya sebagai aset YKP.

 

“Bayangkan kalau itu warga sipil. Ada pelakat YKP atau Pemkot, terus mereka bangun bangunan di atasnya, pasti digusur. Bahkan bisa dipidana karena memanfaatkan aset tanpa izin,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.