Kamis, 06 Agu 2026 09:57 WIB

Fenomena Puluhan KK di Satu Alamat, Komisi A Ingatkan Ancaman Data Bansos

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Jul 2025 13:10 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Komisi A DPRD Surabaya menyoroti praktik satu alamat rumah yang dihuni oleh banyak kepala keluarga (KK) di sejumlah kawasan padat penduduk di Surabaya.

 

Baca Juga: Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kondisi ini berpotensi memicu penyimpangan data administrasi dan membuka celah ketidakadilan dalam pelayanan publik, terutama dalam pendataan bantuan sosial.

 

“Dari temuan di lapangan, satu alamat bisa digunakan lebih dari tiga KK, bahkan tersebar di bangunan berbeda dalam satu deret. Padahal, secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh ditempati tiga KK,” kata Yona, Selasa (22/7/2025).

 

Fenomena ini banyak ditemukan di wilayah Tambaksari, Simokerto, Tegalsari, hingga Sawahan. Ia menilai lemahnya pengawasan administrasi kependudukan menjadi penyebab utama persoalan tersebut.

 

“Kalau satu alamat dipakai oleh banyak rumah dan puluhan KK, maka pendataan bantuan sosial bisa bias. Ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

 

Menurut Yona, data kependudukan yang tidak akurat juga berpotensi menyulitkan distribusi layanan dasar seperti air, listrik, hingga penanganan kondisi darurat.

 

Baca Juga: Di Balik Pagar Besi Mal Surabaya, DPRD Endus Adanya Kekhawatiran

“Masalah ini seharusnya sudah selesai sejak lama, tetapi kenyataannya masih banyak ditemukan. Ini menunjukkan lemahnya pendataan dan koordinasi antarinstansi, termasuk RT dan kelurahan,” ucapnya.

 

Komisi A mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk melakukan audit ulang data kependudukan dan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

 

“Audit ulang penting. Harus ada verifikasi fisik dan sinergi dengan camat serta lurah. Jangan hanya mengandalkan sistem tanpa pengawasan,” tegasnya.

 

Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Surabaya Tak Tunggu Laporan Warga untuk Normalisasi Saluran Air

Yona juga meminta Pemkot Surabaya memperketat sistem penomoran rumah dan penataan alamat untuk menghindari penyalahgunaan.

 

“Penataan ulang alamat dan pembenahan tata ruang menjadi solusi jangka panjang. Jika tidak ditangani, ini bisa menjadi bom waktu bagi konflik sosial dan penyalahgunaan program pemerintah,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Gus Barra menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi penerimaan negara.

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

Hasil dari pemeriksaan internal ini nantinya juga bakal dibuka secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi institusi.