Fenomena Puluhan KK di Satu Alamat, Komisi A Ingatkan Ancaman Data Bansos
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 22 Jul 2025 13:10 WIB
selalu.id – Komisi A DPRD Surabaya menyoroti praktik satu alamat rumah yang dihuni oleh banyak kepala keluarga (KK) di sejumlah kawasan padat penduduk di Surabaya.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kondisi ini berpotensi memicu penyimpangan data administrasi dan membuka celah ketidakadilan dalam pelayanan publik, terutama dalam pendataan bantuan sosial.
“Dari temuan di lapangan, satu alamat bisa digunakan lebih dari tiga KK, bahkan tersebar di bangunan berbeda dalam satu deret. Padahal, secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh ditempati tiga KK,” kata Yona, Selasa (22/7/2025).
Fenomena ini banyak ditemukan di wilayah Tambaksari, Simokerto, Tegalsari, hingga Sawahan. Ia menilai lemahnya pengawasan administrasi kependudukan menjadi penyebab utama persoalan tersebut.
“Kalau satu alamat dipakai oleh banyak rumah dan puluhan KK, maka pendataan bantuan sosial bisa bias. Ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Menurut Yona, data kependudukan yang tidak akurat juga berpotensi menyulitkan distribusi layanan dasar seperti air, listrik, hingga penanganan kondisi darurat.
Baca Juga: 205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang
“Masalah ini seharusnya sudah selesai sejak lama, tetapi kenyataannya masih banyak ditemukan. Ini menunjukkan lemahnya pendataan dan koordinasi antarinstansi, termasuk RT dan kelurahan,” ucapnya.
Komisi A mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk melakukan audit ulang data kependudukan dan melakukan verifikasi langsung di lapangan.
“Audit ulang penting. Harus ada verifikasi fisik dan sinergi dengan camat serta lurah. Jangan hanya mengandalkan sistem tanpa pengawasan,” tegasnya.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Yona juga meminta Pemkot Surabaya memperketat sistem penomoran rumah dan penataan alamat untuk menghindari penyalahgunaan.
“Penataan ulang alamat dan pembenahan tata ruang menjadi solusi jangka panjang. Jika tidak ditangani, ini bisa menjadi bom waktu bagi konflik sosial dan penyalahgunaan program pemerintah,” pungkasnya.
Editor : Ading
