Kamis, 03 Sep 2026 12:20 WIB

Bozem Avur Sumo Kembali Dipenuhi Sampah, Ketua LPMK Ragukan Sayembara DLH

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Jul 2025 14:17 WIB
Sampah di Bozem Avur Sumo
Sampah di Bozem Avur Sumo

selalu.id – Bozem Avur Sumo di perbatasan Kecamatan Sukomanunggal dan Asemrowo kembali dipenuhi sampah. Fasilitas penampungan air yang seharusnya berfungsi sebagai pengendali banjir ini justru sering menjadi tempat menumpuknya limbah rumah tangga, plastik, styrofoam, hingga eceng gondok.

 

Baca Juga: TPST Berbek Sidoarjo Genap 10 Tahun, Sampah Rumah Tangga Disulap jadi Sumber Cuan Warga

Kondisi ini dikhawatirkan memburuk saat musim hujan karena potensi luapan air bercampur sampah yang bisa menggenangi permukiman dan menimbulkan risiko penyakit maupun kerusakan lingkungan.

 

Ketua LPMK Asemrowo, Moch Widodo, mengatakan permasalahan ini berakar dari rendahnya kesadaran warga, terutama di kawasan hulu sungai.

 

“Ini problem klasik. Warga di hulu seenaknya buang sampah ke sungai, lalu arusnya membawa semua ke hilir, yaitu ke Bozem Avur Sumo,” kata Widodo, Senin (14/7/2025).

 

Widodo menambahkan, bozem itu menampung aliran dari dua kecamatan, sehingga warga kerap saling menyalahkan soal asal sampah.

 

“Kita nggak bisa terus saling menyalahkan. Yang penting sekarang, bagaimana masyarakat sadar dan tidak lagi buang sampah ke sungai,” ujarnya.

 

Menurutnya, pembersihan sebenarnya rutin dilakukan oleh dinas terkait. Namun karena sampah datang setiap hari, upaya tersebut tak berdampak signifikan.

 

“Setiap kali ada peninjauan, yang disorot pasti tumpukan sampah ini. Terus terang saya malu,” katanya.

 

Salah satu langkah yang diambil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya adalah mengadakan sayembara berhadiah Rp200 ribu bagi warga yang berhasil merekam pelaku pembuangan sampah sembarangan.

 

Baca Juga: Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah dan Kabupaten Asri

Widodo menyambut baik inisiatif itu, namun ia meragukan efektivitasnya jika tidak dibarengi perubahan perilaku warga.

 

“Gagasan sayembara bagus, tapi tanpa niat tulus dari masyarakat untuk berubah, tetap akan sia-sia,” ucapnya.

 

Ia juga mengingatkan adanya risiko bagi warga yang melapor.

 

“Banyak yang khawatir dilaporkan malah berujung konflik. Uang Rp200 ribu tentu bukan segalanya dibanding rasa aman,” tambahnya.

 

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan program ini bertujuan mendorong partisipasi warga menjaga kebersihan kota.

Baca Juga: Dukung Kampung Iklim Nasional, SIER Salurkan Dropbox dan Komposter ke 12 Kelurahan di Surabaya

 

“Masyarakat bisa kirim video pelanggaran ke kecamatan. Nanti akan kami teruskan ke tim yustisi DLH untuk ditindaklanjuti,” kata Dedik.

 

Menurutnya, bonus hanya diberikan jika pelaku benar-benar dikenai denda yustisi minimal Rp300 ribu. Video yang dikirim harus jelas dan memungkinkan identifikasi pelaku.

 

“Ini untuk mencegah manipulasi laporan,” ujarnya.

 

Dedik berharap program ini bisa mendorong budaya saling mengingatkan. Namun ia menegaskan, kesadaran kolektif tetap menjadi kunci utama menjaga kebersihan lingkungan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.