Kamis, 04 Jun 2026 09:47 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini Delapan Target Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Semeru
Operasi Semeru

selalu.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai Senin (14/7/2025). Operasi ini berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025.

 

Baca Juga: Safari Ramadan di Jatim, Kapolri Sebut Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

 

“Personel yang terlibat sebanyak 440 orang. Mereka akan bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi di Sub Satgas masing-masing,” kata Iwan seusai apel gelar pasukan di Mapolda Jatim.

 

Operasi Patuh 2025 mengedepankan tiga pendekatan: preemtif (25 persen), preventif (25 persen), dan penindakan represif (50 persen).

 

“Penindakan akan didukung dengan Scientific Crime Investigation menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik sistem mobile maupun statis,” jelasnya.

 

Sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Delapan pelanggaran prioritas yang ditindak antara lain:

 

1. Pengendara di bawah umur

 

 

2. Berboncengan lebih dari satu orang

 

 

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

 

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1447 H, 522 Personel Gabungan Akan Amankan Jember

 

4. Tidak menggunakan sabuk pengaman

 

 

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

 

 

6. Tidak memakai helm

 

 

Baca Juga: Layani Mudik, Polda Jatim Dirikan 238 Pos Operasi Ketupat Semeru 2026 

7. Melebihi batas kecepatan

 

 

8. Melawan arus lalu lintas

 

 

 

Iwan menambahkan, penggunaan ETLE dinilai lebih efektif karena beroperasi 24 jam dan dapat menggantikan peran petugas di lapangan.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.