Senin, 28 Sep 2026 19:05 WIB

Pemotongan Dana Rp5 Juta per Warga, Kejati Usut Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar

selalu.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengimbau para saksi kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan jujur.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan membutuhkan dukungan semua pihak agar berjalan lancar. Ia juga mengingatkan bahwa keterangan palsu dan upaya menghalangi penyidikan bisa dijerat pidana.

 

“Jika ada pihak yang mencoba menghalangi atau merintangi proses penyidikan, maka bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,” ujarnya di Surabaya, Rabu (9/7/2025).

 

Kasus ini bermula dari alokasi dana BSPS sebesar Rp109,8 miliar dari APBN untuk 5.490 penerima manfaat di Sumenep. Setiap penerima semestinya memperoleh Rp20 juta, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

 

Baca Juga: Gelar Diskusi Bersama Kejati Jatim, Pelindo Pertegas Mitigasi Risiko Hukum BUMN

Namun, Kejati menemukan dugaan pemotongan dana sebesar Rp5 juta per penerima. Sekitar Rp4 juta diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu, sementara Rp1 juta digunakan untuk administrasi.

 

“Hampir seluruh penerima bantuan mengaku mengalami pemotongan,” kata Saiful.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Hingga kini, Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 250 saksi, termasuk penerima bantuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala desa, pemilik toko bangunan, dan tenaga fasilitator lapangan.

 

Kejati menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan sesuai hukum. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.

Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Hutan Tenggerejo Lamongan

Kerangka tanpa identitas atau misterius tersebut ditemukan berserakan di lahan tebu yang baru saja terbakar. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

Kebijakan tersebut disebut untuk mencegah perbedaan motif batik antar sekolah yang berujung pada perbedaan harga seragam.