Kamis, 13 Agu 2026 01:10 WIB

Pemotongan Dana Rp5 Juta per Warga, Kejati Usut Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar

selalu.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengimbau para saksi kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan jujur.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan membutuhkan dukungan semua pihak agar berjalan lancar. Ia juga mengingatkan bahwa keterangan palsu dan upaya menghalangi penyidikan bisa dijerat pidana.

 

“Jika ada pihak yang mencoba menghalangi atau merintangi proses penyidikan, maka bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,” ujarnya di Surabaya, Rabu (9/7/2025).

 

Kasus ini bermula dari alokasi dana BSPS sebesar Rp109,8 miliar dari APBN untuk 5.490 penerima manfaat di Sumenep. Setiap penerima semestinya memperoleh Rp20 juta, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

 

Baca Juga: Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Namun, Kejati menemukan dugaan pemotongan dana sebesar Rp5 juta per penerima. Sekitar Rp4 juta diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu, sementara Rp1 juta digunakan untuk administrasi.

 

“Hampir seluruh penerima bantuan mengaku mengalami pemotongan,” kata Saiful.

 

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

Hingga kini, Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 250 saksi, termasuk penerima bantuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala desa, pemilik toko bangunan, dan tenaga fasilitator lapangan.

 

Kejati menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan sesuai hukum. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Motor Tabrakan di Kebontunggul Mojokerto, 3 Orang Tewas dan Satu Kritis

Saat ini, kecelakaan maut tersebut tengah didalami kepolisian setempat untuk mengungkap penyebabnya. Sementara semua korban sudah ditangani di rumah sakit.

Manjakan Tamu di HUT RI ke-81, ASTON Inn Jemursari Surabaya Siapkan Promo Menginap hingga Upgrade Kamar Gratis

Hotel berkonsep modern ini menghadirkan promo khusus bertajuk "Merdeka Deals" yang berlaku sepanjang bulan Agustus 2026.

LPSK Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2026 di Surabaya, Tekankan Percepatan Restitusi Korban Sejak Penyidikan

LPSK mengatakan bahwa sosialisasi digelar karena masih banyak saksi dan korban yang belum mengetahui hak dasar serta bentuk pemulihan yang dijamin oleh negara.

Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

Atas dasar itu, tim penasihat hukum meminta majelis hakim Tipikor Surabaya membebaskan ketiga terdakwa dari seluruh tuduhan, memulihkan nama baik.

Wali Kota Eri Minta Figur Cak dan Ning Surabaya jaga Attitude dan Akhlak Buntut Kasus Dugaan Aborsi

Kata Eri, Cak dan Ning merupakan bagian dari figur yang membawa nama Kota Surabaya. Karena itu, perilaku pribadi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan

LPSK mengakui keterbatasan anggaran yang dimiliki. Untuk mengatasi tagihan medis yang fantastis, menerapkan skema kolaborasi atau cost sharing bersama Pemda.