Senin, 02 Feb 2026 09:16 WIB

Pemotongan Dana Rp5 Juta per Warga, Kejati Usut Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar

selalu.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengimbau para saksi kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan jujur.

 

Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan membutuhkan dukungan semua pihak agar berjalan lancar. Ia juga mengingatkan bahwa keterangan palsu dan upaya menghalangi penyidikan bisa dijerat pidana.

 

“Jika ada pihak yang mencoba menghalangi atau merintangi proses penyidikan, maka bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,” ujarnya di Surabaya, Rabu (9/7/2025).

 

Kasus ini bermula dari alokasi dana BSPS sebesar Rp109,8 miliar dari APBN untuk 5.490 penerima manfaat di Sumenep. Setiap penerima semestinya memperoleh Rp20 juta, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Pastikan Tudingan Pungli Staf Kejari Madiun Tidak Benar

Namun, Kejati menemukan dugaan pemotongan dana sebesar Rp5 juta per penerima. Sekitar Rp4 juta diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu, sementara Rp1 juta digunakan untuk administrasi.

 

“Hampir seluruh penerima bantuan mengaku mengalami pemotongan,” kata Saiful.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Sita Rp 47,28 Miliar dan USD 421 Ribu dari Kasus Korupsi PT DABN

Hingga kini, Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 250 saksi, termasuk penerima bantuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala desa, pemilik toko bangunan, dan tenaga fasilitator lapangan.

 

Kejati menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan sesuai hukum. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.