Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Alasan Gubernur Khofifah Mangkir Panggilan KPK Kasus Dana Hibah

Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah

selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/6). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

 

Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

Ketidakhadiran Khofifah disebabkan oleh cuti untuk keperluan pribadi. Ia tengah menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Tiongkok.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran tersebut.

"Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir, meminta untuk dijadwalkan ulang," kata Budi.

 

Menurut Budi, Khofifah tidak bisa hadir karena ada keperluan lain yang mendesak. Namun, ia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ulang akan dijadwalkan.

Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto: Ada Jetski, Mobil hingga Tanah

 

Khofifah diketahui telah berangkat ke Tiongkok pada Jumat pagi. Ia juga telah berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim untuk memastikan layanan publik tetap berjalan. Cuti Khofifah telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. Selama ia cuti, Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jatim.

 

Kasus dana hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. KPK telah menetapkan 21 tersangka baru. Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, sedangkan tujuh belas lainnya sebagai pemberi suap.

Baca Juga: F Bagus Panuntun Jabat Plt Wali Kota Madiun, Khofifah Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

 

Tiga dari empat penerima suap merupakan penyelenggara negara, satu lainnya adalah staf penyelenggara negara. Dari tujuh belas pemberi suap, lima belas berasal dari pihak swasta dan dua dari unsur penyelenggara negara.

 

Meski Khofifah belum diperiksa, KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan. Lembaga antirasuah itu akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dan melanjutkan pengusutan dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia 

Selain pemeriksaan dasar, warga juga mendapatkan edukasi terkait kewaspadaan terhadap penyakit menular, termasuk Virus Nipah.

Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Widyaswendra mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pelayanan yang berakibat cukup signifikan dan berpengaruh pada jadwal sandar kapal.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.