Kamis, 04 Jun 2026 05:02 WIB

Alasan Gubernur Khofifah Mangkir Panggilan KPK Kasus Dana Hibah

Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah

selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/6). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

 

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Sidak Pengambilan PIN SPMB di SMA Surabaya, Ini yang Ditemukan

Ketidakhadiran Khofifah disebabkan oleh cuti untuk keperluan pribadi. Ia tengah menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Tiongkok.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran tersebut.

"Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir, meminta untuk dijadwalkan ulang," kata Budi.

 

Menurut Budi, Khofifah tidak bisa hadir karena ada keperluan lain yang mendesak. Namun, ia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ulang akan dijadwalkan.

Baca Juga: Kemiskinan di Jatim Kini Turun Signifikan, Berikut Rincian Lengkapnya

 

Khofifah diketahui telah berangkat ke Tiongkok pada Jumat pagi. Ia juga telah berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim untuk memastikan layanan publik tetap berjalan. Cuti Khofifah telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. Selama ia cuti, Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jatim.

 

Kasus dana hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. KPK telah menetapkan 21 tersangka baru. Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, sedangkan tujuh belas lainnya sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

 

Tiga dari empat penerima suap merupakan penyelenggara negara, satu lainnya adalah staf penyelenggara negara. Dari tujuh belas pemberi suap, lima belas berasal dari pihak swasta dan dua dari unsur penyelenggara negara.

 

Meski Khofifah belum diperiksa, KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan. Lembaga antirasuah itu akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dan melanjutkan pengusutan dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.