Jumat, 25 Sep 2026 23:59 WIB

Cak YeBe: Lawan Jukir Liar Perlu Sistem, Jangan Bebani Warga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 18 Jun 2025 11:28 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengkritik strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menanggulangi juru parkir (jukir) liar yang dinilai terlalu membebankan warga tanpa dukungan sistem yang memadai.

 

Baca Juga: ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

“Kami mendukung pelibatan warga dalam pelaporan jukir liar. Tapi Command Center 112 dan aplikasi Wargaku harus bisa menjamin respons dalam hitungan menit, bukan jam apalagi hari,” ujar Yona, yang akrab disapa Cak YeBe, Selasa (17/6/2025).

 

Menurutnya, mengandalkan warga sebagai pelapor aktif tanpa perlindungan hukum dan mekanisme penanganan yang jelas berisiko menimbulkan konflik sosial. Ia menyebut banyak jukir liar yang beroperasi dalam jaringan tertentu dan menggunakan intimidasi.

 

“Banyak jukir liar beroperasi di wilayah abu-abu hukum dan menggunakan pendekatan intimidatif. Tanpa perlindungan sistemik, warga bisa menjadi korban tekanan sosial atau bahkan kekerasan,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa penertiban jukir liar tidak bisa dibebankan kepada warga semata. Pemkot diminta mengoptimalkan peran aparat resmi, terutama Satpol PP, sebagai penegak perda.

 

“Kami juga mendorong agar Satpol PP benar-benar diberdayakan sebagai garda depan penegakan perda, tidak hanya simbolik,” ujarnya.

 

Baca Juga: Pungli Rekrutmen Pemkot Surabaya: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Seret Penikmat Aliran Dananya!

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Cak YeBe, berencana memanggil Satpol PP untuk rapat kerja guna mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penindakan jukir liar. Ia menekankan perlunya strategi yang berkelanjutan, bukan hanya reaktif saat viral.

 

“Penertiban ini harus berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat saat viral. Harus ada pola kerja rutin dan strategi yang terukur,” tegasnya.

 

Ia juga mendorong keterlibatan aktif lurah dan camat dalam sosialisasi aturan parkir kepada pelaku usaha dan masyarakat. Menurutnya, tugas edukasi tidak bisa dibebankan hanya kepada dinas teknis.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Telusuri Riwayat Tanah di Karangpoh, BPN Mangkir RDP

“Kami akan mendorong counterpart kami, seperti lurah dan camat, agar aktif mensosialisasikan aturan parkir kepada pelaku usaha dan masyarakat. Jangan sampai semua dibebankan pada dinas teknis semata,” ujarnya.

 

Cak YeBe menambahkan, RT dan RW juga perlu dilibatkan sebagai pengawas sosial di tingkat lingkungan untuk memastikan pengawasan parkir liar lebih efektif.

 

“Kalau hanya imbauan tanpa infrastruktur pendukung, itu akan jadi wacana kosong yang bisa memecah masyarakat bawah,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Progres RSUD Sedati Lampaui Target, Wabup Sidoarjo Wanti-wanti soal Kualitas Material

Inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan lambannya pengerjaan fisik di lokasi.

Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Selain penyelarasan desain, Pemkot Surabaya secara eksplisit melarang pihak sekolah negeri melakukan aktivitas jual beli seragam kepada siswa maupun orang tua.

RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Golkar pun meminta Pemprov Jawa Timur menjelaskan strategi menjaga ketersediaan infrastruktur, konektivitas, hingga pemerataan layanan publik.

Viral Wadah MBG di Patrang Jember Disebut Kurang Bersih, Ini Kata Pihak Pengelola

Keluhan tersebut mengemuka setelah akun Facebook IWJ Ofisial milik Muhamad Abas mengunggah foto wadah makanan atau ompreng MBG yang dinilai kurang bersih.

Ketika Energi Bersih Menentukan Masa Depan Industri Indonesia

Dalam pidato pembukaan General Debate pada 22 September, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyebut dunia sedang menghadapi empat tests of power.

Tim Gabungan Berjuang Padamkan Karhutla di Lereng Terjal Gunung Limas Ponorogo

Kebakaran yang dilaporkan warga itu menghanguskan sekitar 2 hektare lahan.