Selasa, 09 Jun 2026 01:04 WIB

Cak YeBe: Lawan Jukir Liar Perlu Sistem, Jangan Bebani Warga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 18 Jun 2025 11:28 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengkritik strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menanggulangi juru parkir (jukir) liar yang dinilai terlalu membebankan warga tanpa dukungan sistem yang memadai.

 

Baca Juga: Dipanggil DPRD, Begini Alasan Klasik Gion Spa yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

“Kami mendukung pelibatan warga dalam pelaporan jukir liar. Tapi Command Center 112 dan aplikasi Wargaku harus bisa menjamin respons dalam hitungan menit, bukan jam apalagi hari,” ujar Yona, yang akrab disapa Cak YeBe, Selasa (17/6/2025).

 

Menurutnya, mengandalkan warga sebagai pelapor aktif tanpa perlindungan hukum dan mekanisme penanganan yang jelas berisiko menimbulkan konflik sosial. Ia menyebut banyak jukir liar yang beroperasi dalam jaringan tertentu dan menggunakan intimidasi.

 

“Banyak jukir liar beroperasi di wilayah abu-abu hukum dan menggunakan pendekatan intimidatif. Tanpa perlindungan sistemik, warga bisa menjadi korban tekanan sosial atau bahkan kekerasan,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa penertiban jukir liar tidak bisa dibebankan kepada warga semata. Pemkot diminta mengoptimalkan peran aparat resmi, terutama Satpol PP, sebagai penegak perda.

 

“Kami juga mendorong agar Satpol PP benar-benar diberdayakan sebagai garda depan penegakan perda, tidak hanya simbolik,” ujarnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Janji Segera Sahkan Perda Disabilitas

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Cak YeBe, berencana memanggil Satpol PP untuk rapat kerja guna mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penindakan jukir liar. Ia menekankan perlunya strategi yang berkelanjutan, bukan hanya reaktif saat viral.

 

“Penertiban ini harus berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat saat viral. Harus ada pola kerja rutin dan strategi yang terukur,” tegasnya.

 

Ia juga mendorong keterlibatan aktif lurah dan camat dalam sosialisasi aturan parkir kepada pelaku usaha dan masyarakat. Menurutnya, tugas edukasi tidak bisa dibebankan hanya kepada dinas teknis.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

“Kami akan mendorong counterpart kami, seperti lurah dan camat, agar aktif mensosialisasikan aturan parkir kepada pelaku usaha dan masyarakat. Jangan sampai semua dibebankan pada dinas teknis semata,” ujarnya.

 

Cak YeBe menambahkan, RT dan RW juga perlu dilibatkan sebagai pengawas sosial di tingkat lingkungan untuk memastikan pengawasan parkir liar lebih efektif.

 

“Kalau hanya imbauan tanpa infrastruktur pendukung, itu akan jadi wacana kosong yang bisa memecah masyarakat bawah,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pakar ITS Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari: Test Pile Harus Berizin!

Pengujian pondasi melalui test pile menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi tanah sesuai dengan kebutuhan desain konstruksi yang telah direncanakan.

Pemkab Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Digitalisasi, Targetkan Kota Bebas Sampah Liar

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi seluruh elemen masyarakat.

Komplotan Curanmor Spesialis Minimarket di Surabaya Ditembak, Ini Tampang dan Jejak Kejahatannya

Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Pesan Khusus Gus Barra saat Resmikan GOR di Kelulusan SMPN 1 Ngoro Mojokerto

Gus Barra mengatakan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Mahasiswa di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pesilat Mabuk: HP Raib, Kini Masuk Rumah Sakit

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menangkap satu pelaku yang masih buron.

Awas! Ada Razia Kendaraan Besar-besaran di Surabaya hingga Akhir Tahun 2026

Salah satu titik operasi berlangsung di Jalan Ir Soekarno (MERR). Kegiatan serupa akan digelar bergilir di lima wilayah Surabaya hingga akhir tahun 2026.