Rabu, 22 Jul 2026 03:03 WIB

THR 2024 Tidak Cair, Buruh PT Pakerin Demo Lagi di Surabaya

Alexander Arif, Kuasa Hukum PT Pakerin
Alexander Arif, Kuasa Hukum PT Pakerin

selalu.id – Sejumlah buruh kembali menggelar demonstrasi di depan kantor PT Pakerin di Jalan Kertopaten Nomor 3, Surabaya, pada Senin (2/6/2025). Aksi ini dipicu oleh belum selesainya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

 

Baca Juga: Ribuan Buruh Pakerin di Mojokerto Kembali Gelar Demo: Tuntut Upah, Blokade Jalan

Alexander Arif, kuasa hukum manajemen PT Pakerin, menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah bergulir sejak 31 April 2024, saat buruh melakukan aksi serupa. Saat itu, manajemen dan buruh menyepakati pembayaran THR secara bertahap, yang ditargetkan rampung pada April atau Mei 2025.

 

Namun, pembayaran tertunda karena dana milik PT Pakerin senilai Rp1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank Prima belum dapat dicairkan.

 

“Manajemen PT Pakerin sebenarnya memiliki dana yang cukup untuk membayar THR. Namun, dana tersebut tertahan di Bank Prima dalam bentuk deposito,” ujar Alex saat ditemui selalu.id, Senin (2/6).

 

Alex menyebut kegagalan pencairan dana ini menjadi pemicu demonstrasi kedua yang melibatkan lebih banyak buruh. Manajemen mengaku telah berupaya bertemu dengan direktur Bank Prima untuk mencari solusi.

 

Baca Juga: Demo Buruh di Sidoarjo Kondusif, Begini Janji Bupati Subandi

"Bank Prima beralasan bahwa kepengurusan PT Pakerin tidak sah. Padahal kami telah melakukan perubahan kepengurusan sesuai prosedur hukum setelah tahun 2020. Alasan itu tidak dapat dibenarkan," tegas Alex.

 

Manajemen menyatakan telah menempuh berbagai langkah penyelesaian, termasuk rencana melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian, jika pencairan dana tak kunjung dilakukan.

 

Alex menyebut dampak persoalan ini meluas, tak hanya bagi buruh, tetapi juga pada hubungan antarpemegang saham perusahaan. Meski begitu, prioritas utama tetap pembayaran THR buruh.

Baca Juga: Ratusan Pekerja PT Pakerin Geruduk Kantor BPJS Kesehatan di Mojokerto Minta Kartu Diaktifkan

 

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan,” ujarnya.

 

Seperti diketahui, pada saat pertemuan dengan Direktur Bank Prima, Alex menyebut, ada pernyataan dari Direktur Bank Prima bahwa untuk saat sekarang ini. "Siapapun baik Bpk. David SK, Njoo Steven TW, maupun Hendry tidak dapat mengajukan pencairan deposito di Bank Prima," tambahnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.