Minggu, 01 Feb 2026 23:45 WIB

THR 2024 Tidak Cair, Buruh PT Pakerin Demo Lagi di Surabaya

Alexander Arif, Kuasa Hukum PT Pakerin
Alexander Arif, Kuasa Hukum PT Pakerin

selalu.id – Sejumlah buruh kembali menggelar demonstrasi di depan kantor PT Pakerin di Jalan Kertopaten Nomor 3, Surabaya, pada Senin (2/6/2025). Aksi ini dipicu oleh belum selesainya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

 

Baca Juga: Dua Hari Duduki Grahadi, Ratusan Karyawan PT Pakerin Tuntut Upah Dibayar

Alexander Arif, kuasa hukum manajemen PT Pakerin, menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah bergulir sejak 31 April 2024, saat buruh melakukan aksi serupa. Saat itu, manajemen dan buruh menyepakati pembayaran THR secara bertahap, yang ditargetkan rampung pada April atau Mei 2025.

 

Namun, pembayaran tertunda karena dana milik PT Pakerin senilai Rp1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank Prima belum dapat dicairkan.

 

“Manajemen PT Pakerin sebenarnya memiliki dana yang cukup untuk membayar THR. Namun, dana tersebut tertahan di Bank Prima dalam bentuk deposito,” ujar Alex saat ditemui selalu.id, Senin (2/6).

 

Alex menyebut kegagalan pencairan dana ini menjadi pemicu demonstrasi kedua yang melibatkan lebih banyak buruh. Manajemen mengaku telah berupaya bertemu dengan direktur Bank Prima untuk mencari solusi.

 

Baca Juga: Meski Ada Aksi Buruh Bongkar Muat, Operasional Terminal Peti Kemas Bagendang Tetap Normal

"Bank Prima beralasan bahwa kepengurusan PT Pakerin tidak sah. Padahal kami telah melakukan perubahan kepengurusan sesuai prosedur hukum setelah tahun 2020. Alasan itu tidak dapat dibenarkan," tegas Alex.

 

Manajemen menyatakan telah menempuh berbagai langkah penyelesaian, termasuk rencana melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian, jika pencairan dana tak kunjung dilakukan.

 

Alex menyebut dampak persoalan ini meluas, tak hanya bagi buruh, tetapi juga pada hubungan antarpemegang saham perusahaan. Meski begitu, prioritas utama tetap pembayaran THR buruh.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Alihkan Lahan Eks Kolam Renang THR Jadi Lapangan Mini Soccer

 

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan,” ujarnya.

 

Seperti diketahui, pada saat pertemuan dengan Direktur Bank Prima, Alex menyebut, ada pernyataan dari Direktur Bank Prima bahwa untuk saat sekarang ini. "Siapapun baik Bpk. David SK, Njoo Steven TW, maupun Hendry tidak dapat mengajukan pencairan deposito di Bank Prima," tambahnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.