Rabu, 22 Jul 2026 15:52 WIB

Banjir Rob Ancam Surabaya, Penurunan Tanah Jadi Pemicu Utama  

Banjir Rob
Banjir Rob

selalu.id – Wilayah utara dan timur Surabaya dilanda banjir rob selama empat hari terakhir. Menurut Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Ali Yusa, fenomena ini dipicu oleh penurunan muka tanah (land subsidence) yang signifikan.

 

Baca Juga: 440 Titik Genangan Sudah Tuntas, Pemkot Surabaya Sebut Banjir Tak Akan Selesai Tanpa Langkah Pusat

Riset tahun 2023 mencatat laju penurunan tanah di kawasan pesisir utara dan timur Surabaya berkisar antara 0,2 hingga 83,3 milimeter per tahun. Jika tren ini terus berlanjut, pada 2033 permukaan tanah bisa turun hingga 8 meter, terutama di perbatasan Tandes dan Asemrowo.

 

"Penurunan tanah membuat permukaan lebih rendah dari laut, sehingga risiko banjir rob meningkat," ujar Ali Yusa kepada selalu.id, Sabtu (31/5/2025).

 

Subsidensi ini terutama disebabkan oleh eksploitasi air tanah yang berlebihan serta pembangunan infrastruktur yang masif. Di Surabaya Timur, penurunan tercatat mencapai 0,28 meter per tahun, khususnya di kawasan Rungkut. Kondisi ini memperburuk sistem drainase dan meningkatkan frekuensi banjir rob, terutama saat pasang tinggi dan hujan deras.

 

Selain subsidensi, sedimentasi di pesisir juga memperparah situasi. Material dari sungai dan gelombang laut mengendap di muara dan saluran air, mengurangi kapasitas aliran dan menyebabkan limpasan ke permukiman.

 

"Kondisi ini diperburuk oleh sistem drainase yang tidak optimal di sejumlah wilayah," tambahnya.

Baca Juga: Ketika Kota DIbangun untuk Beton, Bukan untuk Air

 

Gabungan subsidensi dan sedimentasi telah mengubah morfologi pesisir secara drastis, menjadikan wilayah yang dulu aman kini rawan banjir rob. Solusi jangka panjang perlu mencakup pengendalian ekstraksi air tanah, perbaikan drainase, serta pengelolaan sedimentasi.

 

Ali juga menyoroti pentingnya pemantauan penurunan tanah secara real-time menggunakan teknologi seperti GPS dan InSAR. Selain itu, restorasi ekosistem pesisir seperti penanaman mangrove dinilai krusial sebagai penahan alami gelombang laut.

 

Baca Juga: Bikin Ngelus Dada, Ternyata Ini Penyebab Surabaya Banjir Hari Ini

Ia menambahkan, pengembang perumahan seringkali mengabaikan sistem drainase, sementara BUMN yang beroperasi di pesisir fokus pada jalur pelayaran tanpa memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

 

Ali turut mengkritisi pengalihan kewenangan pengelolaan kawasan pesisir ke pemerintah provinsi berdasarkan UU No. 23 Tahun 2016, yang dinilainya kurang optimal dan memperburuk sedimentasi.

 

"Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang banjir yang sedang disusun DPRD Surabaya dapat menjadi solusi. Regulasi ini penting untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintah dalam menindak pengembang dan pelaku usaha yang mengabaikan aspek ekologi dan morfologi kawasan," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.