Jumat, 05 Jun 2026 06:32 WIB

Banjir Rob Ancam Surabaya, Penurunan Tanah Jadi Pemicu Utama  

Banjir Rob
Banjir Rob

selalu.id – Wilayah utara dan timur Surabaya dilanda banjir rob selama empat hari terakhir. Menurut Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Ali Yusa, fenomena ini dipicu oleh penurunan muka tanah (land subsidence) yang signifikan.

 

Baca Juga: Mitigasi BPBD dalam Antisipasi Kekeringan di Jawa Timur, Begini Imbauannya

Riset tahun 2023 mencatat laju penurunan tanah di kawasan pesisir utara dan timur Surabaya berkisar antara 0,2 hingga 83,3 milimeter per tahun. Jika tren ini terus berlanjut, pada 2033 permukaan tanah bisa turun hingga 8 meter, terutama di perbatasan Tandes dan Asemrowo.

 

"Penurunan tanah membuat permukaan lebih rendah dari laut, sehingga risiko banjir rob meningkat," ujar Ali Yusa kepada selalu.id, Sabtu (31/5/2025).

 

Subsidensi ini terutama disebabkan oleh eksploitasi air tanah yang berlebihan serta pembangunan infrastruktur yang masif. Di Surabaya Timur, penurunan tercatat mencapai 0,28 meter per tahun, khususnya di kawasan Rungkut. Kondisi ini memperburuk sistem drainase dan meningkatkan frekuensi banjir rob, terutama saat pasang tinggi dan hujan deras.

 

Selain subsidensi, sedimentasi di pesisir juga memperparah situasi. Material dari sungai dan gelombang laut mengendap di muara dan saluran air, mengurangi kapasitas aliran dan menyebabkan limpasan ke permukiman.

 

"Kondisi ini diperburuk oleh sistem drainase yang tidak optimal di sejumlah wilayah," tambahnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Peran Dinkes yang Tak Terlihat di Tengah Penanganan Banjir Pasuruan

 

Gabungan subsidensi dan sedimentasi telah mengubah morfologi pesisir secara drastis, menjadikan wilayah yang dulu aman kini rawan banjir rob. Solusi jangka panjang perlu mencakup pengendalian ekstraksi air tanah, perbaikan drainase, serta pengelolaan sedimentasi.

 

Ali juga menyoroti pentingnya pemantauan penurunan tanah secara real-time menggunakan teknologi seperti GPS dan InSAR. Selain itu, restorasi ekosistem pesisir seperti penanaman mangrove dinilai krusial sebagai penahan alami gelombang laut.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Dorong Penerapan Berbasis Alam hingga Dakel Dalam Atasi Banjir

Ia menambahkan, pengembang perumahan seringkali mengabaikan sistem drainase, sementara BUMN yang beroperasi di pesisir fokus pada jalur pelayaran tanpa memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

 

Ali turut mengkritisi pengalihan kewenangan pengelolaan kawasan pesisir ke pemerintah provinsi berdasarkan UU No. 23 Tahun 2016, yang dinilainya kurang optimal dan memperburuk sedimentasi.

 

"Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang banjir yang sedang disusun DPRD Surabaya dapat menjadi solusi. Regulasi ini penting untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintah dalam menindak pengembang dan pelaku usaha yang mengabaikan aspek ekologi dan morfologi kawasan," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.