Senin, 02 Feb 2026 10:11 WIB

2 Kg Sabu Disita, 17 Orang Diciduk Polresta Banyuwangi

Penangkapan pengedar sabu
Penangkapan pengedar sabu

selalu.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap 16 kasus narkotika sepanjang Mei 2025. Dari pengungkapan tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pengedar kelas menengah.

 

Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyebutkan total barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 2.114,77 gram, ganja 32,53 gram, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, tiga unit sepeda motor, 17 unit ponsel, dan 13 timbangan digital.

 

“Dari hasil penyidikan, para pelaku berperan sebagai pengedar,” ujar Kombes Rama, Kamis (29/5).

 

Salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan tersangka AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Ia diamankan pada Minggu (25/5) malam dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 1.969,66 gram. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal "Wadul Kapolresta".

 

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke Kabupaten Jember dan menangkap tersangka RM, warga Desa Tempurejo. Di rumahnya, ditemukan sabu seberat 104,27 gram. RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Bekasi dan Ragunan, seminggu sebelumnya.

 

Baca Juga: Dilantik Jadi Kapolresta, Kombes Rofiq Ajak Warga Banyuwangi Manfaatkan Call Center 110

Kombes Rama menyebut AS adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas pada 2024. Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

“Dari barang bukti yang disita, kami perkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Rama.

Baca Juga: Laporan Warga ke 110, Polisi Banyuwangi Gerebek Kos dan Sita Ratusan Pil Terlarang

 

Polresta Banyuwangi menegaskan komitmen untuk terus menekan peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya preventif. Pemetaan wilayah rawan dan kerja sama dengan BNNK Banyuwangi terus dilakukan, termasuk edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas Rama.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.