selalu.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap 16 kasus narkotika sepanjang Mei 2025. Dari pengungkapan tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pengedar kelas menengah.
Baca Juga: Ditresnarkoba Ungkap 30,18 Kg Sabu dan Amankan 1.048 Tersangka
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyebutkan total barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 2.114,77 gram, ganja 32,53 gram, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, tiga unit sepeda motor, 17 unit ponsel, dan 13 timbangan digital.
“Dari hasil penyidikan, para pelaku berperan sebagai pengedar,” ujar Kombes Rama, Kamis (29/5).
Salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan tersangka AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Ia diamankan pada Minggu (25/5) malam dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 1.969,66 gram. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal "Wadul Kapolresta".
Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke Kabupaten Jember dan menangkap tersangka RM, warga Desa Tempurejo. Di rumahnya, ditemukan sabu seberat 104,27 gram. RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Bekasi dan Ragunan, seminggu sebelumnya.
Baca Juga: Tindak Oknum Terlibat Narkoba, 11 Anggota Diberhentikan Tidak Hormat oleh Polda Jatim
Kombes Rama menyebut AS adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas pada 2024. Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Dari barang bukti yang disita, kami perkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Rama.
Baca Juga: Hot News! Oknum Polisi Surabaya Diduga Pengendali Peredaran Sabu di NTB
Polresta Banyuwangi menegaskan komitmen untuk terus menekan peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya preventif. Pemetaan wilayah rawan dan kerja sama dengan BNNK Banyuwangi terus dilakukan, termasuk edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas Rama.
Editor : Ading