Jumat, 05 Jun 2026 04:22 WIB

2 Kg Sabu Disita, 17 Orang Diciduk Polresta Banyuwangi

Penangkapan pengedar sabu
Penangkapan pengedar sabu

selalu.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap 16 kasus narkotika sepanjang Mei 2025. Dari pengungkapan tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pengedar kelas menengah.

 

Baca Juga: Jembatan Suramadu Jadi Lokasi Favorit Pengedar dalam Transaksi Sabu

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyebutkan total barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 2.114,77 gram, ganja 32,53 gram, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, tiga unit sepeda motor, 17 unit ponsel, dan 13 timbangan digital.

 

“Dari hasil penyidikan, para pelaku berperan sebagai pengedar,” ujar Kombes Rama, Kamis (29/5).

 

Salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan tersangka AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Ia diamankan pada Minggu (25/5) malam dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 1.969,66 gram. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal "Wadul Kapolresta".

 

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke Kabupaten Jember dan menangkap tersangka RM, warga Desa Tempurejo. Di rumahnya, ditemukan sabu seberat 104,27 gram. RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Bekasi dan Ragunan, seminggu sebelumnya.

 

Baca Juga: Rekomendasi Pusat Oleh-oleh Banyuwangi: Tempatnya Enak, Banyak Pilihan

Kombes Rama menyebut AS adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas pada 2024. Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

“Dari barang bukti yang disita, kami perkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Rama.

Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

 

Polresta Banyuwangi menegaskan komitmen untuk terus menekan peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya preventif. Pemetaan wilayah rawan dan kerja sama dengan BNNK Banyuwangi terus dilakukan, termasuk edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas Rama.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.