Rabu, 21 Okt 2026 19:25 WIB

2 Kg Sabu Disita, 17 Orang Diciduk Polresta Banyuwangi

Penangkapan pengedar sabu
Penangkapan pengedar sabu

selalu.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap 16 kasus narkotika sepanjang Mei 2025. Dari pengungkapan tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pengedar kelas menengah.

 

Baca Juga: Pengedar Narkoba Lintas Daerah Dibekuk di Surabaya, Polisi Sita 95 Gram Sabu

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyebutkan total barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 2.114,77 gram, ganja 32,53 gram, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, tiga unit sepeda motor, 17 unit ponsel, dan 13 timbangan digital.

 

“Dari hasil penyidikan, para pelaku berperan sebagai pengedar,” ujar Kombes Rama, Kamis (29/5).

 

Salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan tersangka AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Ia diamankan pada Minggu (25/5) malam dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 1.969,66 gram. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal "Wadul Kapolresta".

 

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke Kabupaten Jember dan menangkap tersangka RM, warga Desa Tempurejo. Di rumahnya, ditemukan sabu seberat 104,27 gram. RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Bekasi dan Ragunan, seminggu sebelumnya.

 

Baca Juga: Pengedar Sabu Dupak Timur Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Identitasnya

Kombes Rama menyebut AS adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas pada 2024. Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

“Dari barang bukti yang disita, kami perkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Rama.

Baca Juga: Top 5 Berita: 3 Anggota DPRD Kader Gerindra hingga Kakek Tewas

 

Polresta Banyuwangi menegaskan komitmen untuk terus menekan peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya preventif. Pemetaan wilayah rawan dan kerja sama dengan BNNK Banyuwangi terus dilakukan, termasuk edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas Rama.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.

Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Doa bersama menjadi ikhtiar menyatukan tekad sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam membangun bangsa.

Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penindakan saja tidak cukup.