Selasa, 21 Jul 2026 05:17 WIB

2 Kg Sabu Disita, 17 Orang Diciduk Polresta Banyuwangi

Penangkapan pengedar sabu
Penangkapan pengedar sabu

selalu.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap 16 kasus narkotika sepanjang Mei 2025. Dari pengungkapan tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pengedar kelas menengah.

 

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyebutkan total barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 2.114,77 gram, ganja 32,53 gram, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, tiga unit sepeda motor, 17 unit ponsel, dan 13 timbangan digital.

 

“Dari hasil penyidikan, para pelaku berperan sebagai pengedar,” ujar Kombes Rama, Kamis (29/5).

 

Salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan tersangka AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Ia diamankan pada Minggu (25/5) malam dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 1.969,66 gram. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal "Wadul Kapolresta".

 

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke Kabupaten Jember dan menangkap tersangka RM, warga Desa Tempurejo. Di rumahnya, ditemukan sabu seberat 104,27 gram. RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Bekasi dan Ragunan, seminggu sebelumnya.

 

Baca Juga: Bisnis Narkoba Belum Dimulai, Pengedar Ekstasi di Surabaya Keburu Diringkus

Kombes Rama menyebut AS adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas pada 2024. Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

“Dari barang bukti yang disita, kami perkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Rama.

Baca Juga: 12 Ribu Lebih Berita Migas dalam 6 Bulan, Cuma 2% yang Negatif. Kok Bisa?

 

Polresta Banyuwangi menegaskan komitmen untuk terus menekan peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya preventif. Pemetaan wilayah rawan dan kerja sama dengan BNNK Banyuwangi terus dilakukan, termasuk edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas Rama.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.