Laporan Warga ke 110, Polisi Banyuwangi Gerebek Kos dan Sita Ratusan Pil Terlarang
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 13 Nov 2025 14:00 WIB
selalu.id – Polresta Banyuwangi menggagalkan peredaran ratusan pil Trihexyphenidyl berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan Call Center 110. Penangkapan berlangsung di Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.21 WIB.
Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau
Laporan warga menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kos di Gang Majapahit, utara Kantor Bank Tawangalun. Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta III SPKT Polresta Banyuwangi berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan.
Tim gabungan segera menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial MBGP (21), warga Mojokerto. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 140 butir pil Trihexyphenidyl. Sebanyak 65 butir disimpan di dalam tas, sedangkan 75 butir lainnya disembunyikan di ventilasi kamar kos.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Baca Juga: Dilantik Jadi Kapolresta, Kombes Rofiq Ajak Warga Banyuwangi Manfaatkan Call Center 110
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengapresiasi kecepatan petugas dalam merespons laporan masyarakat dan menekankan pentingnya partisipasi publik melalui layanan 110.
“Kecepatan petugas serta partisipasi aktif masyarakat yang melapor melalui layanan 110 menjadi bukti kolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba di Banyuwangi,” ujar Kombes Pol Rama, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Modus Baru, Pil Koplo Dicampur Kue Stik dan Keciput ke Lapas Mojokerto
Ia menegaskan, Polresta Banyuwangi berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan warga secara cepat dan profesional. Layanan 110 disebutnya menjadi sarana strategis bagi warga untuk berkolaborasi dengan Polri menjaga keamanan dan ketertiban.
Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat pola respon cepat, sinergi lintas fungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.
Editor : Ading
