selalu.id – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menilai anggaran pembangunan Kota Surabaya sebesar Rp12,3 triliun belum mencukupi untuk menjawab kebutuhan kota metropolitan yang terus berkembang. Menurutnya, idealnya Surabaya membutuhkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pansus DPRD Surabaya Minta Target PAD Harus Realistis, Tak Andalkan Utang
“Anggaran Rp12,3 triliun itu belum cukup. Idealnya, Surabaya butuh sekitar Rp20 triliun. Tapi tentu harus ada kajian mendalam terlebih dahulu,” ujar Cahyo dalam kegiatan reses, Rabu (22/5/2025) malam.
Ia menyebutkan bahwa wacana Pemerintah Kota Surabaya untuk berutang demi menambah anggaran pembangunan perlu dikaji secara cermat. Menurutnya, setiap rencana utang harus jelas peruntukannya dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
“Kalau sampai ada wacana utang, kita harus lihat dulu, untuk apa? Apakah bisa berdampak pada peningkatan PAD? Jangan sampai hanya jadi belanja tanpa manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, Cahyo juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk pendidikan, terutama bagi keluarga miskin dan pramiskin yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau bantuan.
“Pendidikan adalah kunci. Kalau ada anak dari keluarga miskin bisa kuliah dan lulus, itu peluang besar keluar dari lingkaran kemiskinan. Program seperti 'Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana' harus benar-benar dijalankan,” katanya.
Baca Juga: HUT Bhayangkara, Ketua Fraksi PDIP Dorong Polri Transparan dan Dicintai Masyarakat
Namun ia juga mengingatkan agar perhatian pemerintah tak hanya fokus pada keluarga miskin yang sudah terdata. Keluarga pramiskin, yang secara administratif tidak masuk kategori miskin namun rentan secara ekonomi, juga perlu mendapat perhatian.
“Kalau tidak diintervensi, keluarga pramiskin bisa jatuh ke dalam kemiskinan. Ini harus dicegah sejak awal,” ujarnya.
Selain soal anggaran dan pendidikan, Cahyo turut mengungkapkan keluhan warga terkait kebijakan kependudukan. Salah satunya adalah pembatasan akses bantuan sosial bagi pendatang baru di Surabaya.
Baca Juga: Jam Belajar Lebih Pagi, Siswa SD-SMP Surabaya Bebas PR Sejak 2022
“Saya dengar, warga yang baru pindah ke Surabaya tidak bisa langsung dapat bantuan dari Pemkot, termasuk BPJS yang dibiayai APBD. Bahkan sampai 10 tahun,” ungkapnya.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pengendalian pertumbuhan penduduk, mengingat jumlah penduduk Surabaya saat ini telah mencapai lebih dari 3 juta jiwa. Namun, menurutnya, kebijakan ini tetap harus dievaluasi agar tidak berdampak diskriminatif terhadap warga yang benar-benar membutuhkan.
Editor : Ading