selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusannya membentuk koperasi di tingkat kelurahan dengan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tambakrejo, Rabu (30/4/2025).
Acara yang digelar di kantor Kelurahan Tambakrejo ini dihadiri oleh Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jaka Sucipta, serta Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan Sugeng Santoso.
Baca Juga: Ini Respon Ketua DPRD Surabaya Soal Polemik Parkir Wali Kota Eri
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program di 153 kelurahan di Surabaya. Sebagai tahap awal, Pemkot memilih 10 kelurahan sebagai proyek percontohan.
“Kami menargetkan seluruh kelurahan sudah memiliki koperasi pada 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi,” ujar Dewi.
Adapun 10 kelurahan pilot project yang sebelumnya telah memiliki kegiatan padat karya adalah Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, dan Ketintang. Melalui Koperasi Merah Putih, kegiatan padat karya tersebut akan dikembangkan lebih lanjut.
“Koperasi Merah Putih akan memiliki struktur operasional yang jelas, termasuk pengawasan dari lurah dan sistem pengelolaan yang terukur,” jelasnya.
Baca Juga: Usai Minimarket, Wali Kota Eri Bakal Bidik Aturan Parkir di Rumah Makan
Dewi menambahkan, koperasi ini akan difokuskan pada tujuh bidang utama sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seperti sembako, klinik, apotek, dan co-op store. Namun, penyesuaian dilakukan sesuai kebutuhan lokal. Kelurahan Tambakrejo, misalnya, akan fokus pada distribusi sembako karena sebelumnya telah menjadi operator Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Beberapa kelurahan juga telah menjalankan program padat karya untuk pengadaan sembako, seragam, dan paving, sehingga model koperasi menyesuaikan dengan potensi tersebut,” kata Dewi.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Pemkot akan menyediakan pelatihan dan pendampingan. Sementara itu, pembiayaan koperasi akan didukung Bank Tabungan Negara (BTN), dengan nilai menyesuaikan hasil Muskel di masing-masing kelurahan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Pelototi Pembebasan Lahan Flyover Taman Pelangi
Soal keanggotaan, Dewi menegaskan bahwa sepenuhnya ditentukan lewat musyawarah di tingkat kelurahan. “Tidak ada paksaan. Teknis keanggotaan dan pengelolaan diserahkan kepada hasil musyawarah,” katanya.
Dewi berharap Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat nyata dan memperluas fungsi koperasi di masyarakat. “Koperasi bukan hanya soal simpan pinjam, tapi juga kegiatan ekonomi riil yang berdampak langsung,” pungkasnya.
Editor : Ading