Sabtu, 06 Jun 2026 11:20 WIB

17 Tahun Tak Bayar PBB, Tunggakan Pengembang Graha Family Capai Rp12,2 Miliar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Apr 2025 14:13 WIB
Kepala Bidang Pajak PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Siti Miftahul Jannah
Kepala Bidang Pajak PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Siti Miftahul Jannah

selalu.id – Pengembang kawasan elit Graha Family di Surabaya diduga menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 17 tahun, sejak 2008 hingga 2025. Total tunggakan tercatat mencapai Rp12,2 miliar.

 

Baca Juga: Belajar ke Surabaya, Sidoarjo Tiru Sistem Pajak Digital dan Anggaran Efisien

Kepala Bidang Pajak PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Siti Miftahul Jannah, menjelaskan bahwa tunggakan tersebut berasal dari fasilitas umum yang belum diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Surabaya.

 

“Berdasarkan data kami, fasilitas umum itu belum diserahkan, meski secara administratif Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah ditandatangani pihak Grand Family Review sejak 2020. Seharusnya jika sudah diserahkan, objek tersebut tidak lagi dikenai pajak oleh pemerintah kota,” kata Siti, Selasa (29/4/2025).

 

Namun, karena masih ada tunggakan dari tahun 2008 hingga 2019, proses pembatalan ketetapan PBB belum dapat dilakukan. Jika tunggakan itu dilunasi, pemerintah kota bisa membatalkan beban pajak atas objek yang telah menjadi aset milik daerah.

 

Siti menyebut pihak pengembang baru menyatakan komitmen membayar sebagian tunggakan senilai Rp860 juta, yang dijadwalkan akan dilunasi pada akhir April 2025.

 

“Mereka sudah menyampaikan surat ke kami dan ke Komisi B DPRD Surabaya bahwa mereka akan melunasi sebagian tunggakan untuk tahun 2019 terlebih dahulu,” ujarnya.

 

Baca Juga: Fasum Graha Famili Disulap Jadi Kafe, Warga Soroti Ancaman Keselamatan di Samping Gardu Listrik

Ia menjelaskan bahwa nilai tunggakan bervariasi setiap tahun. Tahun 2008 misalnya, pokok pajaknya sekitar Rp329 juta. Namun akumulasi dari tahun ke tahun membuat total tunggakan periode 2008–2019 mencapai Rp860 juta. Sedangkan total tunggakan keseluruhan hingga 2025 mencapai Rp12,2 miliar.

 

Bapenda menyatakan telah melakukan berbagai upaya penagihan, baik melalui surat maupun kunjungan langsung ke pihak pengembang. Siti mengapresiasi dukungan Komisi B DPRD Surabaya yang turut mendorong penyelesaian kasus ini.

 

“Kami berterima kasih kepada Komisi B DPRD Surabaya yang telah membantu mendorong proses penagihan. Karena memang nominalnya besar dan prosesnya panjang,” ucapnya.

 

Baca Juga: Pemkot Mojokerto: Bayar Pajak Tepat Waktu, Hadiah Umroh

Bapenda juga telah membuka berbagai saluran pembayaran, termasuk lewat Tokopedia serta bank-bank persepsi seperti Mandiri, BNI, dan Bank Jatim.

 

Namun, jika komitmen pembayaran kembali tidak ditepati, Bapenda akan kembali melaporkan persoalan ini ke Komisi B DPRD Surabaya untuk ditindaklanjuti.

 

“Kalau sampai mangkir lagi, tentu kami akan ambil tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.