Gudang Pengusaha Pelapor Wawali Armuji Digeruduk Massa
- Penulis : Dony Maulana
- | Selasa, 15 Apr 2025 17:50 WIB
selalu.id – Puluhan massa dari Gerakan Arek Suroboyo Bersatu mendatangi gudang milik UD Sentosa Seal, yang berlokasi di Surabaya, pada Selasa (15/4/2025). Gudang tersebut diketahui merupakan milik Jan Hwa Diana, pengusaha yang sebelumnya melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski laporan tersebut telah berujung damai, aksi massa tetap berlangsung. Massa melakukan orasi dan membakar ban bekas di depan pintu masuk gudang.
Baca Juga: Driver Online Malang Dukung Regulasi RUU dalam Demo di DPRD Jatim Besok
Koordinator aksi, Baihaqi, menyampaikan bahwa kedatangan mereka juga untuk menyuarakan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di UD Sentosa Seal. Ia menyebut adanya laporan dari karyawan terkait penahanan ijazah, pembayaran upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR), dan ketiadaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Demo Penghapusan Barcode BBM di Surabaya, Ratusan Truk Blokir Jalan hingga Macet Total
“Kami juga akan menempuh jalur hukum terkait hak-hak pekerja,” ujar Baihaqi dalam orasinya.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian guna menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Baca Juga: Bawa Sapi ke DPRD, Jagal RPH Pegirian Tolak Relokasi ke TOW
Hingga berita ini diturunkan, pihak UD Sentosa Seal belum memberikan keterangan resmi. Polisi juga belum mengumumkan adanya laporan atau proses hukum lebih lanjut terkait aksi massa tersebut.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-9621-gudang-pengusaha-pelapor-wawali-armuji-digeruduk-massa
