Jumat, 23 Okt 2026 10:10 WIB

Dituding Armuji Tahan Ijazah Karyawan, Begini Respon Diana

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 13 Apr 2025 13:00 WIB

Selalu.id – Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, membantah tuduhan telah menahan ijazah karyawannya seperti yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu (9/4) lalu di gudang CV SS, kawasan Margomulyo, Surabaya.

Dalam sidaknya, Armuji menyoroti dugaan penahanan ijazah seorang mantan pegawai oleh perusahaan tersebut. Menurutnya, hal itu melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan yang secara tegas melarang perusahaan menahan ijazah karyawan, terutama yang telah mengundurkan diri.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Namun, Diana dengan tegas membantah tudingan itu. “Tidak, tidak pernah menahan ijazah karyawan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Surabaya Barat, Minggu (12/4/2025),

Diana juga menyatakan tidak mengenal karyawan yang datang bersama Armuji saat sidak dan mengaku ijazahnya ditahan. “Saya nggak kenal orang itu,” ujarnya.

Ia meminta agar tuduhan terhadapnya diusut melalui jalur yang resmi. “Kita ini negara hukum. Kalau memang saya dianggap bermasalah, ya ada jalurnya ke Disnaker atau ke pengadilan industri,” ujarnya.

Diana mengaku pernah menerima undangan mediasi dari Disnaker pada November 2024 lalu, namun menilai undangan tersebut tidak sah karena kesalahan dalam penulisan nama dan alamat, sehingga ia dan suaminya memutuskan tidak hadir.

Ia juga menjelaskan bahwa CV SS bukan milik pribadinya, melainkan milik keluarga, dan dirinya enggan membeberkan lebih jauh soal posisinya di perusahaan tersebut. “Yang jelas, berita saya menahan ijazah itu tidak benar. Itu saja,” tegasnya.

Terkait lokasi sidak, Diana menyebut gudang di Margomulyo tersebut hanya digunakan sebagai tempat pinjam pakai, bukan milik pribadi atau perusahaan. “Jadi jelas, Armuji salah alamat,” katanya.

Baca Juga: Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Tak hanya membantah, Diana juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur. Ia menuduh Armuji melakukan pencemaran nama baik melalui konten media sosial yang diunggah usai sidak, termasuk menyebarkan foto dirinya dan suami tanpa izin serta menyebut dirinya sebagai bandar narkoba.

“Spesifiknya karena memasang foto saya dan suami tanpa izin dan menggiring opini publik. Saya bahkan dituduh sebagai bandar narkoba. Bisa dicek gudangnya, tidak ada apa-apa di situ,” ujarnya.

Diana menambahkan bahwa ia tak pernah diundang secara resmi untuk mediasi oleh Armuji dan hanya menerima telepon dari nomor tak dikenal saat berada di luar kota.

"Saya sempat bilang penipu karena saya pikir itu modus penipuan, mengingat maraknya penipuan lewat telepon,” jelasnya.

Baca Juga: PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Lebih lanjut, Diana menyayangkan tindakan Armuji yang menurutnya telah menciptakan iklim bullying di masyarakat. Ia mengaku keluarganya menjadi sasaran teror dan ujaran kebencian akibat konten tersebut.

“Anak-anak saya jadi korban bullying. Bapak menciptakan tradisi bullying. Saya juga rakyat kecil, Pak. Anda mengaku pemimpin Surabaya, tapi berkata kasar kepada saya di telepon,” ungkapnya.

Di sisi lain, Armuji menyatakan siap menghadapi laporan tersebut dan mengancam akan melaporkan balik Diana atas tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya.

"Nggak masalah (dilaporkan), saya nyantai saja. Artinya, (Diana) justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu, itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Armuji

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi di SDN Mlaten Kecamatan Puri dan TK Jabon Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.