Selalu.id – Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, membantah tuduhan telah menahan ijazah karyawannya seperti yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu (9/4) lalu di gudang CV SS, kawasan Margomulyo, Surabaya.
Dalam sidaknya, Armuji menyoroti dugaan penahanan ijazah seorang mantan pegawai oleh perusahaan tersebut. Menurutnya, hal itu melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan yang secara tegas melarang perusahaan menahan ijazah karyawan, terutama yang telah mengundurkan diri.
Baca Juga: Usai Retret, Eri Cahyadi-Armuji Gelar Syukuran bersama 50 Anak Yatim
Namun, Diana dengan tegas membantah tudingan itu. “Tidak, tidak pernah menahan ijazah karyawan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Surabaya Barat, Minggu (12/4/2025),
Diana juga menyatakan tidak mengenal karyawan yang datang bersama Armuji saat sidak dan mengaku ijazahnya ditahan. “Saya nggak kenal orang itu,” ujarnya.
Ia meminta agar tuduhan terhadapnya diusut melalui jalur yang resmi. “Kita ini negara hukum. Kalau memang saya dianggap bermasalah, ya ada jalurnya ke Disnaker atau ke pengadilan industri,” ujarnya.
Diana mengaku pernah menerima undangan mediasi dari Disnaker pada November 2024 lalu, namun menilai undangan tersebut tidak sah karena kesalahan dalam penulisan nama dan alamat, sehingga ia dan suaminya memutuskan tidak hadir.
Ia juga menjelaskan bahwa CV SS bukan milik pribadinya, melainkan milik keluarga, dan dirinya enggan membeberkan lebih jauh soal posisinya di perusahaan tersebut. “Yang jelas, berita saya menahan ijazah itu tidak benar. Itu saja,” tegasnya.
Terkait lokasi sidak, Diana menyebut gudang di Margomulyo tersebut hanya digunakan sebagai tempat pinjam pakai, bukan milik pribadi atau perusahaan. “Jadi jelas, Armuji salah alamat,” katanya.
Baca Juga: Cerita Armuji Balik Kanan ke Surabaya saat Muncul Instruksi Larangan Retret
Tak hanya membantah, Diana juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur. Ia menuduh Armuji melakukan pencemaran nama baik melalui konten media sosial yang diunggah usai sidak, termasuk menyebarkan foto dirinya dan suami tanpa izin serta menyebut dirinya sebagai bandar narkoba.
“Spesifiknya karena memasang foto saya dan suami tanpa izin dan menggiring opini publik. Saya bahkan dituduh sebagai bandar narkoba. Bisa dicek gudangnya, tidak ada apa-apa di situ,” ujarnya.
Diana menambahkan bahwa ia tak pernah diundang secara resmi untuk mediasi oleh Armuji dan hanya menerima telepon dari nomor tak dikenal saat berada di luar kota.
"Saya sempat bilang penipu karena saya pikir itu modus penipuan, mengingat maraknya penipuan lewat telepon,” jelasnya.
Baca Juga: Armuji Pastikan Tak Ikut Retret, Eri Cahyadi Diinfokan Masih di Jakarta
Lebih lanjut, Diana menyayangkan tindakan Armuji yang menurutnya telah menciptakan iklim bullying di masyarakat. Ia mengaku keluarganya menjadi sasaran teror dan ujaran kebencian akibat konten tersebut.
“Anak-anak saya jadi korban bullying. Bapak menciptakan tradisi bullying. Saya juga rakyat kecil, Pak. Anda mengaku pemimpin Surabaya, tapi berkata kasar kepada saya di telepon,” ungkapnya.
Di sisi lain, Armuji menyatakan siap menghadapi laporan tersebut dan mengancam akan melaporkan balik Diana atas tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya.
"Nggak masalah (dilaporkan), saya nyantai saja. Artinya, (Diana) justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu, itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Armuji
Editor : Yasin