selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke polisi usai dituding sebagai penipu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sentosasil, Kamis (10/4/2025). Sidak dilakukan menyusul laporan warga terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.
Dalam video yang diunggah di media sosialnya, Armuji memperlihatkan momen saat ia ditolak masuk dan disebut penipu oleh pihak perusahaan.
Baca Juga: Lebih 30 Kasus Ijazah Ditahan, Wali Kota Eri Ancam Tindak Perusahaan
“Saya datang baik-baik untuk memperjuangkan hak warga. Tapi malah dihina dan dituduh penipu,” ujar Armuji.
Kasus bermula dari laporan seorang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan setelah mengundurkan diri. Armuji menyebut praktik itu tidak dibenarkan, mengingat pemerintah telah melarang penahanan ijazah, bahkan di lembaga pendidikan.
“Kalau sekolah saja dilarang menahan ijazah, apalagi perusahaan,” tegasnya.
Selain mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Armuji juga dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim oleh perwakilan perusahaan bernama Han Juwadiana. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum.
Baca Juga: Selain Ijazah, UD Sentoso Seal Juga Menahan KTP dan SIM Karyawannya
“Terima kasih sudah melaporkan saya. Jika dipanggil, saya akan hadir. Saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” ucapnya.
Armuji juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai arogan dan menutup diri dari pemeriksaan. Ia membandingkan kasus ini dengan insiden di SMA Gloria yang sempat menjadi perhatian publik.
“Setiap kali diperiksa kelurahan atau pihak berwenang, mereka tutup pintu rapat-rapat. Ini mencurigakan,” katanya.
Baca Juga: Disnaker Jatim Sebut Akar Kasus Penahanan Ijazah UD Sentoso Seal dari Proses Rekrutmen
Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara serius dan mengingatkan pentingnya perlindungan hak dasar pekerja.
“Ini bukan sekadar soal ijazah. Ini soal keadilan bagi masyarakat kecil,” pungkasnya.
Editor : Ading