Sabtu, 05 Sep 2026 19:36 WIB

Pemkot Surabaya Sentil Mal PTC Soal Es Krim Beralkohol

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 07 Apr 2025 15:19 WIB
Es Krim beralkohol 40 persen
Es Krim beralkohol 40 persen

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyoroti Mal Pakuwon Trade Center (PTC) karena diduga membiarkan salah satu tenant es krim menjual produk yang mengandung alkohol hingga 40 persen.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel produk tersebut. Jika terbukti mengandung alkohol, pihak mal akan diberi peringatan dan pembinaan.

“Untuk mal-nya, kami akan tindak lanjuti dengan peringatan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dewi saat dihubungi Selalu.id, Senin (7/4/2025).

Ia menambahkan, pemilik usaha es krim juga bisa dikenai sanksi jika terbukti menjual produk mengandung alkohol tanpa izin resmi.

“Usaha tersebut hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa izin khusus penjualan alkohol. Jika terbukti, itu melanggar Pasal 71 Ayat 1 Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” tegasnya.

Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, membenarkan bahwa tenant es krim yang viral tersebut berada di Mal PTC dan tidak memiliki izin lengkap.

“Tidak ada izin. Kami juga tidak dalam kapasitas memeriksa izin penjualan es krim,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda, menilai kasus seperti ini bisa terjadi karena manajemen mal kerap hanya memeriksa jenis dagangan secara umum tanpa mengecek kandungan detail produk.

“Biasanya pihak mal hanya menanyakan item yang dijual, tanpa mendalami kandungan atau komposisinya. Saya pernah punya stand F&B di Royal Plaza, dan memang begitu prosesnya,” ujar Yuga.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengurus izin.

“Kalau memang disegel karena melanggar perda atau belum punya izin, penjual tetap harus diberi hak untuk mengajukan izin. Soal dikabulkan atau tidak, itu urusan lain,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Yuga mendorong Pemkot untuk mengirimkan surat imbauan kepada seluruh pengelola mal di Surabaya.

“Pemkot bisa memberikan surat imbauan dan peringatan agar manajemen mal lebih teliti dan selektif dalam menjalin kerja sama dengan tenant mereka. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Baca Juga: Es Krim Beralkohol di PTC Hanya Didenda Rp.300 Ribu, DPRD Surabaya Kecewa

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.