selalu.id – Seorang pekerja kantoran di kawasan Surabaya Barat menjadi korban perekaman ilegal di toilet umum. Pelaku, RZ (inisial), yang bekerja di gedung yang sama, tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat merekam pria lain di toilet.
Kuasa hukum korban, Elok Dwi Kadja, mengungkapkan bahwa kliennya mengetahui insiden ini pada Jumat (7/3/2025) setelah dipanggil pihak keamanan gedung. Saat digeledah, ponsel RZ berisi ratusan video serupa, semuanya merekam pria di toilet umum.
"Begitu ponsel pelaku diperiksa, ditemukan ratusan video," ujar Elok saat dikonfirmasi, Jumat (21/3/2025).
Korban teridentifikasi dari tanda pengenal yang dikenakannya saat masuk toilet. Menyadari dirinya direkam, korban mengalami syok berat hingga harus dirawat di rumah sakit dan kini menjalani pendampingan psikiatri karena trauma.
"Korban khawatir videonya disebar atau disalahgunakan untuk fantasi seksual," tambah Elok.
Dugaan ini menguat setelah ditemukan bahwa RZ tergabung dalam beberapa grup berbasis LGBT. Ia juga mengakui memiliki ketertarikan seksual terhadap sesama pria.
Tak hanya di gedung kantornya, RZ diduga beraksi di berbagai toilet umum, termasuk di mal dan gedung lain. "Korban bisa mencapai belasan hingga puluhan orang, tapi sebagian sulit diidentifikasi karena tidak memakai tanda pengenal," jelas Elok.
Bahkan, dalam beberapa rekaman, terdapat adegan masturbasi di toilet umum.
Saat ini, sudah ada lima korban yang melapor. RZ telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pada Jumat (7/3/2025).
Baca Juga: Disnaker Jatim Sebut Akar Kasus Penahanan Ijazah UD Sentoso Seal dari Proses Rekrutmen
Editor : Ading