selalu.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, membuka posko pengaduan mandiri terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk melindungi hak pekerja sekaligus menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Fathoni menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban yang diatur oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menyediakan inovasi dalam menerima aduan, seperti sistem pengaduan digital yang menjaga anonimitas pekerja.
“Sering kali, pekerja takut melapor karena khawatir di-PHK setelah Lebaran. Maka, Disnaker harus bisa menerima pengaduan tanpa harus menyebut identitas pelapor, sehingga pengawasan bisa dilakukan lebih efektif,” kata Fathoni, Sabtu (15/3/2025).
Sebagai langkah konkret, DPRD Surabaya membuka posko pengaduan mandiri di kantor DPRD bagi pekerja yang merasa ragu atau takut mengadu ke Disnaker.
“Kami siap menerima aduan dari pekerja yang belum menerima hak THR-nya. Identitas mereka akan kami lindungi, dan kami akan menindaklanjuti laporan ini bersama Disnaker agar perusahaan membayarkan kewajibannya,” tegasnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa ada perusahaan yang langsung membayar THR setelah mendapat teguran dari Disnaker maupun DPRD.
Bahkan, beberapa perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan pun bisa mencapai kesepakatan untuk mencicil pembayaran THR.
“Apalagi di situasi ekonomi yang sedang lesu, kami memahami ada pelaku usaha yang mengalami kesulitan. Namun, solusi tetap bisa dicari melalui mediasi tanpa mengorbankan hak pekerja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa pekerja di sektor hiburan malam sering kali mengadu mengenai pembayaran THR. Oleh karena itu, posko DPRD terbuka bagi semua pekerja tanpa terkecuali.
“Bagi pekerja yang takut mengadu langsung ke Disnaker, silakan datang ke DPRD. Saya pastikan tidak ada tindakan represif terhadap mereka setelah mengadu. Hak pekerja harus tetap terlindungi,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Posko Aduan THR Offline dan Online, Warga Bisa Lapor hingga Lebaran
Editor : Ading