Minggu, 02 Agu 2026 10:31 WIB

Mentan Sidak Minyakita di Surabaya, Ini Temuannya

Sidak Minyakita Menteri Pertanian
Sidak Minyakita Menteri Pertanian

selalu.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3). 

Sidak yang juga melibatkan Satgas Pangan ini membongkar praktik kecurangan takaran minyak goreng Minyakita yang dilakukan tujuh perusahaan. Hasil sidak menunjukkan bahwa tujuh perusahaan tersebut terbukti mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berukuran satu liter. 

"Ada yang hanya berisi 700 ml, ada juga yang 900 ml," ungkap Mentan Amran kepada wartawan seusai sidak. 

Praktik ini jelas melanggar ketetapan pemerintah tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Mentan Amran mengecam keras praktik kecurangan tersebut.  Ia menilai tindakan ini merugikan masyarakat dan meminta Satgas Pangan untuk menindak tegas para pelaku.  "Ini bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi," tegasnya. 

Senada dengan Mentan, Kepala KSP AM Putranto menekankan pentingnya kejujuran dalam distribusi bahan pokok dan mendesak pemberian sanksi tegas bagi para pelanggar.  "Ini pencurian, jelas-jelas merugikan rakyat," tegas Putranto.

Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa temuan ini baru sebatas pada volume minyak, dan belum mencakup aspek kualitas.  "Kita akan cek kualitasnya juga. Jangan sampai ada kecurangan lain yang tersembunyi," ujarnya. 

Ia mengecam tindakan para produsen yang telah mencurangi takaran Minyakita dan menyebut mereka sebagai pengusaha serakah yang memanfaatkan penderitaan rakyat.

Sementara itu, Brigjen Pol Djoko Prihadi dari Satgas Pangan Mabes Polri menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh. 

"Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk sidak, terutama terkait Minyakita.  Saat ini sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Tujuh perusahaan yang terlibat dalam kasus Surabaya ini akan kami telusuri lebih lanjut untuk melihat apakah ada jaringan yang lebih luas," jelasnya.

Djoko memastikan akan menindak tegas para pelanggar untuk melindungi masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan keprihatinannya atas temuan ini dan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Mentan dan Wamentan. 

"Masyarakat sudah membayar sesuai HET, tetapi volumenya kurang.  Kami serahkan ke Satgas Pangan untuk tindakan lebih lanjut dan akan melakukan pengecekan serupa di pasar lain," ujarnya.  

Baca Juga: Perketat Pengawasan Miras, Pemkab Sidoarjo Tutup Tiga Tempat Penjualan di KNV

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sasar 400 UMKM di 9 Kecamatan, Anggaran Program Bedah Warung di Sidoarjo Naik jadi Rp10 Juta

Penyesuaian nominal tersebut dilakukan seiring dimulainya periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru.

Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

“Bukan hanya rumah yang dibangun, tetapi juga ada saluran air bersih, IPAL, tandon air, jalan-jalan lingkungan, dan berbagai fasilitas," kata AHY.

Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Majelis menyatakan Hudiyono terbukti turut serta dalam perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara bersama mantan Kadispendik Jawa Timur dan Jimmy.

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota PSHT di Ambyar Superclub Surabaya

Polrestabes Surabaya berkomitmen memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Urgent! Balita Sakit Anemia Berat di Mojokerto Butuh Bantuan Donor Darah O Bombay Rhesus Positif

Saat ini, bayi yang berusia 2 tahun 3 bulan itu tengah dirawat di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Membutuhkan bantuan segera.

Bukan Sekadar Jeruk: Cerita dari Bantaran Sungai Balongcangkring Mojokerto yang Menghidupi Sekolah

Di bawah kepemimpinan Eko Darsono, 200 pohon jeruk Siam Madu ditanam di atas lahan bantaran seluas sekitar 10 hektare. Hasilnya, untuk kebutuhan SPPG.