Jumat, 18 Apr 2025 10:28 WIB

Mentan Sidak Minyakita di Surabaya, Ini Temuannya

Sidak Minyakita Menteri Pertanian

Sidak Minyakita Menteri Pertanian

selalu.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3). 

Sidak yang juga melibatkan Satgas Pangan ini membongkar praktik kecurangan takaran minyak goreng Minyakita yang dilakukan tujuh perusahaan. Hasil sidak menunjukkan bahwa tujuh perusahaan tersebut terbukti mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berukuran satu liter. 

"Ada yang hanya berisi 700 ml, ada juga yang 900 ml," ungkap Mentan Amran kepada wartawan seusai sidak. 

Praktik ini jelas melanggar ketetapan pemerintah tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Mentan Amran mengecam keras praktik kecurangan tersebut.  Ia menilai tindakan ini merugikan masyarakat dan meminta Satgas Pangan untuk menindak tegas para pelaku.  "Ini bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi," tegasnya. 

Senada dengan Mentan, Kepala KSP AM Putranto menekankan pentingnya kejujuran dalam distribusi bahan pokok dan mendesak pemberian sanksi tegas bagi para pelanggar.  "Ini pencurian, jelas-jelas merugikan rakyat," tegas Putranto.

Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa temuan ini baru sebatas pada volume minyak, dan belum mencakup aspek kualitas.  "Kita akan cek kualitasnya juga. Jangan sampai ada kecurangan lain yang tersembunyi," ujarnya. 

Ia mengecam tindakan para produsen yang telah mencurangi takaran Minyakita dan menyebut mereka sebagai pengusaha serakah yang memanfaatkan penderitaan rakyat.

Sementara itu, Brigjen Pol Djoko Prihadi dari Satgas Pangan Mabes Polri menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh. 

"Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk sidak, terutama terkait Minyakita.  Saat ini sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Tujuh perusahaan yang terlibat dalam kasus Surabaya ini akan kami telusuri lebih lanjut untuk melihat apakah ada jaringan yang lebih luas," jelasnya.

Djoko memastikan akan menindak tegas para pelanggar untuk melindungi masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan keprihatinannya atas temuan ini dan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Mentan dan Wamentan. 

"Masyarakat sudah membayar sesuai HET, tetapi volumenya kurang.  Kami serahkan ke Satgas Pangan untuk tindakan lebih lanjut dan akan melakukan pengecekan serupa di pasar lain," ujarnya.  

Baca Juga: Wali Kota Eri Siap Dampingi Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi

Editor : Ading